Friday, April 26, 2024
33.7 C
Jayapura

Pemerintah Izinkan Sekolah Tatap Muka

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pendidikan akhirnya membolehkan atau mengizinkan seluruh sekolah di Kabupaten Jayapura melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka.  Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Ted Y. Mokay, kepada sejumlah wartawan di Sentani, Rabu (23/3) kemarin.

“Sebenarnya bukan pandemi lagi tetapi endemi.  Karena itu kepada semua sekolah,  saya mengharuskan mereka kembali belajar tatap muka,”ujarnya.

Dia mengakui sampai saat ini ada beberapa sekolah yang masih melaksanakan kegiatan belajar mengajar menggunakan sistem shift atau pembagian waktu belajar.

Dikatakan, pada intinya, sejumlah sekolah yang ada di Kabupaten Jayapura khususnya di daerah yang sebelumnya zona merah atau zona kuning penyebaran Covid-19 itu sudah dipastikan melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah.  Karena itu dia juga telah menyampaikan secara resmi ke sekolah wajib melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah.

Baca Juga :  Pelaku Keributan di Pasar Lama Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Diakuinya kegiatan belajar mengajar melalui sistem daring yang dipraktekkan selama masa pandemi Covid-19 sejauh ini memang tidak maksimal,  terutama bagi para peserta didik baru di tingkat sekolah dasar.

“Kasihan yang kelas 1 atau kelas 2 SD,  mereka harus bisa membaca menulis dan menghitung.  Kalau tidak diajarkan di sekolah itu sangat sulit sekali,” tandasnya. (roy/ary)

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pendidikan akhirnya membolehkan atau mengizinkan seluruh sekolah di Kabupaten Jayapura melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka.  Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Ted Y. Mokay, kepada sejumlah wartawan di Sentani, Rabu (23/3) kemarin.

“Sebenarnya bukan pandemi lagi tetapi endemi.  Karena itu kepada semua sekolah,  saya mengharuskan mereka kembali belajar tatap muka,”ujarnya.

Dia mengakui sampai saat ini ada beberapa sekolah yang masih melaksanakan kegiatan belajar mengajar menggunakan sistem shift atau pembagian waktu belajar.

Dikatakan, pada intinya, sejumlah sekolah yang ada di Kabupaten Jayapura khususnya di daerah yang sebelumnya zona merah atau zona kuning penyebaran Covid-19 itu sudah dipastikan melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah.  Karena itu dia juga telah menyampaikan secara resmi ke sekolah wajib melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah.

Baca Juga :  Pelaku Keributan di Pasar Lama Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Diakuinya kegiatan belajar mengajar melalui sistem daring yang dipraktekkan selama masa pandemi Covid-19 sejauh ini memang tidak maksimal,  terutama bagi para peserta didik baru di tingkat sekolah dasar.

“Kasihan yang kelas 1 atau kelas 2 SD,  mereka harus bisa membaca menulis dan menghitung.  Kalau tidak diajarkan di sekolah itu sangat sulit sekali,” tandasnya. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya