Wednesday, November 5, 2025
31.4 C
Jayapura

Briptu Abraham Ternyata Bulan Ini Akan Menikah

Pelaku Merupakan Residivis Dijerat Pembunuhan Berencana

ASMAT – Pelaku pembunuhan terhadap Briptu Abraham Eliaser Yarisetouw, Anggota Satlantas Polres Asmat, bernama Simon Ufi (35) terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

‘’Sedang kami dalami apakah kasus pembunuhan tersebut masuk dalam unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,’’ kata Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki saat dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Senin (3/11).

Kapolres Wahyu Basuki menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan minuman keras di Asmat. Namun pelaku dengan posisi dalam keadaan mabuk tiba-tiba menyerang korban dengan menggunakan alat tajam. ‘’Jadi kemungkinan pelaku ini sudah merencanakan untuk menyerang Polisi, sehingga ketika korban datang, pelaku langsug menyerangnya dengan alat tajam,’’ katanya.

Baca Juga :  Donor Darah dan Distribusi Air Bersih 

Ditanya soal motif pembunuhan tersebut, Kapolres Wahyu Basuki mengaku pihaknya sedang mendalami. Namun pelaku saat kejadian tersebut sedang dalam keadaan pengaruh minuman keras. Pelaku yang sehari-harinya bekerja serabutan di Asmat tersebut, lanjut Kapolres, merupakan residivis. Artinya pernah masuk penjara karena melakukan tindak pidana.

‘’Meski kasus yang dilakukan sebelumnya berbeda, tapi pelaku merupakan residivis. Pernah dipidana karena melakukan tindak pidana,’’ terangnya.

Sementara itu, jenazah almarhum Briptu Abraham Eliaser Yarisetouw telah diterbangkan dari Asmat ke Jayapura untuk dimakamkan oleh pihak keluarga. ‘’Hari ini, sudah tiba di Jayapura untuk selanjutnya jenazah dibawa ke Demta, Kabupaten Jayapura,’’ pungkasnya.

Sementara siapa sangka kepergian almarhum tidak hanya meninggalkan luka bagi rekan-rekannya, tetapi juga sang kekasihnya yang rencananya akan menikah akhir bulan ini. Briptu Abraham dikabarkan akan melangsungkan pernikahan dengan wanita pujaannya pada 25 November 2025 mendatang atau 23 hari lagi.

Baca Juga :  Kemendagri Minta Dukungan 9 Bupati di Lapago

Bahkan, keduanya telah melaksanakan sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan dan Perceraian Anggota Polri) sebagai syarat administrasi pernikahan bagi anggota Polri. Namun takdir berkata lain. Cinta yang telah mereka rajut harus terhenti karena maut menjemput.

“Korban sudah melangsungkan sidang BP4R (sidang nikah) dan rencananya akan menikah tanggal 25 November 2025,” ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, Minggu (2/11).

Pelaku Merupakan Residivis Dijerat Pembunuhan Berencana

ASMAT – Pelaku pembunuhan terhadap Briptu Abraham Eliaser Yarisetouw, Anggota Satlantas Polres Asmat, bernama Simon Ufi (35) terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

‘’Sedang kami dalami apakah kasus pembunuhan tersebut masuk dalam unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,’’ kata Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki saat dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Senin (3/11).

Kapolres Wahyu Basuki menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan minuman keras di Asmat. Namun pelaku dengan posisi dalam keadaan mabuk tiba-tiba menyerang korban dengan menggunakan alat tajam. ‘’Jadi kemungkinan pelaku ini sudah merencanakan untuk menyerang Polisi, sehingga ketika korban datang, pelaku langsug menyerangnya dengan alat tajam,’’ katanya.

Baca Juga :  Hakim Sidang Korupsi PON Terus Diawasi 

Ditanya soal motif pembunuhan tersebut, Kapolres Wahyu Basuki mengaku pihaknya sedang mendalami. Namun pelaku saat kejadian tersebut sedang dalam keadaan pengaruh minuman keras. Pelaku yang sehari-harinya bekerja serabutan di Asmat tersebut, lanjut Kapolres, merupakan residivis. Artinya pernah masuk penjara karena melakukan tindak pidana.

‘’Meski kasus yang dilakukan sebelumnya berbeda, tapi pelaku merupakan residivis. Pernah dipidana karena melakukan tindak pidana,’’ terangnya.

Sementara itu, jenazah almarhum Briptu Abraham Eliaser Yarisetouw telah diterbangkan dari Asmat ke Jayapura untuk dimakamkan oleh pihak keluarga. ‘’Hari ini, sudah tiba di Jayapura untuk selanjutnya jenazah dibawa ke Demta, Kabupaten Jayapura,’’ pungkasnya.

Sementara siapa sangka kepergian almarhum tidak hanya meninggalkan luka bagi rekan-rekannya, tetapi juga sang kekasihnya yang rencananya akan menikah akhir bulan ini. Briptu Abraham dikabarkan akan melangsungkan pernikahan dengan wanita pujaannya pada 25 November 2025 mendatang atau 23 hari lagi.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Penyebar Hoax Pria Tewas Dikapak

Bahkan, keduanya telah melaksanakan sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan dan Perceraian Anggota Polri) sebagai syarat administrasi pernikahan bagi anggota Polri. Namun takdir berkata lain. Cinta yang telah mereka rajut harus terhenti karena maut menjemput.

“Korban sudah melangsungkan sidang BP4R (sidang nikah) dan rencananya akan menikah tanggal 25 November 2025,” ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, Minggu (2/11).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/