Thursday, April 25, 2024
32.7 C
Jayapura

Gara-gara CT, Satu Tewas dan Satu Lagi Masuk RS

WAMENA-Seorang warga dilaporkan meninggal dunia dan satu lagi dilarikan ke RSUD Wamena, Kabupaten Jayawijaya usai mengonsumsi minuman keras (Miras) lokal sejenis Cap Tikus (CT) hasil fermentasi ballo, Kamis (3/9) kemarin.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Melky Kogoya. Korban ditemukan tak bernyawa di rumahnya di samping toko Surya di Jalan Hom-hom, Wamena. Sementara rekan korban Deril Jikwa harus dilarikan ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Dominggus Rumaropen yang dikonfirmasi membenarkan adanya dua warga yang menjadi korban usai mengonsumsi Miras lokal sejenis CT yang merupakan hasil fermentasi dari ballo atau tuak.

KORBAN MIRAS: Aparat Polres Jayawijaya saat melakukan identifikasi terhadap jenazah Melky Kogoya yang ditemukan tak bernyawa di rumahnya di samping toko Surya di Jalan Hom-hom, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Kamis (3/9). Polres Jayawijaya for Cepos

“Dari hasil olah TKP yang kami lakukan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban bernama Melky Kogoya. Sementara rekan korban bernama Deril Jikwa sudah dilarikan ke rumah sakit dan saat ini masih dalam perawatan medis,” ungkap Dominggus Rumaropen kepada wartawan, Kamis (3/9).

Dari keterangan sejumlah saksi seperti tetangga dan rekan korban yang dirawat di rumah sakit, korban mengonsumsi Miras sejak Selasa (1/9). Sehingga diduga kuat korban meninggal dunia akibat Miras yang dikonsumsi.

Dominggus Rumaropen mengatakan, korban ditemukan tak bernyawa di rumahnya, Kamis (3/9) kemarin sekira pukul 15.00 WIT. “Tetangga korban mengaku, Selasa (1/9) masih terdengar suara korban yang diduga dalam keadaan mabuk. Namun Rabu (2/9) pagi warga sudah tidak mendengar suara korban hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa, Kamis (3/9) sore sekira pukul 15.00 WIT,” bebernya.

Baca Juga :  Burhani: Pertanggungjawaban Dana Desa Khususunya di Nduga, Sejauh Ini Baik

Rumaropen mengaku belum mengetahui secara pasti bagaimana proses pembuatan Miras lokal yang dikonsumsi oleh korban, sehingga mengakibatkan korban meregang nyawa.

Namun Polres Jayawijaya menurutnya masih melakukan pengembangan untuk mencari penjual Miras yang dikonsumsi korban.

Terkait dengan kasus ini, Rumaropen berharap bisa jadi pelajaran bagi warga agar tidak lagi mengonsumsi Miras. Sebab proses pembuatan Miras lokal ini tidak bisa dijamin aman untuk dikonsumsi.

Polres Jayawijaya sendiri diakuinya gencar melakukan razia terhadap tempat-tempat pembuatan Miras lokal guna melindungi masyarakat.

WAMENA-Seorang warga dilaporkan meninggal dunia dan satu lagi dilarikan ke RSUD Wamena, Kabupaten Jayawijaya usai mengonsumsi minuman keras (Miras) lokal sejenis Cap Tikus (CT) hasil fermentasi ballo, Kamis (3/9) kemarin.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Melky Kogoya. Korban ditemukan tak bernyawa di rumahnya di samping toko Surya di Jalan Hom-hom, Wamena. Sementara rekan korban Deril Jikwa harus dilarikan ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Dominggus Rumaropen yang dikonfirmasi membenarkan adanya dua warga yang menjadi korban usai mengonsumsi Miras lokal sejenis CT yang merupakan hasil fermentasi dari ballo atau tuak.

“Dari hasil olah TKP yang kami lakukan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban bernama Melky Kogoya. Sementara rekan korban bernama Deril Jikwa sudah dilarikan ke rumah sakit dan saat ini masih dalam perawatan medis,” ungkap Dominggus Rumaropen kepada wartawan, Kamis (3/9).

Baca Juga :  BK Kembali Dikibarkan di Dua Tempat Berbeda Dalam Kota Wamena

Dari keterangan sejumlah saksi seperti tetangga dan rekan korban yang dirawat di rumah sakit, korban mengonsumsi Miras sejak Selasa (1/9). Sehingga diduga kuat korban meninggal dunia akibat Miras yang dikonsumsi.

Dominggus Rumaropen mengatakan, korban ditemukan tak bernyawa di rumahnya, Kamis (3/9) kemarin sekira pukul 15.00 WIT. “Tetangga korban mengaku, Selasa (1/9) masih terdengar suara korban yang diduga dalam keadaan mabuk. Namun Rabu (2/9) pagi warga sudah tidak mendengar suara korban hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa, Kamis (3/9) sore sekira pukul 15.00 WIT,” bebernya.

Rumaropen mengaku belum mengetahui secara pasti bagaimana proses pembuatan Miras lokal yang dikonsumsi oleh korban, sehingga mengakibatkan korban meregang nyawa.

Namun Polres Jayawijaya menurutnya masih melakukan pengembangan untuk mencari penjual Miras yang dikonsumsi korban.

Terkait dengan kasus ini, Rumaropen berharap bisa jadi pelajaran bagi warga agar tidak lagi mengonsumsi Miras. Sebab proses pembuatan Miras lokal ini tidak bisa dijamin aman untuk dikonsumsi.

Polres Jayawijaya sendiri diakuinya gencar melakukan razia terhadap tempat-tempat pembuatan Miras lokal guna melindungi masyarakat.

“Miras lokal sejenis CT ini bukan minuman pabrikan yang kadar alkoholnya bisa diukur. Kemungkinan Miras ini hasil campuran bahan-bahan yang tidak higienes dan tanpa melalui pemeriksaan laboratorium sehingga dapat mengancam keselamatan warga yang mengonsumsinya,” tegasnya. (jo/nat)

WAMENA-Seorang warga dilaporkan meninggal dunia dan satu lagi dilarikan ke RSUD Wamena, Kabupaten Jayawijaya usai mengonsumsi minuman keras (Miras) lokal sejenis Cap Tikus (CT) hasil fermentasi ballo, Kamis (3/9) kemarin.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Melky Kogoya. Korban ditemukan tak bernyawa di rumahnya di samping toko Surya di Jalan Hom-hom, Wamena. Sementara rekan korban Deril Jikwa harus dilarikan ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Dominggus Rumaropen yang dikonfirmasi membenarkan adanya dua warga yang menjadi korban usai mengonsumsi Miras lokal sejenis CT yang merupakan hasil fermentasi dari ballo atau tuak.

KORBAN MIRAS: Aparat Polres Jayawijaya saat melakukan identifikasi terhadap jenazah Melky Kogoya yang ditemukan tak bernyawa di rumahnya di samping toko Surya di Jalan Hom-hom, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Kamis (3/9). Polres Jayawijaya for Cepos

“Dari hasil olah TKP yang kami lakukan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban bernama Melky Kogoya. Sementara rekan korban bernama Deril Jikwa sudah dilarikan ke rumah sakit dan saat ini masih dalam perawatan medis,” ungkap Dominggus Rumaropen kepada wartawan, Kamis (3/9).

Dari keterangan sejumlah saksi seperti tetangga dan rekan korban yang dirawat di rumah sakit, korban mengonsumsi Miras sejak Selasa (1/9). Sehingga diduga kuat korban meninggal dunia akibat Miras yang dikonsumsi.

Dominggus Rumaropen mengatakan, korban ditemukan tak bernyawa di rumahnya, Kamis (3/9) kemarin sekira pukul 15.00 WIT. “Tetangga korban mengaku, Selasa (1/9) masih terdengar suara korban yang diduga dalam keadaan mabuk. Namun Rabu (2/9) pagi warga sudah tidak mendengar suara korban hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa, Kamis (3/9) sore sekira pukul 15.00 WIT,” bebernya.

Baca Juga :  BK Kembali Dikibarkan di Dua Tempat Berbeda Dalam Kota Wamena

Rumaropen mengaku belum mengetahui secara pasti bagaimana proses pembuatan Miras lokal yang dikonsumsi oleh korban, sehingga mengakibatkan korban meregang nyawa.

Namun Polres Jayawijaya menurutnya masih melakukan pengembangan untuk mencari penjual Miras yang dikonsumsi korban.

Terkait dengan kasus ini, Rumaropen berharap bisa jadi pelajaran bagi warga agar tidak lagi mengonsumsi Miras. Sebab proses pembuatan Miras lokal ini tidak bisa dijamin aman untuk dikonsumsi.

Polres Jayawijaya sendiri diakuinya gencar melakukan razia terhadap tempat-tempat pembuatan Miras lokal guna melindungi masyarakat.

WAMENA-Seorang warga dilaporkan meninggal dunia dan satu lagi dilarikan ke RSUD Wamena, Kabupaten Jayawijaya usai mengonsumsi minuman keras (Miras) lokal sejenis Cap Tikus (CT) hasil fermentasi ballo, Kamis (3/9) kemarin.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Melky Kogoya. Korban ditemukan tak bernyawa di rumahnya di samping toko Surya di Jalan Hom-hom, Wamena. Sementara rekan korban Deril Jikwa harus dilarikan ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Dominggus Rumaropen yang dikonfirmasi membenarkan adanya dua warga yang menjadi korban usai mengonsumsi Miras lokal sejenis CT yang merupakan hasil fermentasi dari ballo atau tuak.

“Dari hasil olah TKP yang kami lakukan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban bernama Melky Kogoya. Sementara rekan korban bernama Deril Jikwa sudah dilarikan ke rumah sakit dan saat ini masih dalam perawatan medis,” ungkap Dominggus Rumaropen kepada wartawan, Kamis (3/9).

Baca Juga :  BTM Akui Miniaturnya Indonesia Ada di Kota Jayapura

Dari keterangan sejumlah saksi seperti tetangga dan rekan korban yang dirawat di rumah sakit, korban mengonsumsi Miras sejak Selasa (1/9). Sehingga diduga kuat korban meninggal dunia akibat Miras yang dikonsumsi.

Dominggus Rumaropen mengatakan, korban ditemukan tak bernyawa di rumahnya, Kamis (3/9) kemarin sekira pukul 15.00 WIT. “Tetangga korban mengaku, Selasa (1/9) masih terdengar suara korban yang diduga dalam keadaan mabuk. Namun Rabu (2/9) pagi warga sudah tidak mendengar suara korban hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa, Kamis (3/9) sore sekira pukul 15.00 WIT,” bebernya.

Rumaropen mengaku belum mengetahui secara pasti bagaimana proses pembuatan Miras lokal yang dikonsumsi oleh korban, sehingga mengakibatkan korban meregang nyawa.

Namun Polres Jayawijaya menurutnya masih melakukan pengembangan untuk mencari penjual Miras yang dikonsumsi korban.

Terkait dengan kasus ini, Rumaropen berharap bisa jadi pelajaran bagi warga agar tidak lagi mengonsumsi Miras. Sebab proses pembuatan Miras lokal ini tidak bisa dijamin aman untuk dikonsumsi.

Polres Jayawijaya sendiri diakuinya gencar melakukan razia terhadap tempat-tempat pembuatan Miras lokal guna melindungi masyarakat.

“Miras lokal sejenis CT ini bukan minuman pabrikan yang kadar alkoholnya bisa diukur. Kemungkinan Miras ini hasil campuran bahan-bahan yang tidak higienes dan tanpa melalui pemeriksaan laboratorium sehingga dapat mengancam keselamatan warga yang mengonsumsinya,” tegasnya. (jo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya