Thursday, April 18, 2024
30.7 C
Jayapura

Komnas HAM Rekomendasikan Penundaan Pilkada di Papua

JAYAPURA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua meminta adanya kebijakan penundaan Pilkada di daerah zona merah Covod-19. Hal ini untuk mencegah hadirnya klaster Pilkada sebagai lokasi baru penyebaran Covid-19 di tengah masyarkat di 11 kabupaten di Provinsi Papua yang menggelar Pilkada Serentak tahun ini.

Kepala Perwakilan Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan, pemerintah pusat harus mengambil kebijakan untuk mencegah Pilkada menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 khususnya di Papua. 

“Kami berharap Presiden Joko Widodo segera mengambil keputusan mencegah penyebaran Covid-19 dalam tahapan Pilkada terus meningkat secara signifikan. Perlu dipertimbangkan perlindungan hak masyarakat untuk mendapatkan kesehatan yang baik,” ucap Frits kepada Cenderawasih Pos, Senin (14/9).

Baca Juga :  Angkasa Pura dan Maskapai Sambut Positif

Menurut Frits, Komnas HM RI sendiri telah menyampaikan pendapatnya kepada KPU RI dan Presiden Joko Widodo secara langsung perihal hal ini dan menjadi rujukan bagi Komnas HAM  di setiap daerah termasuk Komnas HAM RI Perwakilan Papua.

“Komnas HAM Papua sendiri sebelumnya sudah berkomunikasi dengn ketua  KPU tentang hal-hal yang sifatnya penyelenggaraan. Kita akan menjadwalkan kembali untuk berdiskusi dengan KPU. Sehingga pelaksanaan Pilkada tidak berpotensi mengakibatkan masalah HAM baru. Terkait hak atas kesehatan terganggu pada proses demokrasi Pilkada,” paparnya.

Sebagaimana lanjut Frits, dalam Pilkada ada beberapa tahapan seperti menggerakkan banyak orang, rutinitas  rapat-rapat tim sukses dan lainnya. Tim sukses  bersentuhan dengan masyarakat pada fase kampanye sehingga sangat berpotensi munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Beasiswa Belum Dibayar

“Sudah ada anggota KPU yang terpapar Covid-19 dan itu menjadi peringatan dan bukti bahwa Pilkada itu sangat rentang terjadinya klaster baru dalam Pilkada. Sehingga harus dipertimbangkan pelaksanaannya, keamanan penyelenggara tapi juga peserta dan masyarakat,” tegasnya.

Komnas HAM sendiri punya bukti sebagaimana 9 orang kandidat positif Covid-19 dan itu menjadi fakta bahwa para peserta sendiri bisa menjadi klaster baru penularan Covid-19. Sehingga harus diperhitungkan secara matang.“Opsi terbaik adalah penundaan Pilkada,” tegasnya. (fia/nat)

JAYAPURA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua meminta adanya kebijakan penundaan Pilkada di daerah zona merah Covod-19. Hal ini untuk mencegah hadirnya klaster Pilkada sebagai lokasi baru penyebaran Covid-19 di tengah masyarkat di 11 kabupaten di Provinsi Papua yang menggelar Pilkada Serentak tahun ini.

Kepala Perwakilan Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan, pemerintah pusat harus mengambil kebijakan untuk mencegah Pilkada menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 khususnya di Papua. 

“Kami berharap Presiden Joko Widodo segera mengambil keputusan mencegah penyebaran Covid-19 dalam tahapan Pilkada terus meningkat secara signifikan. Perlu dipertimbangkan perlindungan hak masyarakat untuk mendapatkan kesehatan yang baik,” ucap Frits kepada Cenderawasih Pos, Senin (14/9).

Baca Juga :  Tiga Hari Bergabung, K-9 Temukan 19 Jenazah

Menurut Frits, Komnas HM RI sendiri telah menyampaikan pendapatnya kepada KPU RI dan Presiden Joko Widodo secara langsung perihal hal ini dan menjadi rujukan bagi Komnas HAM  di setiap daerah termasuk Komnas HAM RI Perwakilan Papua.

“Komnas HAM Papua sendiri sebelumnya sudah berkomunikasi dengn ketua  KPU tentang hal-hal yang sifatnya penyelenggaraan. Kita akan menjadwalkan kembali untuk berdiskusi dengan KPU. Sehingga pelaksanaan Pilkada tidak berpotensi mengakibatkan masalah HAM baru. Terkait hak atas kesehatan terganggu pada proses demokrasi Pilkada,” paparnya.

Sebagaimana lanjut Frits, dalam Pilkada ada beberapa tahapan seperti menggerakkan banyak orang, rutinitas  rapat-rapat tim sukses dan lainnya. Tim sukses  bersentuhan dengan masyarakat pada fase kampanye sehingga sangat berpotensi munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Mabuk Buat Onar, Warga Sipil Tewas Ditembak

“Sudah ada anggota KPU yang terpapar Covid-19 dan itu menjadi peringatan dan bukti bahwa Pilkada itu sangat rentang terjadinya klaster baru dalam Pilkada. Sehingga harus dipertimbangkan pelaksanaannya, keamanan penyelenggara tapi juga peserta dan masyarakat,” tegasnya.

Komnas HAM sendiri punya bukti sebagaimana 9 orang kandidat positif Covid-19 dan itu menjadi fakta bahwa para peserta sendiri bisa menjadi klaster baru penularan Covid-19. Sehingga harus diperhitungkan secara matang.“Opsi terbaik adalah penundaan Pilkada,” tegasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya