Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Ungkap Kasus Penembakan, Polisi Lakukan Pendekatan Terhadap Korban

Kombes Pol AM Kamal ( FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengaku pengungkapan insiden penembakan yang mengakibatkan satu warga sipil bernama Yulius Mote (18) tewas tertembak dan Melianus Dogopia (18) yang masih mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Nabire serta pembakaran Polsek Tigi yang terjadi pada 21 Mei lalu masih terkendala.

Menurut Kamal, terkendalanya pengungkapan kasus insiden di Wagete, Kabupaten Deiyai lantaran minimnya barang bukti yang didapatkan anggota di lapangan.“Untuk mengungkap suatu kasus, perlu adanya barang bukti yang jelas,” ucap Kamal di Mapolda Papua, Sabtu (1/6).

Pengungkapan kasus Deiyai kata Kamal harus terbuka dan transparan. Mengungkap kasus Deiyai menurutnya tentu tidak terlepas dari rangkaian peristiwa mulai dari pemalakan mobil, pembakaran Polsek Tigi, penembakan hingga menewaskan 1 warga sipil, pembakaran ruko hingga kejadian pemerkosaan. 

Baca Juga :  Theo: Semua Korban Tewas Terkena Tembakan, Dugaan Pelanggaran HAM Menguat

Dikatakan, terkait kasus Deiyai pihak Kepolisian masih melakukan upaya pendekatan terhadap keluarga korban yang meninggal dunia serta masyarakat yang ada di Deiyai baik itu yang melakukan pembakaran, pemerkosaaan hingga pemalakan.

“Pendekatan yang kami lakukan agar dalam pengungkapan kasus ini bisa terbuka, bagaimana permasalahan ini bisa terkuak secara transparan jika masih ada yang ditutupi dari masyarakat terutama keluarga korban sendiri,” terangnya.

Tim Polda Papua bersama Komnas HAM menurut Kamal telah datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna membantu permasalahan yang ada di sana, menyelesaiakan kasus ini dan klarifikasi.

Terkait dengan korban dugaan pemerkosaan terhadap dua ibu dan satu anak dibawah umur menurut Kalam sudah dilakukan visum dan telah dimintai keterangan terhadap 3 korban yang mengalami kasus pemerkosaan tersebut.

Baca Juga :  Legiun Asing, Persipura Berburu Wajah Baru

“Insiden di Deiyai semuanya harus transparan agar kasus ini bisa terungkap, karena masalah ini bukan masalah perorangan melainkan masalah bersama,” ungkap Kamal.

Sebelumnya dalam insiden Deiyai Tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Papua telah memintai keterangan terhadap 30 personel oleh penyidik Propam Polda Papua terdiri 6 anggota Polsek Tigi dan 24 anggota Polres Paniai. 

Enam anggota ini yang bertugas melaksanakan upaya hukum saat terjadi kasus pemalakan hingga terjadinya pembakaran Markas Polsek Tigi, sementara 24 anggota Polres Paniai yang diterjunkan ke Deiyai beberapa jam pasca pembakaran Markas Polsek Tigi oleh sekitar 50 warga. (fia/nat)

Kombes Pol AM Kamal ( FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengaku pengungkapan insiden penembakan yang mengakibatkan satu warga sipil bernama Yulius Mote (18) tewas tertembak dan Melianus Dogopia (18) yang masih mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Nabire serta pembakaran Polsek Tigi yang terjadi pada 21 Mei lalu masih terkendala.

Menurut Kamal, terkendalanya pengungkapan kasus insiden di Wagete, Kabupaten Deiyai lantaran minimnya barang bukti yang didapatkan anggota di lapangan.“Untuk mengungkap suatu kasus, perlu adanya barang bukti yang jelas,” ucap Kamal di Mapolda Papua, Sabtu (1/6).

Pengungkapan kasus Deiyai kata Kamal harus terbuka dan transparan. Mengungkap kasus Deiyai menurutnya tentu tidak terlepas dari rangkaian peristiwa mulai dari pemalakan mobil, pembakaran Polsek Tigi, penembakan hingga menewaskan 1 warga sipil, pembakaran ruko hingga kejadian pemerkosaan. 

Baca Juga :  Dua Prajurit TNI Gugur Ditembak di Intan Jaya

Dikatakan, terkait kasus Deiyai pihak Kepolisian masih melakukan upaya pendekatan terhadap keluarga korban yang meninggal dunia serta masyarakat yang ada di Deiyai baik itu yang melakukan pembakaran, pemerkosaaan hingga pemalakan.

“Pendekatan yang kami lakukan agar dalam pengungkapan kasus ini bisa terbuka, bagaimana permasalahan ini bisa terkuak secara transparan jika masih ada yang ditutupi dari masyarakat terutama keluarga korban sendiri,” terangnya.

Tim Polda Papua bersama Komnas HAM menurut Kamal telah datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna membantu permasalahan yang ada di sana, menyelesaiakan kasus ini dan klarifikasi.

Terkait dengan korban dugaan pemerkosaan terhadap dua ibu dan satu anak dibawah umur menurut Kalam sudah dilakukan visum dan telah dimintai keterangan terhadap 3 korban yang mengalami kasus pemerkosaan tersebut.

Baca Juga :  Gubernur: Jangan Sampai Masyarakat Tak Rasakan Dampaknya!

“Insiden di Deiyai semuanya harus transparan agar kasus ini bisa terungkap, karena masalah ini bukan masalah perorangan melainkan masalah bersama,” ungkap Kamal.

Sebelumnya dalam insiden Deiyai Tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Papua telah memintai keterangan terhadap 30 personel oleh penyidik Propam Polda Papua terdiri 6 anggota Polsek Tigi dan 24 anggota Polres Paniai. 

Enam anggota ini yang bertugas melaksanakan upaya hukum saat terjadi kasus pemalakan hingga terjadinya pembakaran Markas Polsek Tigi, sementara 24 anggota Polres Paniai yang diterjunkan ke Deiyai beberapa jam pasca pembakaran Markas Polsek Tigi oleh sekitar 50 warga. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya