Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Warga Jangan Takut Berikan Kesaksian

WAMENA – Asosiasi Bupati Sepegunungan tengah memastikan sesuai dengan kesepakatan yang bersama dengan masyarakat dan keluarga korban,  proses hukum terhadap 11 korban dari Kerusuhan Sinakma  harus dilakukan secepatnya  oleh karena itu warga jangan takut untuk menjadi saksi atau memberikan keterangan apabila diminta oleh kepolisian.

Ketua Asosiasi Bupati Sepegunungan tengah Papua  Didimus Yahuli, SH, MH menyatakan dalam menyelesaikan proses hukum dari Kerusuhan Wamena, ia meminta masyarakat jangan menciptakan permusuhan dengan kepolisian, sebab polisi ini identic dengan kehidupan sehari –hari dan masih dibutuhkan masyarakat.

“Saya minta kepada masyarakat agar untuk melancarkan proses hukum dari permasalahan kerusuhan sinakma mayarakat jangan buat permusuhan dengan kepolisian sebab kita masih butuh polisi contoh kecelakaan butuh Polisi , Perkelahian , kehilangan apa –apa semua butuh polisi,”ungkapnya jumat (3/3) di Wamena

Baca Juga :  Biak Diguncang Gempa, Masyarakat Dihimbau Tetap Tenang

Ia menyatakan atas kejadian kemari masyarakat jangan melihat seakan –akan Polisi secara lembaga tidak , ini Oknum yang nanti akan di proses hukum, nanti pengadilan akan menentukan hukuman bagi oknum –oknum itu. Kepolisian ini adalah alat yang diberikan kewenangan oleh Negara untuk mengurus masyarakat untuk hidup damai

“Untuk penyelesaian secara hukum yang kita ketahui  dari Propam Polda Papua sudah turun, dan POMnya sudah turun, dan Komnas Ham juga sudah turun,  yang akan dibantu dengan Aktifis Ham Jayawijaya Theo Hesegem,”kata Bupati Yahukimo

semua itu akan kasi jalan dan saling tukar informasi, siapa yang menjadi saksi nantinya, namun Didimus juga berpesan kepada masyarakat juga jadi saksi, apa yang telah dibicarakan di Reskrim itu yang akan dibuktikan di Pengadilan,

Baca Juga :  Masalah KPS Bisa Jadi Bumerang

“jadi kalau masyarakat minta proses hukum tapi tidak mau menjadi saksi atau bersifat terbuka, kemudian polisi datang  untuk minta jadi saksi tapi karena takut akhirnya lari  dan tidak mau berikan keterangan, kalau begini kita bicara tapi tidak bisa melihat hasil akhir,”kata Didimus

Ia memastikan keterangan yang diberikan pada Reskrim itu akan di Uji di Kejaksaan dan akan diputuskan di pengadilan, oleh karena itu masyarakat harus bisa memberikan keterangan sebab masalah ini dalam sekejap mata 11 orang meninggal dunia

“saya ingin agar masyarakat juga bisa bersikap terbuka untuk memberikan keterangan atau menjadi saksi apabila  diminta oleh Kepolisian, dalam proses hukum Kerusuhan Sinakma kemarin, sehingga masalah ini diselesaikan sesuai dengan apa yang disepakati dan memberikan kepuasan bagi keluarga Korban,”tutupnya. (jo/wen)

WAMENA – Asosiasi Bupati Sepegunungan tengah memastikan sesuai dengan kesepakatan yang bersama dengan masyarakat dan keluarga korban,  proses hukum terhadap 11 korban dari Kerusuhan Sinakma  harus dilakukan secepatnya  oleh karena itu warga jangan takut untuk menjadi saksi atau memberikan keterangan apabila diminta oleh kepolisian.

Ketua Asosiasi Bupati Sepegunungan tengah Papua  Didimus Yahuli, SH, MH menyatakan dalam menyelesaikan proses hukum dari Kerusuhan Wamena, ia meminta masyarakat jangan menciptakan permusuhan dengan kepolisian, sebab polisi ini identic dengan kehidupan sehari –hari dan masih dibutuhkan masyarakat.

“Saya minta kepada masyarakat agar untuk melancarkan proses hukum dari permasalahan kerusuhan sinakma mayarakat jangan buat permusuhan dengan kepolisian sebab kita masih butuh polisi contoh kecelakaan butuh Polisi , Perkelahian , kehilangan apa –apa semua butuh polisi,”ungkapnya jumat (3/3) di Wamena

Baca Juga :  Pemerintah Dianggap Abaikan Korban Pembantaian di Yahukimo

Ia menyatakan atas kejadian kemari masyarakat jangan melihat seakan –akan Polisi secara lembaga tidak , ini Oknum yang nanti akan di proses hukum, nanti pengadilan akan menentukan hukuman bagi oknum –oknum itu. Kepolisian ini adalah alat yang diberikan kewenangan oleh Negara untuk mengurus masyarakat untuk hidup damai

“Untuk penyelesaian secara hukum yang kita ketahui  dari Propam Polda Papua sudah turun, dan POMnya sudah turun, dan Komnas Ham juga sudah turun,  yang akan dibantu dengan Aktifis Ham Jayawijaya Theo Hesegem,”kata Bupati Yahukimo

semua itu akan kasi jalan dan saling tukar informasi, siapa yang menjadi saksi nantinya, namun Didimus juga berpesan kepada masyarakat juga jadi saksi, apa yang telah dibicarakan di Reskrim itu yang akan dibuktikan di Pengadilan,

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Cartenz 2024 Resmi Dibuka

“jadi kalau masyarakat minta proses hukum tapi tidak mau menjadi saksi atau bersifat terbuka, kemudian polisi datang  untuk minta jadi saksi tapi karena takut akhirnya lari  dan tidak mau berikan keterangan, kalau begini kita bicara tapi tidak bisa melihat hasil akhir,”kata Didimus

Ia memastikan keterangan yang diberikan pada Reskrim itu akan di Uji di Kejaksaan dan akan diputuskan di pengadilan, oleh karena itu masyarakat harus bisa memberikan keterangan sebab masalah ini dalam sekejap mata 11 orang meninggal dunia

“saya ingin agar masyarakat juga bisa bersikap terbuka untuk memberikan keterangan atau menjadi saksi apabila  diminta oleh Kepolisian, dalam proses hukum Kerusuhan Sinakma kemarin, sehingga masalah ini diselesaikan sesuai dengan apa yang disepakati dan memberikan kepuasan bagi keluarga Korban,”tutupnya. (jo/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya