Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Tempat Ibadah, Wisata dan Pernikahan Dibatasi 50 Persen

JAYAPURA-Dalam rapat kemarin, Pemkot Jayapura menurut BTM juga akan melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan RI untuk meminta pembatasan kapal putih (kapal Pelni) yang masuk di Pelabuhan Jayapura. Pasalnya, sejak Pemkot Jayapura melalui Satgas Covid-19 Kota Jayapura melakukan pengawasan saat kapal putih masuk, banyak ditemukan penumpang yang terkonfirmasi reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid antigen. “Kapal yang masuk akan dibatasi. Misalnya ada enam kapal, kami batasi jadi tiga saja. Selain itu, ada beberapa pelabuhan tertentu seperti Bau-bau yang penumpangnya tidak boleh turun di Pelabuhan Jayapura. Kami juga akan memulangkan ke daerah asalnya bagi penumpang yang tidak memiliki kartu identitas. Aktivitas di pelabuhan juga harus dengan prokes ketat,” tegasnya. Hal lain yang diputuskan dalam rapat kemarin menurut BTM yaitu terkait aktivitas belajar tatap muka yang sudah dilakukan secara terbatas, kembali akan dilakukan secara online alias daring.
Baca Juga :  Cakupan Vaksinasi Masih Rendah, Warga Diminta Vaksin
“Keputusan kami untuk pendidikan di tingkat TK/PAUD, SD dan SMP akan kita lakukan secara daring pada bulan Februari,” tuturnya. Kebijakan ini menurut BTM berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri no. 7 Tahun 2022 dan akan ditindaklanjuti dengan Instruksi Wali Kota Jayapura no. 2 tahun 2022. “Sedangkan untuk SMA dan perkuliahan bukan wewenang kami. Namun jika ingin mengikuti keputusan dari hasil rapat hari ini (kemarin, red) maka kami persilakan,” ujarnya. Dalam rangka melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Jayapura, Pemkot Jayapura menurut BTM akan terus gencar melakukan kegiatan vaksinasi Covid-19. Hingga saat ini, warga Kota Jayapura yang telah menerima vaksinasi dosis pertama mencapai 79 persen. Sementara untuk dosis kedua 56 persen dan dosis ketiga atau booster mencapai 31 persen. “Pelaksanaan vaksinasi di Kota Jayapura tetap kita meyasar warga lanjut usia dan anak usia 6-11 tahun serta masyarakat umum,” tambahnya.
Baca Juga :  Pemkab Jayawijaya Terus Kejar Target Vaksin Covid-19
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Debora B. Rumbino mengakui adanya keputusan rapat Pemkot Jayapura bersama Forkopimda Kota Jayapura yang memutuskan untuk aktivitas belajar mengajar di Kota Jayapura tingkat TK/PAUD, SD dan SMP akan kembali dilakukan secara online atau daring. Mengenai penyebaran kasus Covid-19 di lingkungan sekolah, Debora Rumbino mengaku baru mendapat informasi dimana salah seorang pelajar SMP terkonfirmasi tertular Covid-19. “Saya baru dapat info ada satu siswa SMP yang terkena dan tertular dari orang tuanya yang bekerja di bank. Sementara sedang melakukan isolasi mandiri,” jelasnya saat ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, kemarin. Terkait temuan kasus ini, Debora Rumbino mengaku telah meminta Satgas Covid-19 untuk melakukan rapid antigen terhadap semua pelajar SMP yang satu kelas dengan anak yang terkonfirmasi Covid-19. (rhy/nat)
JAYAPURA-Dalam rapat kemarin, Pemkot Jayapura menurut BTM juga akan melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan RI untuk meminta pembatasan kapal putih (kapal Pelni) yang masuk di Pelabuhan Jayapura. Pasalnya, sejak Pemkot Jayapura melalui Satgas Covid-19 Kota Jayapura melakukan pengawasan saat kapal putih masuk, banyak ditemukan penumpang yang terkonfirmasi reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid antigen. “Kapal yang masuk akan dibatasi. Misalnya ada enam kapal, kami batasi jadi tiga saja. Selain itu, ada beberapa pelabuhan tertentu seperti Bau-bau yang penumpangnya tidak boleh turun di Pelabuhan Jayapura. Kami juga akan memulangkan ke daerah asalnya bagi penumpang yang tidak memiliki kartu identitas. Aktivitas di pelabuhan juga harus dengan prokes ketat,” tegasnya. Hal lain yang diputuskan dalam rapat kemarin menurut BTM yaitu terkait aktivitas belajar tatap muka yang sudah dilakukan secara terbatas, kembali akan dilakukan secara online alias daring.
Baca Juga :  Papua Berada di Level 1, Prokes Menjadi Hal Penting
“Keputusan kami untuk pendidikan di tingkat TK/PAUD, SD dan SMP akan kita lakukan secara daring pada bulan Februari,” tuturnya. Kebijakan ini menurut BTM berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri no. 7 Tahun 2022 dan akan ditindaklanjuti dengan Instruksi Wali Kota Jayapura no. 2 tahun 2022. “Sedangkan untuk SMA dan perkuliahan bukan wewenang kami. Namun jika ingin mengikuti keputusan dari hasil rapat hari ini (kemarin, red) maka kami persilakan,” ujarnya. Dalam rangka melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Jayapura, Pemkot Jayapura menurut BTM akan terus gencar melakukan kegiatan vaksinasi Covid-19. Hingga saat ini, warga Kota Jayapura yang telah menerima vaksinasi dosis pertama mencapai 79 persen. Sementara untuk dosis kedua 56 persen dan dosis ketiga atau booster mencapai 31 persen. “Pelaksanaan vaksinasi di Kota Jayapura tetap kita meyasar warga lanjut usia dan anak usia 6-11 tahun serta masyarakat umum,” tambahnya.
Baca Juga :  Nahor Nekwek Gantikan Erdi Dabi
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Debora B. Rumbino mengakui adanya keputusan rapat Pemkot Jayapura bersama Forkopimda Kota Jayapura yang memutuskan untuk aktivitas belajar mengajar di Kota Jayapura tingkat TK/PAUD, SD dan SMP akan kembali dilakukan secara online atau daring. Mengenai penyebaran kasus Covid-19 di lingkungan sekolah, Debora Rumbino mengaku baru mendapat informasi dimana salah seorang pelajar SMP terkonfirmasi tertular Covid-19. “Saya baru dapat info ada satu siswa SMP yang terkena dan tertular dari orang tuanya yang bekerja di bank. Sementara sedang melakukan isolasi mandiri,” jelasnya saat ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, kemarin. Terkait temuan kasus ini, Debora Rumbino mengaku telah meminta Satgas Covid-19 untuk melakukan rapid antigen terhadap semua pelajar SMP yang satu kelas dengan anak yang terkonfirmasi Covid-19. (rhy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya