Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Kasus Nduga Harus Diselesaikan

Dilaporkan 236 Warga Sipil Meninggal Sejak 2018 Akibat Konflik Sosial

JAYAPURA-Mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua, Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua menyerahkan laporan terkait tewasnya 263 warga sipil akibat konflik sosial di Kabupaten Nduga sejak 2 Desember 2018 hingga September 2020.

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey (kiri) didampingi Melchior salah satu staf Komnas HAM saat memberikan keterangan persnya di Kantor Komnas HAM Papua, Rabu (2/9) ( FOTO: Elfira/Cepos)

Adapun laporan tersebut diserahkan langsung Ketua DPR Kabupaten Nduga, Ikabus Gwijangge dan Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua juga Ketua Tim Investigasi Theo Hesegem di Kantor Komnas HAM Papua.

Theo menyampaikan, 263 orang yang meninggal dunia tersebut termasuk 20 orang pekerja PT. Istaka Karya yang dibunuh oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

Theo menerangkan, jilid pertama ada 184 orang yang meninggal terjadi sejak  2 Desember 2018 hingga 2019. Sementara jilid kedua terjadi 2019 hingga 2020 itu terdapat 59 warga sipil yang meninggal dan ditambah 20 orang pekerja Istaka Karya.

“Para korban meninggal dikarenakan beberapa hal. Seperti tertembak senjata api, kelaparan dan sakit. Namun sebagian besar yang meninggal karena kelaparan ketika mengungsi ke hutan,” ungkap Theo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Baca Juga :  Hutan Bakau Tergerus, Mantan Bupati Jayapura Prihatin

Dijelaskan, sejak adanya kasus pembantaian terhadap pekerja PT. Istaka Karya, pemerintah menggelar operasi militer untuk mengejar KKB. Akibatnya, ribuan masyarakat Nduga ketakutan dan memilih mengungsi ke berbagai lokasi. Di antaranya ke kabupaten di sekitar Nduga hingga ke dalam hutan.

Terkait dengan laporan yang diserahkan ke Komnas HAM tersebut lanjut Theo, pihaknya mendesak Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Kapolda Papua dan Komnas HAM segera membentuk tim dan turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Konflik Nduga harus diselesaikan. Laporan yang saya buat tidak untuk menjatuhkan siapapun. Saya buat sehingga menjadi sebuah refleksi semua pihak bahwa di Nduga ada korban dan kemudian bisa dipikrkan bagaimana cara penyelesaiannya,” tegas Theo.

Theo juga mengingatkan bahwa Presiden sendiri meminta kasus Nduga merupakan proses penegakan hukum bukan mematikan, “Saya rasa tindakan yang dilakukan anggota TNI di lapangan harus terukur bukan mematikan,” tegasnya.

Sementara Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan, pihaknya telah  mempelajari laporan yang diterimanya dari Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua dan segera mengkomunikasikannya kepada pihak terkait. Dimana mereka meminta dua hal yakni tarik pasukan non organic dan membentuk tim untuk melakukan investigasi.

Baca Juga :  Pemberitaan Media Harus Berimbang

“Saya akan sampaikan kepada pihak Pemda terkait permintaan pembentukan tim. Tentu kami juga akan sempaikan kepada Komnas HAM pusat,” ucap Frits di Kantor Komnas HAM Papua, Rabu (2/9).

Lanjut Frits, dari semua laporan yang disuguhkan ke Komnas HAM, mereka meminta Satgas 330 atau pasukan non organik ditarik dari Nduga. Untuk itu, pihaknya akan menyurat atau bertemu langsung  untuk meminta klarifikasi terhadap Pangkogatwil III di Timika.

“Terkait dengan permintaan Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua dibentuknya tim gabungan antara Komnas HAM, Pemda, Polda, Kodam  dan DPR, kami segera menyusun laporan  yang diberikan kemudian kami akan mengirimnya kepada Gubernur Papua, Ketua DPR Kapolda dan Pangdam,” terang Frits.

Adanya data dugaan korban sebanyak 263 menjadi keprihatinan Komnas HAM. Namun apakah kematian mereka akibat kekerasan aparat atau karena mereka meninggal di lokasi pengungsian atau perkampungan yang lain. “Bagi komnas HAM kasus Nduga harus diselesaikan,” pungkasnya. (fia/nat)

Dilaporkan 236 Warga Sipil Meninggal Sejak 2018 Akibat Konflik Sosial

JAYAPURA-Mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua, Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua menyerahkan laporan terkait tewasnya 263 warga sipil akibat konflik sosial di Kabupaten Nduga sejak 2 Desember 2018 hingga September 2020.

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey (kiri) didampingi Melchior salah satu staf Komnas HAM saat memberikan keterangan persnya di Kantor Komnas HAM Papua, Rabu (2/9) ( FOTO: Elfira/Cepos)

Adapun laporan tersebut diserahkan langsung Ketua DPR Kabupaten Nduga, Ikabus Gwijangge dan Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua juga Ketua Tim Investigasi Theo Hesegem di Kantor Komnas HAM Papua.

Theo menyampaikan, 263 orang yang meninggal dunia tersebut termasuk 20 orang pekerja PT. Istaka Karya yang dibunuh oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

Theo menerangkan, jilid pertama ada 184 orang yang meninggal terjadi sejak  2 Desember 2018 hingga 2019. Sementara jilid kedua terjadi 2019 hingga 2020 itu terdapat 59 warga sipil yang meninggal dan ditambah 20 orang pekerja Istaka Karya.

“Para korban meninggal dikarenakan beberapa hal. Seperti tertembak senjata api, kelaparan dan sakit. Namun sebagian besar yang meninggal karena kelaparan ketika mengungsi ke hutan,” ungkap Theo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Baca Juga :  Dusun Sagu Bisa Disulap Jadi Objek Wisata

Dijelaskan, sejak adanya kasus pembantaian terhadap pekerja PT. Istaka Karya, pemerintah menggelar operasi militer untuk mengejar KKB. Akibatnya, ribuan masyarakat Nduga ketakutan dan memilih mengungsi ke berbagai lokasi. Di antaranya ke kabupaten di sekitar Nduga hingga ke dalam hutan.

Terkait dengan laporan yang diserahkan ke Komnas HAM tersebut lanjut Theo, pihaknya mendesak Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Kapolda Papua dan Komnas HAM segera membentuk tim dan turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Konflik Nduga harus diselesaikan. Laporan yang saya buat tidak untuk menjatuhkan siapapun. Saya buat sehingga menjadi sebuah refleksi semua pihak bahwa di Nduga ada korban dan kemudian bisa dipikrkan bagaimana cara penyelesaiannya,” tegas Theo.

Theo juga mengingatkan bahwa Presiden sendiri meminta kasus Nduga merupakan proses penegakan hukum bukan mematikan, “Saya rasa tindakan yang dilakukan anggota TNI di lapangan harus terukur bukan mematikan,” tegasnya.

Sementara Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan, pihaknya telah  mempelajari laporan yang diterimanya dari Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua dan segera mengkomunikasikannya kepada pihak terkait. Dimana mereka meminta dua hal yakni tarik pasukan non organic dan membentuk tim untuk melakukan investigasi.

Baca Juga :  Hutan Bakau Tergerus, Mantan Bupati Jayapura Prihatin

“Saya akan sampaikan kepada pihak Pemda terkait permintaan pembentukan tim. Tentu kami juga akan sempaikan kepada Komnas HAM pusat,” ucap Frits di Kantor Komnas HAM Papua, Rabu (2/9).

Lanjut Frits, dari semua laporan yang disuguhkan ke Komnas HAM, mereka meminta Satgas 330 atau pasukan non organik ditarik dari Nduga. Untuk itu, pihaknya akan menyurat atau bertemu langsung  untuk meminta klarifikasi terhadap Pangkogatwil III di Timika.

“Terkait dengan permintaan Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua dibentuknya tim gabungan antara Komnas HAM, Pemda, Polda, Kodam  dan DPR, kami segera menyusun laporan  yang diberikan kemudian kami akan mengirimnya kepada Gubernur Papua, Ketua DPR Kapolda dan Pangdam,” terang Frits.

Adanya data dugaan korban sebanyak 263 menjadi keprihatinan Komnas HAM. Namun apakah kematian mereka akibat kekerasan aparat atau karena mereka meninggal di lokasi pengungsian atau perkampungan yang lain. “Bagi komnas HAM kasus Nduga harus diselesaikan,” pungkasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya