Friday, March 6, 2026
32.7 C
Jayapura

Implementasi Otsus Masih Jauh dari Harapan Masyarakat

JAYAPURA – Pengunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Papua dinilai oleh sejumlah pihak tidak tepat sasaran. Kondisi ini menimbulkan banyak spekulasi di tengah masyarakat, lantaran kehidupan masyarakat Orang Asli Papua (OAP) hingga kini masih diselimuti kemiskinan yang ekstrem.

Sejumlah pihak menyebut kondisi ini terjadi karena adanya dinamika perubahan sosial, politik, ekonomi, dan tata kelola pembangunan di Tanah Papua mengalami perubahan yang sangat cepat dalam beberapa tahun terakhir.

Hal ini di ungkapkan Bustar Maitar, CEO Yayasan EcoNusa dalam kegiatan yang bertajuk “Membaca Konteks Kekinian dan Menguatkan Arah Visi Bersama Tanah Papua” yang dihadiri oleh berbagai Lembaga Sewedaya Masyarakat (LSM), organisasi masyarakat sipil, lembaga riset, dan organisasi konservasi di Hotel Horison, Kotaraja, Rabu (4/3).

Menurutnya, Tanah Papua saat ini berada dalam fase perubahan sosial, politik, dan kelembagaan yang cepat dan kompleks. Implementasi Otsus yang dirancang untuk mempercepat keadilan, kesejahteraan, dan pengakuan hak Orang Asli Papua dinilai tidak berjalan mulus.

Baca Juga :  Realisasi Dana Otsus Tahun ini Sangat Mengecewakan!

Kondisi ini terjadi seiring dengan pemekaran wilayah menjadi enam provinsi. Serta percepatan kebijakan nasional termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN), serta dinamika politik, keamanan, dan ekonomi lokal yang menghadirkan tantangan baru bagi keberlanjutan sosial, ekologis, dan ekonomi Tanah Papua. Di satu sisi, kata Bustar Otsus membuka peluang fiskal dan kelembagaan yang besar bagi pemerintah daerah.

Namun di sisi lain, implementasinya masih menghadapi tantangan mendasar, antara lain fragmentasi kewenangan pasca pemekaran, kapasitas perencanaan daerah yang belum merata, serta kecenderungan kebijakan yang bersifat top-down.

“Dampaknya, Pembangunan, termasuk pemanfaatan dana Otsus belum secara signifikan meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua, serta belum sepenuhnya menjawab persoalan struktural seperti kemiskinan, ketimpangan ekonomi, dan kerentanan ekologis,” kata Bustar.

Baca Juga :  Pelunasan Dana Hibah Pilkada  Kab. Jayapura Aman

Kondisi ini mengakibatkan tekanan terhadap sumber daya alam Papua juga semakin meningkat. Ekspansi pertambangan dan perkebunan skala besar, pembangunan infrastruktur, serta pembentukan pusat-pusat pemerintahan di provinsi hasil pemekaran berpotensi mempercepat deforestasi, fragmentasi lanskap darat–laut, dan degradasi ekosistem pesisir.

Tekanan ini kerap terjadi di wilayah adat yang proses pengakuannya belum tuntas, sehingga meningkatkan risiko konflik sosial dan melemahkan posisi masyarakat adat dalam pengambilan keputusan pembangunan. Perkembangan pengakuan wilayah adat merupakan salah satu capaian penting dalam kerangka Otsus.

Sejumlah komunitas adat telah memperoleh pengakuan formal atas wilayahnya, membuka ruang bagi pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil dan berkelanjutan. Namun, proses ini masih berjalan lambat dan tidak merata antar provinsi.

JAYAPURA – Pengunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Papua dinilai oleh sejumlah pihak tidak tepat sasaran. Kondisi ini menimbulkan banyak spekulasi di tengah masyarakat, lantaran kehidupan masyarakat Orang Asli Papua (OAP) hingga kini masih diselimuti kemiskinan yang ekstrem.

Sejumlah pihak menyebut kondisi ini terjadi karena adanya dinamika perubahan sosial, politik, ekonomi, dan tata kelola pembangunan di Tanah Papua mengalami perubahan yang sangat cepat dalam beberapa tahun terakhir.

Hal ini di ungkapkan Bustar Maitar, CEO Yayasan EcoNusa dalam kegiatan yang bertajuk “Membaca Konteks Kekinian dan Menguatkan Arah Visi Bersama Tanah Papua” yang dihadiri oleh berbagai Lembaga Sewedaya Masyarakat (LSM), organisasi masyarakat sipil, lembaga riset, dan organisasi konservasi di Hotel Horison, Kotaraja, Rabu (4/3).

Menurutnya, Tanah Papua saat ini berada dalam fase perubahan sosial, politik, dan kelembagaan yang cepat dan kompleks. Implementasi Otsus yang dirancang untuk mempercepat keadilan, kesejahteraan, dan pengakuan hak Orang Asli Papua dinilai tidak berjalan mulus.

Baca Juga :  Kepala BP3KP PPS Sebut Tengah Perjuangkan  Kursi Afirmasi  DPR RI dan DPD RI 

Kondisi ini terjadi seiring dengan pemekaran wilayah menjadi enam provinsi. Serta percepatan kebijakan nasional termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN), serta dinamika politik, keamanan, dan ekonomi lokal yang menghadirkan tantangan baru bagi keberlanjutan sosial, ekologis, dan ekonomi Tanah Papua. Di satu sisi, kata Bustar Otsus membuka peluang fiskal dan kelembagaan yang besar bagi pemerintah daerah.

Namun di sisi lain, implementasinya masih menghadapi tantangan mendasar, antara lain fragmentasi kewenangan pasca pemekaran, kapasitas perencanaan daerah yang belum merata, serta kecenderungan kebijakan yang bersifat top-down.

“Dampaknya, Pembangunan, termasuk pemanfaatan dana Otsus belum secara signifikan meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua, serta belum sepenuhnya menjawab persoalan struktural seperti kemiskinan, ketimpangan ekonomi, dan kerentanan ekologis,” kata Bustar.

Baca Juga :  Pemekaran Tak Membatasi Hak Politik OAP

Kondisi ini mengakibatkan tekanan terhadap sumber daya alam Papua juga semakin meningkat. Ekspansi pertambangan dan perkebunan skala besar, pembangunan infrastruktur, serta pembentukan pusat-pusat pemerintahan di provinsi hasil pemekaran berpotensi mempercepat deforestasi, fragmentasi lanskap darat–laut, dan degradasi ekosistem pesisir.

Tekanan ini kerap terjadi di wilayah adat yang proses pengakuannya belum tuntas, sehingga meningkatkan risiko konflik sosial dan melemahkan posisi masyarakat adat dalam pengambilan keputusan pembangunan. Perkembangan pengakuan wilayah adat merupakan salah satu capaian penting dalam kerangka Otsus.

Sejumlah komunitas adat telah memperoleh pengakuan formal atas wilayahnya, membuka ruang bagi pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil dan berkelanjutan. Namun, proses ini masih berjalan lambat dan tidak merata antar provinsi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya