Polisi Sebut Hanya Orasi Biasa Langsung Bubar
JAYAPURA– United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) menggelar aksi demo damai 1 Mei di Gapura Unncen Abepura, Rabu (1/5) kemarin. Demo ini dilakukan sebagai peringatan hari aneksasi Indonesia terhadap Papua Barat 1 Mei 1963.
Dalam surat pernyataan yang dibacakan Sekretaris ULMWP Markus Haluk, bahwa Papua Barat (West Papua) sesungguhnya bukan bagian dari wilayah Republik Indonesia, karena secara historis Papua Barat bukan bagian dari Hindia Belanda.
Walaupun Papua Barat dan Indonesia sama-sama merupakan jajahan Belanda, namun administrasi pemerintahan Papua Barat diurus-secara terpisah.
Selain itu aneksasi 1 Mei 1963 dilakukan tanpa pernah meminta keterlibatan dan persetujuan rakyat dan pemimpin bangsa Papua. Namun pemerintah Indonesia mengurus administrasi dan mulai menempatkan pasukan- pasukan meliternya dalam jumlah besar di seluruh tanah Papua.
Mereka berasal dari semua Kodam dan seluruh Angkatan TNI dan Polri. Akibatnya, hak-hak politik dan hak-hak azasi manusia Papua telah secara brutal di luar batas-batas perikemanusiaan.
Keterlibatan pihak militer Republik Indonesia dalam pelaksanaan PEPERA sangat dominan. Tidak saja bahwa militer Indonesia terlibat dalam intimidasi terhadap penduduk, tetapi militer terlibat dalam pengaturan pelaksanaan PEPERA.
“Kami terus mengikuti dan menyaksikan pendropan dan penambahan personil serta pengembangan baru infrastruktur militer yang sangat pesat di pusat ibu kota kabupaten atau provinsi mapun di pos pedalaman wilayah terpencil, perbatas serta wilayah konflik,” katanya.
Dalam 20 tahun ini lanjut Markus penambahan struktur militer terus terjadi pada TNI Angkatan Darat, Angkatan laut dan Angkatan Udara. Demikian juga penambahan struktur baru di TNI AU, dan pembanbahan satuan TNI AU lainnya. Bahkan sejumlah fakta menyebut bahwa jumlah Milter Indonesia saat ini di West Papua tidak sebanding dengan jumlah penduduk orang asli Papua.
“Ke depan secara cepat atau lambat, bangsa Papua dalam pendudukan Indonsia akan punah sebagaimana yang dialami oleh berbagai suku asli diberbagai wilayah akibat kejahatan kemanusiaan, pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia), eksploitasi masif, yang dipraktekan oleh kolonial melalui operasi militer secara tebuka dan tertutup serta berbagai kebijakan mereka,” bebernya.