JAYAPURA – Berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan terkait adanya tanaman ganja yang ditanam diantara semak belukar, polisi akhirnya menyambangi lokasi yang disebutkan.
Disini polisi berhasil menemukan sejumlah pohon ganja dan juga bibit yang akan ditanam. Hanya sayangnya dari hasil ini polisi belum menemukan siapa yang dengan sengaja menanam pohon yang daunnya bisa memabukkan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pegunungan Bintang, Ipda Budi Payung, menyampaikan tanaman ganja ini ditemukan di Lubotum Jalan PKT Kampung Otmakot Distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang.
Dijelaskan temuan ini berawal ketika pukul 11.00 WIT Kasat Reskrim Polres Pegunungan Bintang, Iptu Budi Payung mendapat informasi dari Aipda Sulistiyono bahwa adanya temuan tanaman ganja oleh masyarakat di Jalan PKT Kampung Okmakot.
Mendengar informasi ini tak menunggu lama kasat reskrim memerintahkan KBO Reskrim Ipda Fadly Wirahadikusuma serta Personel untuk mendatangi TKP. Tak lama KBO Reskrim Ipda Fadly Wirahadikusuma bersama personil Sat Reskrim keluar dari Mako Polres Polres Pegunungan Bintang menuju ke TKP dan langsung melakukan police line sekaligus mencabut pohon ganja tadi.
“Jadi ada 21 Batang pohon tanaman ganja dan 35 bibit tanaman ganja. Itu yang tadi kami temukan dan langsung kami bawa ke Mapolres,” jelas Fadly dalam rilisnya, Senin (6/2).
Diakui untuk tanaman seperti ini masihh kerap dijumpai ditanam oleh warga. Modusnya adalah menyelipkan pohon tersebut diantara ilalang atau pohon lainnya. Biasa para pelaku juga menanam di ketinggian atau tempat yang memang sulit dijangkau.
“Saat ini kami masih kembangkan informasinya guna mencaritahu siapa yang dengan sengaja menanam tanaman psikotropika ini. Masih kami selidiki,” imbuh Kasat Reskrim Faldy. (ade/wen)