Dari Rp 560 Miliar Turun Menjadi Rp 176 Miliar
JAYAPURA – Pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Papua patut dicermati secara baik. Dampak dari efisiensi anggaran ternyata mempengaruhi nilai transfer daerah. Hal tersebut nampak saat Pemerintah Provinsi Papua bersama pemerintah kabupaten/kota di sembilan daerah di Papua menandatangani berita acara kesepakatan alokasi Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk tahun anggaran 2026.
Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni menyampaikan, anggaran untuk DTI dan Otsus tahun 2026 sudah disiapkan.
“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana pengalokasiannya dilakukan secara tepat dan pemanfaatannya bisa cepat dirasakan oleh masyarakat,” kata Fatoni kepada wartawan, usai penandatanganan yang berlangsung di Gedung Negara, Kamis (4/9).
Ia menyebut, salah satu kendala yang selama ini dihadapi adalah keterlambatan dalam proses realisasi anggaran. Hal ini menyebabkan pembangunan tidak berjalan optimal. Oleh karena itu, ia mendorong agar realisasi anggaran bisa dilakukan sejak awal tahun.
“Jika pembangunan dimulai sejak awal tahun, maka hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat. Pelayanan publik membaik, ekonomi daerah tumbuh, daya beli meningkat, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga naik,” jelasnya.
Agar serapan anggaran membaik, Fatoni mengingatkan pentingnya menjaga iklim kondusif di Papua. Menurutnya, stabilitas keamanan sangat penting untuk keberlanjutan pembangunan.
“Kita harus menjaga suasana damai Papua. Sebab, jika terjadi kerusuhan atau gangguan keamanan, biaya sosial dan ekonomi yang harus ditanggung sangat besar. Maka, yang sudah baik kita rawat, yang belum ada kita bangun bersama,” ujarnya.