Menyalahi Peruntukkan Usaha, 17 LC Diamankan

Menurutnya, tempat usaha tersebut seharusnya menjalankan konsep kafe dan karaoke keluarga. Namun, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya penyalahgunaan fungsi. Tempat usaha tersebut juga memiliki sejumlah ruangan karaoke. Petugas menemukan LC yang bekerja secara freelance dan tidak terdaftar dalam organisasi maupun pendataan usaha terkait. Ia menyebut, sebagian besar LC yang diamankan bukan warga Merauke. Berdasarkan pemeriksaan identitas, mereka memiliki KTP dari luar Merauke bahkan dari luar Papua.

“Mereka bukan warga asli Merauke. KTP-nya bukan Merauke, bukan Papua, tetapi dari luar yang masuk,” ujarnya.

Selain penegakan aturan perizinan, langkah tersebut juga dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah menekan potensi penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Merauke. Pemerintah daerah mendapat informasi bahwa sejumlah tempat usaha tersebut tidak melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin terhadap pekerja. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian, mengingat adanya penambahan kasus HIV/AIDS di Merauke.

Baca Juga :  Pembayaran TPP Nakes Disesuaikan Kemampuan  Daerah

“Indikasinya karena tempat itu tidak pernah melaksanakan pemeriksaan secara rutin. Makanya kita berharap jangan sampai ini menyebar luas di Kabupaten Merauke,” pungkasnya.(ulo/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Menurutnya, tempat usaha tersebut seharusnya menjalankan konsep kafe dan karaoke keluarga. Namun, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya penyalahgunaan fungsi. Tempat usaha tersebut juga memiliki sejumlah ruangan karaoke. Petugas menemukan LC yang bekerja secara freelance dan tidak terdaftar dalam organisasi maupun pendataan usaha terkait. Ia menyebut, sebagian besar LC yang diamankan bukan warga Merauke. Berdasarkan pemeriksaan identitas, mereka memiliki KTP dari luar Merauke bahkan dari luar Papua.

“Mereka bukan warga asli Merauke. KTP-nya bukan Merauke, bukan Papua, tetapi dari luar yang masuk,” ujarnya.

Selain penegakan aturan perizinan, langkah tersebut juga dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah menekan potensi penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Merauke. Pemerintah daerah mendapat informasi bahwa sejumlah tempat usaha tersebut tidak melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin terhadap pekerja. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian, mengingat adanya penambahan kasus HIV/AIDS di Merauke.

Baca Juga :  Pemrov Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi dari BPK RI

“Indikasinya karena tempat itu tidak pernah melaksanakan pemeriksaan secara rutin. Makanya kita berharap jangan sampai ini menyebar luas di Kabupaten Merauke,” pungkasnya.(ulo/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya