Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

Hari ini, Kapolri dan Panglima TNI Berkantor di Papua

Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian dan Panglima TNI, Marsekal TNI. Hadi Tjahjanto saat berkunjung ke Mapolda Papua, Selasa (27/8) lalu. ( FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian bersama Panglima TNI Hadi Tjahjanto direncanakan tiba di Kota Jayapura, Selasa (3/9) hari ini. Kunjungan Kapolri bersama Panglima TNI ke Papua khususnya Kota Jayapura merupakan yang kedua dalam sepekan ini. Sebelumnya Selasa (27/8) lalu Kapolri dan Panglima TNI melakukan kunjungan kerja. 

Rencananya Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan berkantor selama sepekan di Papua. Hal ini dilakukan guna meredam kerusuhan yang belakangan ini terjadi di bumi cendrawasih itu.

Tito mengungkap rencananya itu usai menghadiri HUT Polwan ke- 71, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/9) kemarin. “Dengan Bapak Panglima nanti,” kata Tito seperti dilansir RMco.id (Jawa Pos Group), Senin (2/9).

Tito memprediksi, akan berada di pulau paling timur Indonesia itu selama sepekan. Namun, bisa juga lebih singkat, apabila situasi kondusif. “Mungkin empat, lima hari, seminggu akan ada di situ sampai situasi benar-benar aman,” lanjutnya.

Kalau kondisi Papua kembali memanas, tak hanya akan sepekan berada di Papua, Tito mengisyaratkan akan melakukan penambahan pasukan. Selain memastikan kondisi keamanan, tujuan Tito berkantor di Papua ini untuk mengawal langsung penegakan hukum. 

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menyebutkan makna kedatangan Panglima TNI dan Kapolri selama seminggu merupakan bentuk keseriusan terhadap persataun dan kesatuan serta  keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Indonesia itu dari Sabang  sampai Merauke. Ketika ada masalah kita semua berkewajiban untuk hadir menyelesaikan masalah  itu satu persatu,” ucap Kamal, Senin (2/9).

Menurut Kamal, situasi Kota Jayapura dan 28 kabupaten lainnya di Provinsi Papua cukup kondusif. Dimana sebanyak 4.899 personel satuan BKO Brimob Nusantara  telah berada di Papua yang terbagi di beberapa wilayah yakni  wilayah Jayapura sebanyak 4.317 personel, Nabire, Paniai dan Deiyai sebanyak 382 personel dan Timika 200 personel.

“Personel tersebut untuk memberikan rasa aman dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu kami juga mendapatkan BKO anggota TNI dari Kostrad dan Marinir yang  saat ini sudah melakukan pengamanan di objek vital di Kota dan Kabupaten Jayapura,” jelasnya. 

Untuk mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat pasca aksi demo, Kamis (29/8) lalu, menurut Kamal anggota Brimob  telah ditempatkan pada titik-titik yang strategis yang dianggap rawan  bersinggungan antara warga dengan warga.

Polda Papua lanjut Kamal, akan menindak tegas oknum-oknum  yang menyebar berita provokatif. Baik secara langsung  maupun menggunakan alat digital akan termonitor. “Pantauan hingga kemarian belum ada daerah yang melakukan unjuk rasa. Kami harap masyarakat tidak mudah terprovokasi,” pinta Kamal.

Sementara itu, Polres Jayapura Kota dan Polda Papua menyebutkan dalam aksi demo yang berakhir anarkis mengakibatkan sejumlah bangunan di Kota Jayapura dirusak dan dibakar. Selain bangunan, sejumlah kendaraan roda empat dan dua juga dirusak dan dibakar baik oleh massa pendemo maupun warga yang turun ke jalan pasca aksi demo (data lengkap lihat grafis). 

Pasca aksi demo, Polda Papua mengeluarkan maklumat  bahwa tidak boleh ada lagi selebaran, aksi demo lagi. Bilamana maklumat tidak diindahkan maka Polda Papua akan melakukan tindakan.

Sebagimana maklumat Kapolda Papua yakni setiap orang dilarang melakukan demonstrasi dan menyampaikan pendapat di muka umum yang dapat menimbulkan tindakan anarkis. Pengrusakan dan pembakaran fasilitas umum serta yang dapat mengakibatkan bentrok antara kelompok masyarakat. Apabila hal tersebut dilakukan, akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan pasal 16 dan pasal 17 UU RI Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Baca Juga :  Jangan Sampai Lumbung Sosial Dibangun Tanpa Pengawasan

Setiap orang dan atau ormas dilarang melakukan atau menyebarkan paham separatisme dalam meyampaikan pendapat dimuka umum, dan apabila hal itu dilanggar, akan dilakukan tindakan tegas dan penegakan hukum sesuai pasal 82 a jo pasal 59 ayat (4) huruf b, uu nomor 17 tahun 2013 Jo UU nomor 16 tahun 2017 tentang ormas, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat memisahkan sebagian dari wilayah negara kesatuan Republik Indonesia dan yang melakukan permufakatan jahat sebagaimana diatur dalam pasal 104, pasal 106, pasal 107 dan pasal 108 KUHP jo pasal 87 dan pasal 88 KUHP. 

Dilarang menghasut, memposting, menyebarkan berita-berita yang tidak benar dan yang dapat menimbulkan kebencian dan rasa permusuhan antara sesama warga masyarakat, sebagaiamana diatur dalam pasal 28 ayat (2), pasal 45 ayat (2) uu nomor 11 tahun 2008 tentang ite jo pasal 45 ayat 1 kuhp; 

Dilarang membawa senjata tajam, senjata pemukul atau alat lainnya yang dapat membahayakan orang lain sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (1) dan pasal 2 ayat (1) uu darurat nomor 12 tahun 1951. Dan terhadap para pelaku yang melakukan tindakan pelanggaran hukum dan tindakan anarkis yang tidak patuh pada himbuan ini, aparat keamanan akan melakukan tindakan tegas dan penegakan hukum sesuai pasal 6 ayat 1 huruf a, pasal 19, pasal 20 dan pasal 21 KUHP.

Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf A Rodja mengatakan Kepolisian bekerja keras untuk menyelesaikan masalah ini. Ia mengharapkan seluruh masyarakat bersama-sama kembali dengan baik.

“Situasi khususnya di Kota Jayapura dalam keadaan aman kondusif. tidak ada kejadian tidak ada peristiwa-peristiwa yang meresahkan warga,” ucap Kapolda Alberth Rodja saat dialog Interaktif dengan topik Damailah Papua, Minggu (1/9). 

Dialog tersebut dihadiri juga Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Jhosua Pandit Sembiring dan Analis kebijakan Utama Lemdikpol Irjen Pol Paulus Waterpauw.

Analis Kebijakan Utama Lemdikpol Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, keinginan Kapolri itu tentu semua dapat terkendali dengan aman dan kondusif agar dapat kembali seperti semula. Oleh karena itu, Kapolri berprinsip bahwa upaya-upaya negosiasi dan komunikasi itulah yang utama. Selain itu, Kapolri juga ingin mengamankan semua pihak makanya ada dorongan, backup dari beberapa pasukan yang hadir dari daerah terdekat Papua dan Papua Barat.

“Saya juga merupakan putra daerah Papua. Saya sangat menyayangkan dengan kejadian kemarin yang bermula dari Surabaya dan Malang. Saya lama menempuh pendidikan di Surabaya dan saya sangat dekat. Kita harus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat kita semua bhineka tunggal ika,” tuturnya.

Sebagai mantan Kapolda Papua yang juga putra asli Papua, Paulus Waterpauw mengajak semua untuk menjaga tanah ini dengan baik, aman damai. 

Di tempat yang sama, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Jhosua Pandit Sembiring mengatakan dirinya bersama Kapolda sudah mengumpulkan tokoh agama dan paguyuban melakukan komunikasi. Massa diminta bisa menahan diri biar konflik ini tidak ada yang di untungkan.

“Kita lihat akibat dari kejadian atau pertikaian ini roda ekonomi beberapa hari yang lalu sempat tersendat. Begitu pun dengan aktivitas masyarakat termaksud anak sekolah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Partai Demokrat Papua Tutup Pendaftaran Bacalon Kepala Daerah

Namun, atas kerja keras TNI-Polri dengan didukung oleh seluruh masyarakat. Situasi sudah kondusif dan kegiatan mulai berjalan begitu pun dengan kegiatan masyarakat. 

Sementara Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB) Provinsi Papua menyatakan keprihatinan atas unjuk rasa yang berakhir anarkis dan oknum yang dapat memicu konflik horisontal di Jayapura.  Aparat keamanan diharapkan dapat menindak tegas pihak-Pihak yang terlibat memicu konflik. 

Ketua FKUB Provinsi Papua, Pdt. Lipiyus Biniluk mengatakan,  aksi unjuk rasa di Jayapura pada Kamis (29/8) lalu tidak murni untuk menyampaikan pendapat masalah kekerasan dan ujaran rasis atas mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang. 

“Kami sangat prihatin dengan insiden pada Kamis kemarin. Ada sekelompok massa yang merusak fasilitas publik,  kawasan pertokoan dan adanya aksi penjarahan, ” kata Lipiyus yang dikonfirmasi, Senin (2/9).

Terkait hal ini, ia meminta pihak keamanan untuk bertindak tegas untuk memproses hukum para pelaku aksi anarkis dan mencegah potensi konflik horisontal akibat pembakaran dan pengerusakan banyak tempat usaha. 

“Kami meminta aparat TNI dan Polri bisa mencegah aksi kelompok tersebut sebelum terjadi konflik horisontal dengan masyarakat asli Papua, ” tutur Pdt. Lipiyus Biniluk. 

Ia juga mengimbau masyarakat tetap menahan diri dan tidak terprovokasi untuk memicu konflik horisontal di Jayapura.

Secara terpisah, Ketua Nahdatul Ulama Provinsi Papua Toni Wanggai mengajak masyarakat khususnya  yang ada di Kota dan Kabupaten Jayapura untuk menahan diri dan tidak  mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Apabila kita mengambil tindakan sendiri, maka akan terjadi  tindakan balas membalas yang tidak berujung. Malah kekerasan dibalas kekerasan. Kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk memberikan jaminan keamanan kepada warga masyarakat yang ada di Kota Jayapura,” ungkapnya.

Toni Wanggai yang juga merupakan anggota MRP meminta kepada pemerintah untuk mendata seluruh kerugian harta benda dari masyarakat dan segera  memberikan ganti rugi. Dengan begitu, masyarakat dapat menjalankan usahanya kembali dan mempunyai lapangan pekerjaan.

Toni menilai tokoh masyarkat nusantara dan tokoh masyarakat Papua perlu duduk bersama. Sebab tokoh-tokoh masyarakat dianggap dapat memberikan imbauan yang sejuk kepada warganya sendiri untuk tetap menahna diri dan tidak melakukan aksi kekerasan atau main hakim sendiri karena itu akan meluas dan merugikan semua pihak.

“Elit-elit Papua yang ada di tanah Papua maupun di luar Papua untuk tetap tenang dan tidak melakukan gerakan yang melawan Negara. Mari sama-sama kita menjaga persaudaraan kita sesama manusia juga sesama anak bangsa Indonesia,” tuturnya.

Terkait dengan pembakaran Kantor MRP, anggota MRP dari Pokjak Agama ini mengaku kecewa. Karena sebagai masyarakat adat, orang asli Papua mustinya menghargai rumah besar adat orang Papua.

“Orang tua mereka yang duduk di MRP dari berbagai perwakilan di lima wilayah adat di tanah Ppaua saja tidak dihargai. Melakukan sebuah  perjuangan itu butuh menghargai kearifan lokal menghargai adat, menghargai orang tua. Cara-cara seperti ini justru sudah melanggar adat, bahkan melanggar ajaran agama. Ini murni kriminal diakibatkan ketidak puasan mereka, tapi kriminal juga mungkin ada aspirasi mereka yang perlu dijawab MRP,” pungkasnya. (fia/nat)

Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian dan Panglima TNI, Marsekal TNI. Hadi Tjahjanto saat berkunjung ke Mapolda Papua, Selasa (27/8) lalu. ( FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian bersama Panglima TNI Hadi Tjahjanto direncanakan tiba di Kota Jayapura, Selasa (3/9) hari ini. Kunjungan Kapolri bersama Panglima TNI ke Papua khususnya Kota Jayapura merupakan yang kedua dalam sepekan ini. Sebelumnya Selasa (27/8) lalu Kapolri dan Panglima TNI melakukan kunjungan kerja. 

Rencananya Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan berkantor selama sepekan di Papua. Hal ini dilakukan guna meredam kerusuhan yang belakangan ini terjadi di bumi cendrawasih itu.

Tito mengungkap rencananya itu usai menghadiri HUT Polwan ke- 71, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/9) kemarin. “Dengan Bapak Panglima nanti,” kata Tito seperti dilansir RMco.id (Jawa Pos Group), Senin (2/9).

Tito memprediksi, akan berada di pulau paling timur Indonesia itu selama sepekan. Namun, bisa juga lebih singkat, apabila situasi kondusif. “Mungkin empat, lima hari, seminggu akan ada di situ sampai situasi benar-benar aman,” lanjutnya.

Kalau kondisi Papua kembali memanas, tak hanya akan sepekan berada di Papua, Tito mengisyaratkan akan melakukan penambahan pasukan. Selain memastikan kondisi keamanan, tujuan Tito berkantor di Papua ini untuk mengawal langsung penegakan hukum. 

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menyebutkan makna kedatangan Panglima TNI dan Kapolri selama seminggu merupakan bentuk keseriusan terhadap persataun dan kesatuan serta  keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Indonesia itu dari Sabang  sampai Merauke. Ketika ada masalah kita semua berkewajiban untuk hadir menyelesaikan masalah  itu satu persatu,” ucap Kamal, Senin (2/9).

Menurut Kamal, situasi Kota Jayapura dan 28 kabupaten lainnya di Provinsi Papua cukup kondusif. Dimana sebanyak 4.899 personel satuan BKO Brimob Nusantara  telah berada di Papua yang terbagi di beberapa wilayah yakni  wilayah Jayapura sebanyak 4.317 personel, Nabire, Paniai dan Deiyai sebanyak 382 personel dan Timika 200 personel.

“Personel tersebut untuk memberikan rasa aman dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu kami juga mendapatkan BKO anggota TNI dari Kostrad dan Marinir yang  saat ini sudah melakukan pengamanan di objek vital di Kota dan Kabupaten Jayapura,” jelasnya. 

Untuk mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat pasca aksi demo, Kamis (29/8) lalu, menurut Kamal anggota Brimob  telah ditempatkan pada titik-titik yang strategis yang dianggap rawan  bersinggungan antara warga dengan warga.

Polda Papua lanjut Kamal, akan menindak tegas oknum-oknum  yang menyebar berita provokatif. Baik secara langsung  maupun menggunakan alat digital akan termonitor. “Pantauan hingga kemarian belum ada daerah yang melakukan unjuk rasa. Kami harap masyarakat tidak mudah terprovokasi,” pinta Kamal.

Sementara itu, Polres Jayapura Kota dan Polda Papua menyebutkan dalam aksi demo yang berakhir anarkis mengakibatkan sejumlah bangunan di Kota Jayapura dirusak dan dibakar. Selain bangunan, sejumlah kendaraan roda empat dan dua juga dirusak dan dibakar baik oleh massa pendemo maupun warga yang turun ke jalan pasca aksi demo (data lengkap lihat grafis). 

Pasca aksi demo, Polda Papua mengeluarkan maklumat  bahwa tidak boleh ada lagi selebaran, aksi demo lagi. Bilamana maklumat tidak diindahkan maka Polda Papua akan melakukan tindakan.

Sebagimana maklumat Kapolda Papua yakni setiap orang dilarang melakukan demonstrasi dan menyampaikan pendapat di muka umum yang dapat menimbulkan tindakan anarkis. Pengrusakan dan pembakaran fasilitas umum serta yang dapat mengakibatkan bentrok antara kelompok masyarakat. Apabila hal tersebut dilakukan, akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan pasal 16 dan pasal 17 UU RI Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Baca Juga :  TNI juga Kerahkan Pasukan untuk Mediasi dengan Masyarakat Setempat

Setiap orang dan atau ormas dilarang melakukan atau menyebarkan paham separatisme dalam meyampaikan pendapat dimuka umum, dan apabila hal itu dilanggar, akan dilakukan tindakan tegas dan penegakan hukum sesuai pasal 82 a jo pasal 59 ayat (4) huruf b, uu nomor 17 tahun 2013 Jo UU nomor 16 tahun 2017 tentang ormas, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat memisahkan sebagian dari wilayah negara kesatuan Republik Indonesia dan yang melakukan permufakatan jahat sebagaimana diatur dalam pasal 104, pasal 106, pasal 107 dan pasal 108 KUHP jo pasal 87 dan pasal 88 KUHP. 

Dilarang menghasut, memposting, menyebarkan berita-berita yang tidak benar dan yang dapat menimbulkan kebencian dan rasa permusuhan antara sesama warga masyarakat, sebagaiamana diatur dalam pasal 28 ayat (2), pasal 45 ayat (2) uu nomor 11 tahun 2008 tentang ite jo pasal 45 ayat 1 kuhp; 

Dilarang membawa senjata tajam, senjata pemukul atau alat lainnya yang dapat membahayakan orang lain sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (1) dan pasal 2 ayat (1) uu darurat nomor 12 tahun 1951. Dan terhadap para pelaku yang melakukan tindakan pelanggaran hukum dan tindakan anarkis yang tidak patuh pada himbuan ini, aparat keamanan akan melakukan tindakan tegas dan penegakan hukum sesuai pasal 6 ayat 1 huruf a, pasal 19, pasal 20 dan pasal 21 KUHP.

Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf A Rodja mengatakan Kepolisian bekerja keras untuk menyelesaikan masalah ini. Ia mengharapkan seluruh masyarakat bersama-sama kembali dengan baik.

“Situasi khususnya di Kota Jayapura dalam keadaan aman kondusif. tidak ada kejadian tidak ada peristiwa-peristiwa yang meresahkan warga,” ucap Kapolda Alberth Rodja saat dialog Interaktif dengan topik Damailah Papua, Minggu (1/9). 

Dialog tersebut dihadiri juga Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Jhosua Pandit Sembiring dan Analis kebijakan Utama Lemdikpol Irjen Pol Paulus Waterpauw.

Analis Kebijakan Utama Lemdikpol Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, keinginan Kapolri itu tentu semua dapat terkendali dengan aman dan kondusif agar dapat kembali seperti semula. Oleh karena itu, Kapolri berprinsip bahwa upaya-upaya negosiasi dan komunikasi itulah yang utama. Selain itu, Kapolri juga ingin mengamankan semua pihak makanya ada dorongan, backup dari beberapa pasukan yang hadir dari daerah terdekat Papua dan Papua Barat.

“Saya juga merupakan putra daerah Papua. Saya sangat menyayangkan dengan kejadian kemarin yang bermula dari Surabaya dan Malang. Saya lama menempuh pendidikan di Surabaya dan saya sangat dekat. Kita harus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat kita semua bhineka tunggal ika,” tuturnya.

Sebagai mantan Kapolda Papua yang juga putra asli Papua, Paulus Waterpauw mengajak semua untuk menjaga tanah ini dengan baik, aman damai. 

Di tempat yang sama, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Jhosua Pandit Sembiring mengatakan dirinya bersama Kapolda sudah mengumpulkan tokoh agama dan paguyuban melakukan komunikasi. Massa diminta bisa menahan diri biar konflik ini tidak ada yang di untungkan.

“Kita lihat akibat dari kejadian atau pertikaian ini roda ekonomi beberapa hari yang lalu sempat tersendat. Begitu pun dengan aktivitas masyarakat termaksud anak sekolah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolda Ingatkan KPU Segera Berbenah

Namun, atas kerja keras TNI-Polri dengan didukung oleh seluruh masyarakat. Situasi sudah kondusif dan kegiatan mulai berjalan begitu pun dengan kegiatan masyarakat. 

Sementara Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB) Provinsi Papua menyatakan keprihatinan atas unjuk rasa yang berakhir anarkis dan oknum yang dapat memicu konflik horisontal di Jayapura.  Aparat keamanan diharapkan dapat menindak tegas pihak-Pihak yang terlibat memicu konflik. 

Ketua FKUB Provinsi Papua, Pdt. Lipiyus Biniluk mengatakan,  aksi unjuk rasa di Jayapura pada Kamis (29/8) lalu tidak murni untuk menyampaikan pendapat masalah kekerasan dan ujaran rasis atas mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang. 

“Kami sangat prihatin dengan insiden pada Kamis kemarin. Ada sekelompok massa yang merusak fasilitas publik,  kawasan pertokoan dan adanya aksi penjarahan, ” kata Lipiyus yang dikonfirmasi, Senin (2/9).

Terkait hal ini, ia meminta pihak keamanan untuk bertindak tegas untuk memproses hukum para pelaku aksi anarkis dan mencegah potensi konflik horisontal akibat pembakaran dan pengerusakan banyak tempat usaha. 

“Kami meminta aparat TNI dan Polri bisa mencegah aksi kelompok tersebut sebelum terjadi konflik horisontal dengan masyarakat asli Papua, ” tutur Pdt. Lipiyus Biniluk. 

Ia juga mengimbau masyarakat tetap menahan diri dan tidak terprovokasi untuk memicu konflik horisontal di Jayapura.

Secara terpisah, Ketua Nahdatul Ulama Provinsi Papua Toni Wanggai mengajak masyarakat khususnya  yang ada di Kota dan Kabupaten Jayapura untuk menahan diri dan tidak  mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Apabila kita mengambil tindakan sendiri, maka akan terjadi  tindakan balas membalas yang tidak berujung. Malah kekerasan dibalas kekerasan. Kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk memberikan jaminan keamanan kepada warga masyarakat yang ada di Kota Jayapura,” ungkapnya.

Toni Wanggai yang juga merupakan anggota MRP meminta kepada pemerintah untuk mendata seluruh kerugian harta benda dari masyarakat dan segera  memberikan ganti rugi. Dengan begitu, masyarakat dapat menjalankan usahanya kembali dan mempunyai lapangan pekerjaan.

Toni menilai tokoh masyarkat nusantara dan tokoh masyarakat Papua perlu duduk bersama. Sebab tokoh-tokoh masyarakat dianggap dapat memberikan imbauan yang sejuk kepada warganya sendiri untuk tetap menahna diri dan tidak melakukan aksi kekerasan atau main hakim sendiri karena itu akan meluas dan merugikan semua pihak.

“Elit-elit Papua yang ada di tanah Papua maupun di luar Papua untuk tetap tenang dan tidak melakukan gerakan yang melawan Negara. Mari sama-sama kita menjaga persaudaraan kita sesama manusia juga sesama anak bangsa Indonesia,” tuturnya.

Terkait dengan pembakaran Kantor MRP, anggota MRP dari Pokjak Agama ini mengaku kecewa. Karena sebagai masyarakat adat, orang asli Papua mustinya menghargai rumah besar adat orang Papua.

“Orang tua mereka yang duduk di MRP dari berbagai perwakilan di lima wilayah adat di tanah Ppaua saja tidak dihargai. Melakukan sebuah  perjuangan itu butuh menghargai kearifan lokal menghargai adat, menghargai orang tua. Cara-cara seperti ini justru sudah melanggar adat, bahkan melanggar ajaran agama. Ini murni kriminal diakibatkan ketidak puasan mereka, tapi kriminal juga mungkin ada aspirasi mereka yang perlu dijawab MRP,” pungkasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya