Menurutnya, tempat usaha tersebut seharusnya menjalankan konsep kafe dan karaoke keluarga. Namun, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya penyalahgunaan fungsi. Tempat usaha tersebut juga memiliki sejumlah ruangan karaoke. Petugas menemukan LC yang bekerja secara freelance dan tidak terdaftar dalam organisasi maupun pendataan usaha terkait. Ia menyebut, sebagian besar LC yang diamankan bukan warga Merauke. Berdasarkan pemeriksaan identitas, mereka memiliki KTP dari luar Merauke bahkan dari luar Papua.
“Mereka bukan warga asli Merauke. KTP-nya bukan Merauke, bukan Papua, tetapi dari luar yang masuk,” ujarnya.
Selain penegakan aturan perizinan, langkah tersebut juga dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah menekan potensi penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Merauke. Pemerintah daerah mendapat informasi bahwa sejumlah tempat usaha tersebut tidak melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin terhadap pekerja. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian, mengingat adanya penambahan kasus HIV/AIDS di Merauke.
“Indikasinya karena tempat itu tidak pernah melaksanakan pemeriksaan secara rutin. Makanya kita berharap jangan sampai ini menyebar luas di Kabupaten Merauke,” pungkasnya.(ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Menurutnya, tempat usaha tersebut seharusnya menjalankan konsep kafe dan karaoke keluarga. Namun, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya penyalahgunaan fungsi. Tempat usaha tersebut juga memiliki sejumlah ruangan karaoke. Petugas menemukan LC yang bekerja secara freelance dan tidak terdaftar dalam organisasi maupun pendataan usaha terkait. Ia menyebut, sebagian besar LC yang diamankan bukan warga Merauke. Berdasarkan pemeriksaan identitas, mereka memiliki KTP dari luar Merauke bahkan dari luar Papua.
“Mereka bukan warga asli Merauke. KTP-nya bukan Merauke, bukan Papua, tetapi dari luar yang masuk,” ujarnya.
Selain penegakan aturan perizinan, langkah tersebut juga dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah menekan potensi penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Merauke. Pemerintah daerah mendapat informasi bahwa sejumlah tempat usaha tersebut tidak melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin terhadap pekerja. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian, mengingat adanya penambahan kasus HIV/AIDS di Merauke.
“Indikasinya karena tempat itu tidak pernah melaksanakan pemeriksaan secara rutin. Makanya kita berharap jangan sampai ini menyebar luas di Kabupaten Merauke,” pungkasnya.(ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q