Saturday, April 27, 2024
31.7 C
Jayapura

Kasus Penyerangan Pos Keamanan, Tujuh Orang Jadi Tersangka

AKP Clief Gerald Philipus Duwith ( foto: Yewen/Cepos)

JAYAPURAKasus penyerangan dan pengrusakan terhadap Pos Keamanan di BTN Skyline Indah Kotaraja, Distrik Abepura, , Selasa (4/5) lalu, penanganannya diserahkan ke Polresta Jayapura Kota. 

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP. Clief Gerald Philipus Duwith mengungkapkan bahwa kasus ini telah diserahkan ke Mapolresta Jayapura Kota untuk menanganinya lebih lanjut. “Kasusnya sudah kami limpahkan ke Polresta Jayapura Kota untuk menanganinya lebih lanjut,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (5/5). 

Dalam kasus ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan 7 orang tersangka. 

Duwith membeberkan bahwa para tersangka ini saat melakukan pengrusakan terhadap Pos Pengamanan dalam keadaan di pengaruhi minuman keras (Miras).

Baca Juga :  Pembatasan Layanan Pesawat Penumpang Masih Berlaku

“Mereka (tersangka) ini semua dipengaruhi miras. Kasusnya sudah kami serahkan ke Mapolres Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” bebernya.

Duwith berharap, semua masyarakat tidak mudah terprovokasi, tetapi tetap menjaga keamanan dan kenyamanan, sehingga wilayah Abepura dan Kota Jayapura secara umum tetap kondusif. (bet/nat)

AKP Clief Gerald Philipus Duwith ( foto: Yewen/Cepos)

JAYAPURAKasus penyerangan dan pengrusakan terhadap Pos Keamanan di BTN Skyline Indah Kotaraja, Distrik Abepura, , Selasa (4/5) lalu, penanganannya diserahkan ke Polresta Jayapura Kota. 

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP. Clief Gerald Philipus Duwith mengungkapkan bahwa kasus ini telah diserahkan ke Mapolresta Jayapura Kota untuk menanganinya lebih lanjut. “Kasusnya sudah kami limpahkan ke Polresta Jayapura Kota untuk menanganinya lebih lanjut,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (5/5). 

Dalam kasus ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan 7 orang tersangka. 

Duwith membeberkan bahwa para tersangka ini saat melakukan pengrusakan terhadap Pos Pengamanan dalam keadaan di pengaruhi minuman keras (Miras).

Baca Juga :  Capaian Pembangunan Papua Menunjukan Perkembangan Baik

“Mereka (tersangka) ini semua dipengaruhi miras. Kasusnya sudah kami serahkan ke Mapolres Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” bebernya.

Duwith berharap, semua masyarakat tidak mudah terprovokasi, tetapi tetap menjaga keamanan dan kenyamanan, sehingga wilayah Abepura dan Kota Jayapura secara umum tetap kondusif. (bet/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya