JAYAPURA-Undang-Undang Daerah Otonom Baru (DOB) telah disahkan dan tinggal menunggu waktu untuk dijalankan. DPR Papua sebagai provinsi induk ikut merespon agenda negara ini dengan mempersiapkan kebutuhan dari awal terbentuknya sebuah provinsi. Salah satunya adalah soal anggaran.
Disini DPRP nampaknya setuju – setuju saja agar ada anggaran yang disiapkan untuk mendukung provinsi baru.
Bahkan niatan ini menurut Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumboirussy telah dibicarakan secara internal terkait dukungan apa yang harus diberikan oleh Papua untuk tiga provinsi baru tersebut.
“Kami setuju jika dalam waktu dekat atau dalam APBD perubahan ini kami berikan dukungan untuk pembiayaan tiga DOB. Pasalnya sisa berapa bulan ke depan semua akan berjalan dan kami punya kewajiban untuk mensuport,” beber Rumboirussy saat ditemui di Argapura, Jumat (5/8).
Ia menjelaskan secara informal pihaknya sudah berbicara dengan sekda dan semoga DPR akan mengawal agar ada pendanaan dari Pemprov Papua untuk provinsi baru.
Rumboirussy juga menyatakan bahwa untuk siapa yang akan memimpin nanti dikatakan bahwa saat ini ada ruang secara lembaga untuk memberikan pertimbangan kepada presiden soal penjabat gubernur. Dan sebagai lembaga DPRP menurut Rumboirussy segera mendiskusikan siapa sosok yang bisa diusulkan. “Kalau soal infrastruktur dan lainnya saya pikir itu urusan eksekutif tapi untuk sosoknya yang harus dipikir, kemarin ada nama Felix Wanggai maupun John Wempi Wetipo termasuk Rektor Uncen,” kata Rumboirussy.
Diakui jika mengikuti secara aturan memang harus eselon I tapi DPRP melihat perlu ada kebijakan khusus. Namun disini politisi PAN ini secara pribadi menilai bahwa Sekdanya dulu yang perlu dicarikan. Sebab ia (Sekda, red) yang nanti mempersiapkan infrastruktur dan otonominya dulu. “Sekdanya mengatur semuanya dulu barulah penjabat gubernur masuk. Kalau tidak bisa definitif paling tidak pelaksana tugas jadi ketika gubernurnya tiba, sekdanya menjemput dan menjelaskan semua,” sambungnya.
Selain itu kata dia yang terpenting adalah pengguna anggaran itu sekda dan bukan gubernur. Jadi yang bisa perintah uang keluar adalah sekda. “Jadi kalau saya melihat bahwa sebaiknya Sekdanya dulu baru penjabat gubrnur,” tutupnya. (ade/nat)