Aparat juga mengamankan enam orang dari sekitar lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok Batalyon Eden Sawi. Keenamnya masing-masing berinisial BK, PM, DH, NJK, PA dan AS. Keenam orang tersebut bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
“Enam orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Kami masih mendalami identitas, aktivitas, peran dan keterkaitan masing-masing. Jadi, prosesnya masih berjalan dan kami tidak akan terburu-buru menyimpulkan status mereka sebelum pemeriksaan selesai,” jelas Yusuf. Penindakan ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana di wilayah Yahukimo.
Salah satunya berkaitan dengan DPO Nomor DPO/10/V/2023/Reskrim terkait dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai. Selain itu, penindakan juga berkaitan dengan dugaan penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk pada 21 hingga 22 Maret 2025 sebagaimana tercantum dalam DPO Nomor DPO/s-35/18/VII/RES.1.7./2025/Reskrim.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat di Kabupaten Yahukimo. “Penindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana dan mengancam keamanan masyarakat. Kami tetap mengedepankan tindakan yang terukur serta sesuai dengan ketentuan hukum,” tutup Faizal.(rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Aparat juga mengamankan enam orang dari sekitar lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok Batalyon Eden Sawi. Keenamnya masing-masing berinisial BK, PM, DH, NJK, PA dan AS. Keenam orang tersebut bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
“Enam orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Kami masih mendalami identitas, aktivitas, peran dan keterkaitan masing-masing. Jadi, prosesnya masih berjalan dan kami tidak akan terburu-buru menyimpulkan status mereka sebelum pemeriksaan selesai,” jelas Yusuf. Penindakan ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana di wilayah Yahukimo.
Salah satunya berkaitan dengan DPO Nomor DPO/10/V/2023/Reskrim terkait dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai. Selain itu, penindakan juga berkaitan dengan dugaan penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk pada 21 hingga 22 Maret 2025 sebagaimana tercantum dalam DPO Nomor DPO/s-35/18/VII/RES.1.7./2025/Reskrim.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat di Kabupaten Yahukimo. “Penindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana dan mengancam keamanan masyarakat. Kami tetap mengedepankan tindakan yang terukur serta sesuai dengan ketentuan hukum,” tutup Faizal.(rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q