Saturday, February 8, 2025
30.7 C
Jayapura

Tok, Dua Gubernur Siap Dilantik

MERAUKE– Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan nomor urut satu, Darius Gewilom dan Yusak Yaluwo. Dengan demikian, pasangan Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa akan segera dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur terpilih pertama Papua Selatan.

Putusan ini disampaikan dalam sidang perkara nomor 241/PHPU.GUB/XXIII/2025. Dalam amar putusannya, Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa permohonan pemohon “tidak dapat diterima”, sekaligus menutup peluang gugatan lebih lanjut terkait keabsahan keaslian Orang Asli Papua (OAP) yang menjadi dasar gugatan.

“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ucap Suhartoyo sambil mengetuk palu. Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menjalankan prosedur lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  KPU Papua Selatan Optimis Memenangkan Sengketa di MK

“Jika keputusan keluar tanggal 5, maka paling lambat tanggal 6 Februari kami akan mengadakan rapat pleno penetapan calon gubernur Papua Selatan terpilih,” ujar Theresia dalam keterangannya melalui grup whatshapp, Selasa (4/2).

Namun untuk pelantikan tersebut, lanjut  Theresia Mahuze merupakan kewenangan sepenuhnya pemerintah setelah  pihaknya melakukan penetapan pasangan calon gubernur dan wkail gubernur Papua Selatan tersebut. Namun yang jelas, setelah penetapan pihaknya akan segera menyerahkan ke Pj Gubernur Papua Selatan  untuk selanjutnya diteruskan ke Kemendagri.

Sementara untuk Papua Tengah, pasangan Meki Nawipa dan Deinas Geley (Mege)  juga bakal melangkah ke proses pelantikan. Ini setelah pengajuan gugatan yang diajukan Willem Wandik-Aloysius Giay, Jhon Wempi Wetipo-Agustinus Angaibak  dan  Natalis Tabuni-Titus Nankime 0ditolak pada tahap dismissal.

Baca Juga :  Anis Baswedan Resmikan Kantor DPW, Hingga Bagi-bagi Buku Kepada Siswa.

Ketua Tim Sukses Koalisi Papua Tengah Terang, Yoti Gire mengaku ikut senang karena diumumkan bertepatan dengan peringatan Injil masuk di Tanah Papua. Dengan demikian saat ini ada dua gubernur yang akan melaku pada pelantikan yakni Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa serta Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa dan Deinas Geley.

Sedangkan untuk tingkat bupati atau walikota, saat ini Kabupaten Sarmi, Kota Jayapura, Kabupaten Biak juga diputus dalam dismissal dengan hasil ditolak.  Dengan demikian pasangan calon Markus Mansnembra dan Jimmy Kapissa  siap dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Biak. Lalu untuk Kabupaten Sarmi, Dominggus Catue dan Jumriati juga akan dilantik termasuk calon walikota, Abisai Rollo-Rustan Saru.

MERAUKE– Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan nomor urut satu, Darius Gewilom dan Yusak Yaluwo. Dengan demikian, pasangan Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa akan segera dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur terpilih pertama Papua Selatan.

Putusan ini disampaikan dalam sidang perkara nomor 241/PHPU.GUB/XXIII/2025. Dalam amar putusannya, Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa permohonan pemohon “tidak dapat diterima”, sekaligus menutup peluang gugatan lebih lanjut terkait keabsahan keaslian Orang Asli Papua (OAP) yang menjadi dasar gugatan.

“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ucap Suhartoyo sambil mengetuk palu. Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menjalankan prosedur lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pilkada Yalimo, Tiga Pasangan Bakal Calon Resmi Mendaftar di KPU

“Jika keputusan keluar tanggal 5, maka paling lambat tanggal 6 Februari kami akan mengadakan rapat pleno penetapan calon gubernur Papua Selatan terpilih,” ujar Theresia dalam keterangannya melalui grup whatshapp, Selasa (4/2).

Namun untuk pelantikan tersebut, lanjut  Theresia Mahuze merupakan kewenangan sepenuhnya pemerintah setelah  pihaknya melakukan penetapan pasangan calon gubernur dan wkail gubernur Papua Selatan tersebut. Namun yang jelas, setelah penetapan pihaknya akan segera menyerahkan ke Pj Gubernur Papua Selatan  untuk selanjutnya diteruskan ke Kemendagri.

Sementara untuk Papua Tengah, pasangan Meki Nawipa dan Deinas Geley (Mege)  juga bakal melangkah ke proses pelantikan. Ini setelah pengajuan gugatan yang diajukan Willem Wandik-Aloysius Giay, Jhon Wempi Wetipo-Agustinus Angaibak  dan  Natalis Tabuni-Titus Nankime 0ditolak pada tahap dismissal.

Baca Juga :  Jumlah Pemilih Generasi Z Capai 40 %, Dinilai Berpengaruh pada Perolehan Suara

Ketua Tim Sukses Koalisi Papua Tengah Terang, Yoti Gire mengaku ikut senang karena diumumkan bertepatan dengan peringatan Injil masuk di Tanah Papua. Dengan demikian saat ini ada dua gubernur yang akan melaku pada pelantikan yakni Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa serta Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa dan Deinas Geley.

Sedangkan untuk tingkat bupati atau walikota, saat ini Kabupaten Sarmi, Kota Jayapura, Kabupaten Biak juga diputus dalam dismissal dengan hasil ditolak.  Dengan demikian pasangan calon Markus Mansnembra dan Jimmy Kapissa  siap dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Biak. Lalu untuk Kabupaten Sarmi, Dominggus Catue dan Jumriati juga akan dilantik termasuk calon walikota, Abisai Rollo-Rustan Saru.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya