Saturday, April 27, 2024
31.7 C
Jayapura

Lima Daerah Sangat Rawan Dalam Pilkada

JAYAPURA-Kepolisian Daerah (Polda) Papua menetapkan lima dari 11 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Papua, masuk dalam kategori sangat rawan gangguan keamanan. 

Adapun lima daerah ini meliputi Kabupaten Yahukimo, Mamberamo Raya, Pegunungan Bintang, Nabire dan Keerom.

Karo Ops Polda Papua, Kombes Pol Gatot Hariwibowo menyebutkan, dari lima kabupaten tersebut, Kabupaten Yahukimo berada di peringkat pertama sebagai daerah yang paling rawan. Hal ini tidak terlepas dari peristiwa tiga kasus pembunuhan yang terjadi di daerah tersebut.

Kombes Pol Gatot Hariwibowo ( FOTO: Elfira/Cepos)

Setelah Kabupaten Yahukimo, Gatot menyebutkan Kabupaten Mamberamo Raya berada di peringkat kedua disusul Pegunungan Bintang, Nabire dan terakhir Keerom. 

“Di beberapa daerah masih berpotensi dengan gangguan KKB dan ini menjadi suatu ancaman tersendiri,” ucap Gatot Hariwibowo kepada wartawan di Mapolda Papua, Kamis (3/9).

Untuk daerah yang kemungkinan adanya gangguan KKB menurut Gatot saat ini masih dievaluasi. Namun itu menjadi antisipasi anggota di lapangan. “Gangguan KKB menjadi prioritas di Papua,” ungkapnya.

Karo Ops mengaku sejauh ini tahapan pelaksanaan Pilkada hingga saat ini masih bisa terkendali dengan baik walaupun mulai ada pengerahan massa. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya juga sudah mengirimkan 1 SSK personel di Kabupaten Keerom untuk antisipasi pendaftaran yang dibuka Jumat (4/9) hari ini.

“Satu SSK personel kita terjunkan ke Keerom sifatnya situasional. Untuk kekuatan personel di beberapa wilayah sudah dihitung sedemikian rupa,” jelasnya.

Terkait pengamanan di beberapa kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada, menurutnya jika ada permintaan dari Kapolres dengan melihat situasi di lapangan, maka akan dikerahkan personel.

Baca Juga :  Perempuan Papua Jadi Korban KDRT dan Kekerasan Konflik Bersenjata

“Semuanya situsional. Jika nantinya 11.691 personel gabungan tidak mencukupi, kami bakal minta perbantuan dari Mabes Polri dalam hal ini Brimob Nusantara,” ungkapnya.

Sementara terkait dengan NPHD sendiri, dari 11 kabupaten tersebut  diakuinya belum semuanya sampai dengan 100 persen. Bahkan masih ada beberapa kabupaten yang  NPHD-nya dibawah 50 persen yakni Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Pegunungan Bintang dan Boven Digoel. Sedangkan yang sudah 100 persen yakni Kabupaten  Waropen dan Mamberamo Raya.

“Minimal September ini seharusnya NPHD sudah harus beres dan diselesaikan,” pungkasnya. 

Adapun pelaksanaan Pemilukada di 11 kabupaten tinggal menghitung hari.  Diwaktu yang cukup menegangkan ini ternyata ada beberapa kabupaten yang sempat bergejolak. 

Sebut saja Kabupaten Mamberamo Raya dimana kantor KPU nya sempat dirusak massa, lalu di Kabupaten Yahukimo dengan tewasnya 4 orang warga termasuk di Yalimo yang juga mulai muncul riak-riak keamanan.

 Meski demikian KPU Papua masih meyakini proses pelaksanaan pesta demokrasi di 11 kabupaten akan berjalan aman. Ini tak lepas dari komitmen para kandidat termasuk TNI-Polri untuk ikut menjaga. 

“Kami yakini aman karena sudah ada komitmen dan penyampaian dari TNI-Polri  dan komunikasi kami juga baik,” jelas Melkianus Kambu, Komisioner KPU Papua Divisi Teknis Penyelenggara saat ditemui di Bandara Sentani, Rabu (2/9) lalu. 

Meki Kambu menyebutkan untuk beberapa daerah rawan pihaknya sudah mengantisipasi dan memberi catatan kepada TNI-Polri termasuk meminta dibackup oleh Brimob.

 “Saya baru berkoordinasi dengan KPU Yalimo dan mereka siap melaksanakan tahapan pendaftaran,”  bebernya.

 Ia juga menjelaskan soal waktu pendaftaran dimana untuk pendaftaran bakal pasangan calon baik yang lewat Parpol maupun non Parpol akan dimulai pada 4  –  6 September dan setelah itu KPU akan mengecek  semua persyaratan. “Yang sangat mutlak adalah syarat pencalonan baik yang dari 20 persen dari perolehan kursi maupun 25 persen dari suara sah hasil Pemilu 2019 dan khusus Mamberamo Raya kami yakini aman,” imbuhnya. 

Baca Juga :  Evakuasi Pendulang, TNI-Polri Turunkan Tim

Meki menyebut pengumuman pendaftaran sudah disampaikan sejak tanggal 28 Agustus – 3 September dan diteruskan dengan  pendaftaran selama 3 hari. 

KPU mengharapkan pasangan bakal calon melengkapi dan mematuhi semua aturan  main. “Silakan melengkapi syarat pencalonan dari Parpol maupun yang ada dalam PKPU  nomor 1 tahun 2020. Silahkan mendaftar dan membawa semua dokumen dan pendaftaran,” sambungnya.

 Pendaftaran sendiri pada 4 September akan dimulai pukul 08.00 WIT hingga pukul 14.00 WIT. Sedangkan untuk tanggal 6 September dimulai pukul 06.00 WIT hingga pukul 24.00 WIT. 

Untuk calon perseorangan, Meki menyebut bahwa ada 5 kabupaten yang akan diramaikan oleh calon perseorangan yakni Kabupaten Kerom, Kabupaten Asmat, Kabupaten Supiori, Kabupaten Mamberamo Raya dan Kabupaten Waropen.  

Meki juga mengingatkan soal PKPU Nomor 6 tahun 2020 tentang protap kesehatan dimana pihaknya meminta yang hadir dibatasi tidak lebih dari 50 orang.  

“Protokoler kesehatan menjadi wajib dan tidak bisa membuat aturan sendiri. Sekalipun itu termasuk daerah hijau semua wajib mematuhi aturan tersebut   tanpa terkecuali jadi 11 kabupaten ini harus menerapkan semua aturan main berkaitan dengan protokol kesehatan tadi. Kalau melanggar kami kembalikan ke Bawaslu jadi jangan diabaikan,” pungkasnya. (fia/ade/nat)

JAYAPURA-Kepolisian Daerah (Polda) Papua menetapkan lima dari 11 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Papua, masuk dalam kategori sangat rawan gangguan keamanan. 

Adapun lima daerah ini meliputi Kabupaten Yahukimo, Mamberamo Raya, Pegunungan Bintang, Nabire dan Keerom.

Karo Ops Polda Papua, Kombes Pol Gatot Hariwibowo menyebutkan, dari lima kabupaten tersebut, Kabupaten Yahukimo berada di peringkat pertama sebagai daerah yang paling rawan. Hal ini tidak terlepas dari peristiwa tiga kasus pembunuhan yang terjadi di daerah tersebut.

Kombes Pol Gatot Hariwibowo ( FOTO: Elfira/Cepos)

Setelah Kabupaten Yahukimo, Gatot menyebutkan Kabupaten Mamberamo Raya berada di peringkat kedua disusul Pegunungan Bintang, Nabire dan terakhir Keerom. 

“Di beberapa daerah masih berpotensi dengan gangguan KKB dan ini menjadi suatu ancaman tersendiri,” ucap Gatot Hariwibowo kepada wartawan di Mapolda Papua, Kamis (3/9).

Untuk daerah yang kemungkinan adanya gangguan KKB menurut Gatot saat ini masih dievaluasi. Namun itu menjadi antisipasi anggota di lapangan. “Gangguan KKB menjadi prioritas di Papua,” ungkapnya.

Karo Ops mengaku sejauh ini tahapan pelaksanaan Pilkada hingga saat ini masih bisa terkendali dengan baik walaupun mulai ada pengerahan massa. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya juga sudah mengirimkan 1 SSK personel di Kabupaten Keerom untuk antisipasi pendaftaran yang dibuka Jumat (4/9) hari ini.

“Satu SSK personel kita terjunkan ke Keerom sifatnya situasional. Untuk kekuatan personel di beberapa wilayah sudah dihitung sedemikian rupa,” jelasnya.

Terkait pengamanan di beberapa kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada, menurutnya jika ada permintaan dari Kapolres dengan melihat situasi di lapangan, maka akan dikerahkan personel.

Baca Juga :  Perempuan Papua Jadi Korban KDRT dan Kekerasan Konflik Bersenjata

“Semuanya situsional. Jika nantinya 11.691 personel gabungan tidak mencukupi, kami bakal minta perbantuan dari Mabes Polri dalam hal ini Brimob Nusantara,” ungkapnya.

Sementara terkait dengan NPHD sendiri, dari 11 kabupaten tersebut  diakuinya belum semuanya sampai dengan 100 persen. Bahkan masih ada beberapa kabupaten yang  NPHD-nya dibawah 50 persen yakni Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Pegunungan Bintang dan Boven Digoel. Sedangkan yang sudah 100 persen yakni Kabupaten  Waropen dan Mamberamo Raya.

“Minimal September ini seharusnya NPHD sudah harus beres dan diselesaikan,” pungkasnya. 

Adapun pelaksanaan Pemilukada di 11 kabupaten tinggal menghitung hari.  Diwaktu yang cukup menegangkan ini ternyata ada beberapa kabupaten yang sempat bergejolak. 

Sebut saja Kabupaten Mamberamo Raya dimana kantor KPU nya sempat dirusak massa, lalu di Kabupaten Yahukimo dengan tewasnya 4 orang warga termasuk di Yalimo yang juga mulai muncul riak-riak keamanan.

 Meski demikian KPU Papua masih meyakini proses pelaksanaan pesta demokrasi di 11 kabupaten akan berjalan aman. Ini tak lepas dari komitmen para kandidat termasuk TNI-Polri untuk ikut menjaga. 

“Kami yakini aman karena sudah ada komitmen dan penyampaian dari TNI-Polri  dan komunikasi kami juga baik,” jelas Melkianus Kambu, Komisioner KPU Papua Divisi Teknis Penyelenggara saat ditemui di Bandara Sentani, Rabu (2/9) lalu. 

Meki Kambu menyebutkan untuk beberapa daerah rawan pihaknya sudah mengantisipasi dan memberi catatan kepada TNI-Polri termasuk meminta dibackup oleh Brimob.

 “Saya baru berkoordinasi dengan KPU Yalimo dan mereka siap melaksanakan tahapan pendaftaran,”  bebernya.

 Ia juga menjelaskan soal waktu pendaftaran dimana untuk pendaftaran bakal pasangan calon baik yang lewat Parpol maupun non Parpol akan dimulai pada 4  –  6 September dan setelah itu KPU akan mengecek  semua persyaratan. “Yang sangat mutlak adalah syarat pencalonan baik yang dari 20 persen dari perolehan kursi maupun 25 persen dari suara sah hasil Pemilu 2019 dan khusus Mamberamo Raya kami yakini aman,” imbuhnya. 

Baca Juga :  KPU Beri Waktu 19 Hari Untuk Verifikasi Partai

Meki menyebut pengumuman pendaftaran sudah disampaikan sejak tanggal 28 Agustus – 3 September dan diteruskan dengan  pendaftaran selama 3 hari. 

KPU mengharapkan pasangan bakal calon melengkapi dan mematuhi semua aturan  main. “Silakan melengkapi syarat pencalonan dari Parpol maupun yang ada dalam PKPU  nomor 1 tahun 2020. Silahkan mendaftar dan membawa semua dokumen dan pendaftaran,” sambungnya.

 Pendaftaran sendiri pada 4 September akan dimulai pukul 08.00 WIT hingga pukul 14.00 WIT. Sedangkan untuk tanggal 6 September dimulai pukul 06.00 WIT hingga pukul 24.00 WIT. 

Untuk calon perseorangan, Meki menyebut bahwa ada 5 kabupaten yang akan diramaikan oleh calon perseorangan yakni Kabupaten Kerom, Kabupaten Asmat, Kabupaten Supiori, Kabupaten Mamberamo Raya dan Kabupaten Waropen.  

Meki juga mengingatkan soal PKPU Nomor 6 tahun 2020 tentang protap kesehatan dimana pihaknya meminta yang hadir dibatasi tidak lebih dari 50 orang.  

“Protokoler kesehatan menjadi wajib dan tidak bisa membuat aturan sendiri. Sekalipun itu termasuk daerah hijau semua wajib mematuhi aturan tersebut   tanpa terkecuali jadi 11 kabupaten ini harus menerapkan semua aturan main berkaitan dengan protokol kesehatan tadi. Kalau melanggar kami kembalikan ke Bawaslu jadi jangan diabaikan,” pungkasnya. (fia/ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya