Friday, April 26, 2024
31.7 C
Jayapura

Komnas HAM Beri Rekomendasi ke Polda Papua

JAYAPURA- Pada penghujung Mei 2020, warga Papua khususnya di Kabupaten Intan Jaya dihebohkan dengan penembakan dua tenaga medis dimana satu diantaranya gugur sementara satu lainnya mendapatkan perawatan medis di RSUD Nabire. 

Tak lama kemudian, seorang warga sipil bernama Yunus Sani juga meregang nyawa di Kampung Magataga, Distrik Wandai, Kabupaten Inten Jaya.

Terkait dengan insiden tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyampaikan rekomendasi kepada Polda Papua.

Dalam konteks hak atas rasa aman dalam prespektif HAM, negara harus memberi jaminan keamnan dan jaminan perlindungan kepada seluruh warga negara Indonesia termasuk di Papua.

Plh. Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Melchior Weruin menyebutkan, dalam rekomendasinya  meminta Polda Papua untuk melakukan upaya penegakan hukum secara persuasif dan para pelaku harus dimintai  pertanggungjawaban. Serta, memberi jaminan keamanan sehingga peristiwa di Intan Jaya tidak terulang lagi.

Baca Juga :  Desak Tinjau Ulang Kepres Penunjukan Sekda Papua

“Peristiwa ini harus diusut dan dilakukan penyelidikan. Kemudian para pelaku dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Yang terpenting, harus ada penegakan hukum dan disisi lain harus ada jaminan keamanan hak atas rasa aman keselamatan bagi seluruh warga papua terutama di Intan Jaya,” tegas Melki saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (7/6).

Lanjutnya, jika berbicara siapa yang harus bertanggung jawab atas kasus di Intan Jaya, dalam konteks HAM tetap meminta jaminan itu kepada negara. Karena negara dalam konteks HAM adalah pihak yang dituntut pertanggung jawab untuk memberikan penghormatan  penegakan dan pemenuhan HAM. 

“Namun yang menjadi pertanyaan kami, dimana keseriusan negara memberi jaminan keamanan untuk memastikan seluruh warga negara dalam tatanan kehidupannya itu dijamin keamanannya, dijamin keselamatan jiwa dan keselamatan lainnya. Tidak mendapatkan gangguan dari pihak manapun. Terutama gangguan  yang menyebabkan orang meninggal dunia ada hak hidup yang dilanggar di sana,” paparnya.

Baca Juga :  Hentikan Pembunuhan Karakter Pemimpin di Papua!

Dikatakan, peristiwa Intan Jaya dimana 1 tenaga medis dan 1 warga sipil meninggal dunia serta 1 tenaga medis terluka akibat ditembak harus menjadi pelajaran. Serta tak boleh terjadi lagi di tanah Papua.

Jika dalam pemetaan, Intan Jaya merupakan daerah yang rawan, maka harus ada  upaya yang lebih dari pihak aparat. Terpenting, harus ada perlidungan maksimal terhadap tenaga kemanusiaan dan masyarakat secara keseluruhan.

“Negara harus hadir dan memastikan aktivitas warga negara yang aman. Karena itulah esensi  dari keberadaan negara memberi jaminan  keamanan,” tegasnya.

Melki juga mengutuk setiap peritiswa yang mengakibatkan nyawa orang lain hilang. Sebab 

apapun alsannya menghilangkan nyawa orang lain adalah suatu yang keji yang tidak berperilaku  kemanusiaan. (fia/nat)

JAYAPURA- Pada penghujung Mei 2020, warga Papua khususnya di Kabupaten Intan Jaya dihebohkan dengan penembakan dua tenaga medis dimana satu diantaranya gugur sementara satu lainnya mendapatkan perawatan medis di RSUD Nabire. 

Tak lama kemudian, seorang warga sipil bernama Yunus Sani juga meregang nyawa di Kampung Magataga, Distrik Wandai, Kabupaten Inten Jaya.

Terkait dengan insiden tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyampaikan rekomendasi kepada Polda Papua.

Dalam konteks hak atas rasa aman dalam prespektif HAM, negara harus memberi jaminan keamnan dan jaminan perlindungan kepada seluruh warga negara Indonesia termasuk di Papua.

Plh. Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Melchior Weruin menyebutkan, dalam rekomendasinya  meminta Polda Papua untuk melakukan upaya penegakan hukum secara persuasif dan para pelaku harus dimintai  pertanggungjawaban. Serta, memberi jaminan keamanan sehingga peristiwa di Intan Jaya tidak terulang lagi.

Baca Juga :  Pemuda Bersatu Jaga Papua dan Indonesia Tanah Damai

“Peristiwa ini harus diusut dan dilakukan penyelidikan. Kemudian para pelaku dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Yang terpenting, harus ada penegakan hukum dan disisi lain harus ada jaminan keamanan hak atas rasa aman keselamatan bagi seluruh warga papua terutama di Intan Jaya,” tegas Melki saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (7/6).

Lanjutnya, jika berbicara siapa yang harus bertanggung jawab atas kasus di Intan Jaya, dalam konteks HAM tetap meminta jaminan itu kepada negara. Karena negara dalam konteks HAM adalah pihak yang dituntut pertanggung jawab untuk memberikan penghormatan  penegakan dan pemenuhan HAM. 

“Namun yang menjadi pertanyaan kami, dimana keseriusan negara memberi jaminan keamanan untuk memastikan seluruh warga negara dalam tatanan kehidupannya itu dijamin keamanannya, dijamin keselamatan jiwa dan keselamatan lainnya. Tidak mendapatkan gangguan dari pihak manapun. Terutama gangguan  yang menyebabkan orang meninggal dunia ada hak hidup yang dilanggar di sana,” paparnya.

Baca Juga :  Pdt. Albert Yoku:Orang Tabi itu, Duduk di Para-para Adat, Bukan di Jalan-jalan!

Dikatakan, peristiwa Intan Jaya dimana 1 tenaga medis dan 1 warga sipil meninggal dunia serta 1 tenaga medis terluka akibat ditembak harus menjadi pelajaran. Serta tak boleh terjadi lagi di tanah Papua.

Jika dalam pemetaan, Intan Jaya merupakan daerah yang rawan, maka harus ada  upaya yang lebih dari pihak aparat. Terpenting, harus ada perlidungan maksimal terhadap tenaga kemanusiaan dan masyarakat secara keseluruhan.

“Negara harus hadir dan memastikan aktivitas warga negara yang aman. Karena itulah esensi  dari keberadaan negara memberi jaminan  keamanan,” tegasnya.

Melki juga mengutuk setiap peritiswa yang mengakibatkan nyawa orang lain hilang. Sebab 

apapun alsannya menghilangkan nyawa orang lain adalah suatu yang keji yang tidak berperilaku  kemanusiaan. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya