Sunday, July 27, 2025
23.6 C
Jayapura

Situasi HAM Memburuk, Presiden Diminta Turun Tangan

Ia juga mendesak pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo, segera merancang skema resolusi konflik Papua melalui dialog damai dan bermartabat dengan pihak-pihak terkait seperti TPNPB-OPM, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

“Setiap nyawa manusia Papua yang hilang adalah kehilangan yang besar bagi kemanusiaan. Pelanggaran HAM tidak boleh dianggap remeh, berapa pun jumlah korbannya. Ini soal martabat manusia,” ujarnya.

Thomas mengingatkan bahwa pelanggaran HAM di Papua telah terjadi secara sistematis, terstruktur, dan masif sejak pelaksanaan Trikora pada 19 Desember 1961, dan hingga kini belum banyak yang diusut tuntas.

Laporan Komnas HAM RI pada 25 Januari 2024 menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2023 terjadi 113 peristiwa pelanggaran HAM di Papua, dengan 80 di antaranya merupakan kekerasan bersenjata antara aparat keamanan dan kelompok sipil bersenjata.

Baca Juga :  Kodap XVI Klaim Bertangggungjawab Bakar Sekolah

“Dan itu hanya yang tercatat di media. Masih banyak peristiwa yang tidak terpublikasi. Membunuh satu orang tanpa alasan yang sah sama dengan membunuh seluruh umat manusia, menurut prinsip HAM,” tegasnya. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Ia juga mendesak pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo, segera merancang skema resolusi konflik Papua melalui dialog damai dan bermartabat dengan pihak-pihak terkait seperti TPNPB-OPM, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

“Setiap nyawa manusia Papua yang hilang adalah kehilangan yang besar bagi kemanusiaan. Pelanggaran HAM tidak boleh dianggap remeh, berapa pun jumlah korbannya. Ini soal martabat manusia,” ujarnya.

Thomas mengingatkan bahwa pelanggaran HAM di Papua telah terjadi secara sistematis, terstruktur, dan masif sejak pelaksanaan Trikora pada 19 Desember 1961, dan hingga kini belum banyak yang diusut tuntas.

Laporan Komnas HAM RI pada 25 Januari 2024 menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2023 terjadi 113 peristiwa pelanggaran HAM di Papua, dengan 80 di antaranya merupakan kekerasan bersenjata antara aparat keamanan dan kelompok sipil bersenjata.

Baca Juga :  Rahul Tewas Dibacok, Sendal Jepit Ungu Ditemukan di TKP

“Dan itu hanya yang tercatat di media. Masih banyak peristiwa yang tidak terpublikasi. Membunuh satu orang tanpa alasan yang sah sama dengan membunuh seluruh umat manusia, menurut prinsip HAM,” tegasnya. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya