Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Pemprov Ikuti Kebijakan Pusat, Beberapa Rekomendasi Disampaikan

JAYAPURA-Peningkatan Kasus Covid-19 di Papua khususnya di Kota Jayapura, Satgas Covid setempat rekomendasikan  beberapa hal di antaranya, pemakaian masker di ruang terbuka kembali dianjurkan.

Aturan PCR/antigen negatif untuk pelaku perjalanan juga kembali diberlakukan terutama untuk yang belum divaksin atau tidak lengkap.

Rekomendasi lainnya, tingkatkan kembali kegiatan tracing and testing, lakukan edukasi massif atau dan terus menerus tentang upaya pencegahan karena pandemic belum berakhir. Mengimbau para pemangku kebijakan bupati/wali kota TNI-Polri untuk melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan cakupan vaksinasi booster serta laksanakan protokol kesehatan.

Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K)  menyebut, selain Kota Jayapura belum ada daerah lain di Papua yang mengalami peningkatan kasus.

Terkait dengan apakah ada rencana Pemprov Papua keluarkan kebijakan baru pembatasan aktivitas dalam upaya mencegah makin meningkatnya kasus Covid di Papua, dr. Sumule menyampaikan pihaknya tetap mengikuti kebijakan dari pusat. “Sampai saat ini kami mengikuti kebijakan pusat,” kata dr Sumule melalui pesan WhatsApnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (3/8).

Baca Juga :  Angka Kematian Capai 1.010

Sebagaimana dalam instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 39 tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Berkenaan dengan hal tersebut diinstruksikan kepada gubernur dan bupati/wali kota untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria Level 1 yaitu Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Nabire, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen.

Kabupaten Boven Digoel, Mappi, Asmat, Supiori, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, Nduga, Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Deiyai, dan Kota Jayapura. “Berdasarkan salinan Mendagri, semua daerah 29 kabupaten/kota di Papua ada pada Level 1,” kata dr Sumule.

Baca Juga :  Tersisa Lanny Jaya yang Belum Jalankan Program Vaksinasi

Secara terpisah, Ketua Harian Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, William R Manderi menyampaikan imbauan pemerintah baik dari pusat, instruksi Menteri Dalam Negeri dan edaran edaran yang dikeluarkan oleh gubernur maupun bupati dan wali kota menjadi dasar untuk bagaimana kepatuhan kita atau kedisplinan kita terhadap

“Itu kunci utama, karena ketika kita ada di luar rumah atau kita beraktivitas kunci utama kita adalah bagaimana protokol kesehatan,” tegasnya.

Berdasarkan data info grafis perkembangan Covid Satgas Pengendalian Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua dimana Kota Jayapura 2 kasus aktif, Mimika 8 kasus aktif, Kabupaten Jayapura 1 kasus aktif dan Asmat 4 kasus aktif. (fia/nat)

JAYAPURA-Peningkatan Kasus Covid-19 di Papua khususnya di Kota Jayapura, Satgas Covid setempat rekomendasikan  beberapa hal di antaranya, pemakaian masker di ruang terbuka kembali dianjurkan.

Aturan PCR/antigen negatif untuk pelaku perjalanan juga kembali diberlakukan terutama untuk yang belum divaksin atau tidak lengkap.

Rekomendasi lainnya, tingkatkan kembali kegiatan tracing and testing, lakukan edukasi massif atau dan terus menerus tentang upaya pencegahan karena pandemic belum berakhir. Mengimbau para pemangku kebijakan bupati/wali kota TNI-Polri untuk melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan cakupan vaksinasi booster serta laksanakan protokol kesehatan.

Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K)  menyebut, selain Kota Jayapura belum ada daerah lain di Papua yang mengalami peningkatan kasus.

Terkait dengan apakah ada rencana Pemprov Papua keluarkan kebijakan baru pembatasan aktivitas dalam upaya mencegah makin meningkatnya kasus Covid di Papua, dr. Sumule menyampaikan pihaknya tetap mengikuti kebijakan dari pusat. “Sampai saat ini kami mengikuti kebijakan pusat,” kata dr Sumule melalui pesan WhatsApnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (3/8).

Baca Juga :  Wujudkan ASN yang Sehat dan Sportif

Sebagaimana dalam instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 39 tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Berkenaan dengan hal tersebut diinstruksikan kepada gubernur dan bupati/wali kota untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria Level 1 yaitu Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Nabire, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen.

Kabupaten Boven Digoel, Mappi, Asmat, Supiori, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, Nduga, Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Deiyai, dan Kota Jayapura. “Berdasarkan salinan Mendagri, semua daerah 29 kabupaten/kota di Papua ada pada Level 1,” kata dr Sumule.

Baca Juga :  Berharap MRP DOB Tetap Satu Kantor di Jayapura

Secara terpisah, Ketua Harian Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, William R Manderi menyampaikan imbauan pemerintah baik dari pusat, instruksi Menteri Dalam Negeri dan edaran edaran yang dikeluarkan oleh gubernur maupun bupati dan wali kota menjadi dasar untuk bagaimana kepatuhan kita atau kedisplinan kita terhadap

“Itu kunci utama, karena ketika kita ada di luar rumah atau kita beraktivitas kunci utama kita adalah bagaimana protokol kesehatan,” tegasnya.

Berdasarkan data info grafis perkembangan Covid Satgas Pengendalian Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua dimana Kota Jayapura 2 kasus aktif, Mimika 8 kasus aktif, Kabupaten Jayapura 1 kasus aktif dan Asmat 4 kasus aktif. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya