Saturday, April 20, 2024
30.7 C
Jayapura

Larangan Mudik, Bandara dan Pelabuhan Lengang

*Hanya Garuda yang Beroperasi, Kapal Putih Prioritaskan Kargo 

Judul Sambungan: Penumpang Kapal Non Mudik Kantongi Surat Izin Diperbolehkan Berangkat

SENTANI-Larangan mudik secara resmi berlaku mulai Kamis (16/5) kemarin hingga Senin (17/5) mendatang. Larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat ini, dipertegas dengan surat edaran Gubenur Papua, No. 003.2/472/SET tertanggal 14 April 2021. 

Dimana dalam surat edaran itu  menegaskan pemberlakukan pengetatan bagi para pelaku perjalanan terhitung dari tanggal 6 sampai 17 Mei untuk peniadaan mudik bagi para pelaku perjalanan, dan 18 sampai 25 Mei pengetatan pasca mudik. 

Didalam surat itu ditegaskan pula pemberlakuan pembatasan itu dikecualikan, bagi ASN, TNI, Polri, BUMN, BUMMD, keperluan non mudik, termasuk pelajar ke pergujruan tinggi, kunjungan orang sakit, kedukaan atau persalinan. 

Terkait dengan pemberlakuan larangan mudik ini, dari pantauan Cenderawasih Pos, aktivitas penumpang di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura dan Pelabuhan Yos Sudarso, Jayapura terlihat lengang, Kamis (6/5) kemarin.

Di Bandara Sentani, tidak seperti biasa hiruk-pikuk penumpang sudah terlihat sejak pagi. Namun hari pertama pemberlakuan larangan mudik, aktivitas masyarakat di Bandara Sentani sangat sepi.

Humas Bandara Sentani, Surya Eka menerangkan, hari pertama berlakunya aturan pengetatan bagi pelaku perjalanan melalui Bandara Sentani, hanya ada tiga pesawat yang beroperasi yaitu pesawat Garuda Indonesia.

“Ada yang ke Timika, Cengkareng dan Makassar.Hanya itu yang operasi,” jelasnya ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (6/5).

Baca Juga :  Penyelundupan 384 Botol Miras Kembali Digagalkan

Surya Eka mengaku belum memastikan dari tiga rute ini mana saja yang melakukan penerbangan rutin. Namun menurutnya, ada kemungkinan besar yang akan rutin itu tujuan Jakarta dan Makassar. Namun itupun tergantung ada atau tidak penumpang. Kemudian yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan hanya mereka yang masuk dalam kategori pengecualian berdasarkan surat ederan gubernur. 

“Mungkin yang rutin itu Makassar sama Jakarta. Kemungkinan seperti itu dan tergantung trafficnya. Penumpangnya ada atau tidak, itu masalahnya,” ujarnya.  

Lanjut dia, di bandara saat ini sudah dilengkapi dengan petugas dari Dinas Perhubungan dan TNI-Polri. Mereka juga akan bertugas untuk memastikan para penumpang yang akan bepergian dengan tujuan khusus atau tidak. Tentunya setiap penumpang yang akan bepergian, harus dilengkapi dengan dokumen sesuai dengan persyaratanya.

Ditambahkan, pengetatan surat edaran Gubenur Papua  berlaku juga untuk penerbangan internal Papua. Pada hari pertama pemberlakukan pembatasan, penerbangan intenal Papua juga dibatasi dengan pengecualian.

“Kalau dari surat edaran gubernur, pengetatan ini juga berlaku untuk internal Papua. Kalau edaran nasional  dari tanggal 18 sampai 24 pelaku penerbangan masih bisa. Tapi kalau dari surat edaran Gubernur Papua, hanya khusus dalam pengecualian yang boleh terbang. Jadi dari pemerintah daerah ada pengetatanlah,” tambahnya.

Baca Juga :  Ambrosius Nababan Bukan Pengurus Pusat Partai Hanura

Aktivitas di Pelabuhan Yos Sudarso Jayapura pada hari pertama larangan mudik juga tidak ramai. Kemarin (6/5) saat KM Dobonsolo sandar, aktivitas bongkar muat penumpang tidak seramai biasanya menjelang hari raya. 

Bahkan jalur lalu lintas depan pelabuhan yang biasanya macet saat kapal putih masuk, kemarin arus kendaraan terlihat lancar. 

Kepala Pelni Cabang Jayapura, Harianto Sembiring menjelaskan, angkutan KM. Dobonsolo yang masuk di Pelabuhan Jayapura, hanya diprioritaskan membawa angkutan cargo.

“Meski demikian kami tetap mengangkut penumpang yang mendapatkan izin. Dimana tadi sudah kami berangkatkan sebanyak 100 orang penumpang yang telah mengantongi surat izin non mudik,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Kami (6/5) kemarin.

Diakuinya, setiap penumpang diperiksa dan hanya yang menperoleh surat Izin saja yang diperkenankan naik kapal. Rata-rata penumpang yang berangkat menggunakan KM Dobonsolo kemarin, merupakan penumpang intra Papua yaitu tujuan Pelabuhan Serui.

“Sementara untuk penumpang yang turun di Pelabuhan Jayapura, juga rata-rata intra Papua. Bahkan tidak ada penumpang dari luar Papua. Penumpang yang datang ke Jayapura juga mengantongi surat izin, baru diperbolehkan masuk ke Jayapura,” tambahnya.

Dari data yang diperoleh Cenderawasih Pos, jumlah penumpang yang turun di Pelabuhan Jayapura sebanyak 802 orang penumpang. Artinya para penumpang juga paham akan imbauan dan aturan yang diberlakukan dari Pemerintah Provinsi Papua. (roy/ana/nat) 

*Hanya Garuda yang Beroperasi, Kapal Putih Prioritaskan Kargo 

Judul Sambungan: Penumpang Kapal Non Mudik Kantongi Surat Izin Diperbolehkan Berangkat

SENTANI-Larangan mudik secara resmi berlaku mulai Kamis (16/5) kemarin hingga Senin (17/5) mendatang. Larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat ini, dipertegas dengan surat edaran Gubenur Papua, No. 003.2/472/SET tertanggal 14 April 2021. 

Dimana dalam surat edaran itu  menegaskan pemberlakukan pengetatan bagi para pelaku perjalanan terhitung dari tanggal 6 sampai 17 Mei untuk peniadaan mudik bagi para pelaku perjalanan, dan 18 sampai 25 Mei pengetatan pasca mudik. 

Didalam surat itu ditegaskan pula pemberlakuan pembatasan itu dikecualikan, bagi ASN, TNI, Polri, BUMN, BUMMD, keperluan non mudik, termasuk pelajar ke pergujruan tinggi, kunjungan orang sakit, kedukaan atau persalinan. 

Terkait dengan pemberlakuan larangan mudik ini, dari pantauan Cenderawasih Pos, aktivitas penumpang di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura dan Pelabuhan Yos Sudarso, Jayapura terlihat lengang, Kamis (6/5) kemarin.

Di Bandara Sentani, tidak seperti biasa hiruk-pikuk penumpang sudah terlihat sejak pagi. Namun hari pertama pemberlakuan larangan mudik, aktivitas masyarakat di Bandara Sentani sangat sepi.

Humas Bandara Sentani, Surya Eka menerangkan, hari pertama berlakunya aturan pengetatan bagi pelaku perjalanan melalui Bandara Sentani, hanya ada tiga pesawat yang beroperasi yaitu pesawat Garuda Indonesia.

“Ada yang ke Timika, Cengkareng dan Makassar.Hanya itu yang operasi,” jelasnya ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (6/5).

Baca Juga :  Gagal Selundupkan Ganja ke Wamena, BK Dibekuk

Surya Eka mengaku belum memastikan dari tiga rute ini mana saja yang melakukan penerbangan rutin. Namun menurutnya, ada kemungkinan besar yang akan rutin itu tujuan Jakarta dan Makassar. Namun itupun tergantung ada atau tidak penumpang. Kemudian yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan hanya mereka yang masuk dalam kategori pengecualian berdasarkan surat ederan gubernur. 

“Mungkin yang rutin itu Makassar sama Jakarta. Kemungkinan seperti itu dan tergantung trafficnya. Penumpangnya ada atau tidak, itu masalahnya,” ujarnya.  

Lanjut dia, di bandara saat ini sudah dilengkapi dengan petugas dari Dinas Perhubungan dan TNI-Polri. Mereka juga akan bertugas untuk memastikan para penumpang yang akan bepergian dengan tujuan khusus atau tidak. Tentunya setiap penumpang yang akan bepergian, harus dilengkapi dengan dokumen sesuai dengan persyaratanya.

Ditambahkan, pengetatan surat edaran Gubenur Papua  berlaku juga untuk penerbangan internal Papua. Pada hari pertama pemberlakukan pembatasan, penerbangan intenal Papua juga dibatasi dengan pengecualian.

“Kalau dari surat edaran gubernur, pengetatan ini juga berlaku untuk internal Papua. Kalau edaran nasional  dari tanggal 18 sampai 24 pelaku penerbangan masih bisa. Tapi kalau dari surat edaran Gubernur Papua, hanya khusus dalam pengecualian yang boleh terbang. Jadi dari pemerintah daerah ada pengetatanlah,” tambahnya.

Baca Juga :  Siap Pindah Apabila Fasilitas Pasar Memadai

Aktivitas di Pelabuhan Yos Sudarso Jayapura pada hari pertama larangan mudik juga tidak ramai. Kemarin (6/5) saat KM Dobonsolo sandar, aktivitas bongkar muat penumpang tidak seramai biasanya menjelang hari raya. 

Bahkan jalur lalu lintas depan pelabuhan yang biasanya macet saat kapal putih masuk, kemarin arus kendaraan terlihat lancar. 

Kepala Pelni Cabang Jayapura, Harianto Sembiring menjelaskan, angkutan KM. Dobonsolo yang masuk di Pelabuhan Jayapura, hanya diprioritaskan membawa angkutan cargo.

“Meski demikian kami tetap mengangkut penumpang yang mendapatkan izin. Dimana tadi sudah kami berangkatkan sebanyak 100 orang penumpang yang telah mengantongi surat izin non mudik,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Kami (6/5) kemarin.

Diakuinya, setiap penumpang diperiksa dan hanya yang menperoleh surat Izin saja yang diperkenankan naik kapal. Rata-rata penumpang yang berangkat menggunakan KM Dobonsolo kemarin, merupakan penumpang intra Papua yaitu tujuan Pelabuhan Serui.

“Sementara untuk penumpang yang turun di Pelabuhan Jayapura, juga rata-rata intra Papua. Bahkan tidak ada penumpang dari luar Papua. Penumpang yang datang ke Jayapura juga mengantongi surat izin, baru diperbolehkan masuk ke Jayapura,” tambahnya.

Dari data yang diperoleh Cenderawasih Pos, jumlah penumpang yang turun di Pelabuhan Jayapura sebanyak 802 orang penumpang. Artinya para penumpang juga paham akan imbauan dan aturan yang diberlakukan dari Pemerintah Provinsi Papua. (roy/ana/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya