Pembayaran TPP Nakes Disesuaikan Kemampuan  Daerah

JAYAPURA – Saat kunjungan kerjanya di Papua mendampingi Wapres, Ma’ruf Amin. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendesak pemerintah daerah untuk segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan di RSUD Jayapura.

Pj Sekda Provinsi Papua Derek Hegemur menyampaikan, terkait dengan TPP harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Secara umum, lagi-lagi kebijakannya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah kita,” tegas Derek saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di Kantor Gubernur Papua, Jumat (13/10) kemarin.

Lanjut Derek, adapun kebijakan dilihat dari berbagai aspek. Yang pada akhirnya, ketika menggulirkannya tentu kemampuan keuangan daerah adalah pertimbangannya.

“Apapun yang disampaikan dan dilakukan hari ini, khusus untuk kita yang sudah dilakukan adalah kebijakan kita di TPP,” terangnya.

Baca Juga :  Bedah Kandidat Ala Redaksi

Menurut Derek, untuk TPP semua terima termasuk Nakes terima TPP. Dimana basisnya adalah disesuaikan dengan kelas jabatan.

“Kita di sini basisnya kelas jabatan, mulai dari kelas 1 sampai 16. Semua ASN di Papua masuk dalam pengelompokan kelas jabatan dan itu yang kita lakukan selama ini,” ungkapnya.

Terkait dengan TPP Nakes ini, sebelumnya para Nakes di tiga rumah sakit milik pemerintah (RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJ Abepura) menyampaikan aspirasinya di kantor Gubernur.

Dalam aspirasinya, para Nakes meminta agar TPP mereka dikembalikan menjadi 100 persen. Sebab sebelumnya, TPP mereka dipotong dari 100 persen yang mereka dapatkan kini menjadi 55 persen.

Sebelumnya, merasa dianaktirikan, seratusan Nakes di tiga rumah sakit milik pemerintah terdiri dari RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJ Abepura sampaikan aspirasi di Kantor Gubernur, Selasa (3/10) lalu.(fia/wen)

Baca Juga :  Bupati Jayapura: Pengiriman Studi Keluar Khusus Jurusan Yang Dibutuhkan

JAYAPURA – Saat kunjungan kerjanya di Papua mendampingi Wapres, Ma’ruf Amin. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendesak pemerintah daerah untuk segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan di RSUD Jayapura.

Pj Sekda Provinsi Papua Derek Hegemur menyampaikan, terkait dengan TPP harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Secara umum, lagi-lagi kebijakannya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah kita,” tegas Derek saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di Kantor Gubernur Papua, Jumat (13/10) kemarin.

Lanjut Derek, adapun kebijakan dilihat dari berbagai aspek. Yang pada akhirnya, ketika menggulirkannya tentu kemampuan keuangan daerah adalah pertimbangannya.

“Apapun yang disampaikan dan dilakukan hari ini, khusus untuk kita yang sudah dilakukan adalah kebijakan kita di TPP,” terangnya.

Baca Juga :  Kasus Positif Bertambah 21, Kasus Sembuh 20

Menurut Derek, untuk TPP semua terima termasuk Nakes terima TPP. Dimana basisnya adalah disesuaikan dengan kelas jabatan.

“Kita di sini basisnya kelas jabatan, mulai dari kelas 1 sampai 16. Semua ASN di Papua masuk dalam pengelompokan kelas jabatan dan itu yang kita lakukan selama ini,” ungkapnya.

Terkait dengan TPP Nakes ini, sebelumnya para Nakes di tiga rumah sakit milik pemerintah (RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJ Abepura) menyampaikan aspirasinya di kantor Gubernur.

Dalam aspirasinya, para Nakes meminta agar TPP mereka dikembalikan menjadi 100 persen. Sebab sebelumnya, TPP mereka dipotong dari 100 persen yang mereka dapatkan kini menjadi 55 persen.

Sebelumnya, merasa dianaktirikan, seratusan Nakes di tiga rumah sakit milik pemerintah terdiri dari RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJ Abepura sampaikan aspirasi di Kantor Gubernur, Selasa (3/10) lalu.(fia/wen)

Baca Juga :  PT. Air Minum Jayapura Sumbang PAD Kabupaten Jayapura Rp 744 Juta

Berita Terbaru

Artikel Lainnya