Monday, December 9, 2024
30.7 C
Jayapura

Rekaman Diputar di  DPR RI, Tito Perintahkan Periksa

JAYAPURA – Polemik rekaman suara 9 menit lebih yang patut diduga berasal dari suara Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait ternyata tak hanya ramai di Jayapura. Rekaman ini sudah sampai di Jakarta bahkan sempat diputarkan dalam gedung DPR RI pada agenda Rapat Dengar Pendapat (DDP) Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Tito Carnavian.

Tito sendiri mengaku sudah mendengar rekaman suara tersebut dan sempat kaget. Iapun memerintahkan untuk ini ditelusuri. Mendagri memerintahkan Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong melakukan pemeriksan internal terhadap Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait  berkaitan dengan rekaman tersebut. Tito mengaku begitu mendapat rekaman suara itu langsung memerintahkan Pj Gubernur Papua melakukan pemeriksaan internal.

“Saya kemarin (Rabu, 30/10) begitu dapat kabar, saya perintahkan ke Ramses Limbong untuk segera ditindaklanjuti. Karena kita menggunakan mekanisme bertingkat, kalau ini (kasus serupa-red) Pj Gubernur berarti saya perintahkan Irjen Mendagri,” kata Tito saat dikonfirmasi, Kamis (31/10) kemarin.

Baca Juga :  Kelompok Masyarakat Jangan Dibenturkan

Selain pemeriksaan internal, Tito menjelaskan dugaan proses hukum pelanggaran netralitas juga bisa ditempuh lewat Bawaslu.

“Saya dengar laporannya sudah masuk, jadi Bawaslu akan melakukan langkah investigasi yang ujungnya bisa terbukti atau tidak terbukti,” ucap Tito.

Dijabarkan jika kalau kemudian terbukti maka bisa dilakukan langkah mediasi atau penegakan hukum tindak pidana melalui Gakkumdu. “Gakkumdu ini ada Polri dan kejaksaan, silahkah didorong ke sana,” ujarnya.

Tito menambahkan, pihaknya siap melaksanakan rekomendasi sanksi administrasi dari Bawaslu jika yang bersangkutan terbukti melanggar. “Kalau sanksi pidana ke Gakkumdu silahkan hadapi, saya rasa tidak mudah kalau terjadi seperti itu kemudian mau mengelak,” tutup Tito.

Sementara Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Komarudin Watubun mengungkapkan bahwa rekaman suara yang diduga suara dari Pj Walikota, Christian Sohilait ini telah diputarkan di tengah rdpdan Kemendagri. 

Baca Juga :  KPU dan Bawaslu Diminta Berikan Pendidikan Politik ke Masyarakat

“Jadi saya  dapat laporan dari teman – teman partai di Papua bahwa ada suaranya yang patut diduga suara P Walikota. Dan kebetulan kemarin dan tadi kami RDP akhirnya kami suruh dengarkan dan ternyata Mendagri Tito sudah dengar. Ia (Tito Carnavian) sempat datang dan salaman saya kemudian mengatakan sudah ditegur,” jelas Komarudin melalui ponselnya tadi malam.

Namun disini kata Komas tidak cukup dengan ditegur sebab jangan sampai kelakuan begini dikembangkan. Pihaknya menyesali  sebab hal tersebut dilakukan di tengah Kota Jayapura oleh pejabatnya.

“Jika ini tidak ditindaklanjuti maka saya akan tagih terus,” tambah Komarudin.

JAYAPURA – Polemik rekaman suara 9 menit lebih yang patut diduga berasal dari suara Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait ternyata tak hanya ramai di Jayapura. Rekaman ini sudah sampai di Jakarta bahkan sempat diputarkan dalam gedung DPR RI pada agenda Rapat Dengar Pendapat (DDP) Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Tito Carnavian.

Tito sendiri mengaku sudah mendengar rekaman suara tersebut dan sempat kaget. Iapun memerintahkan untuk ini ditelusuri. Mendagri memerintahkan Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong melakukan pemeriksan internal terhadap Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait  berkaitan dengan rekaman tersebut. Tito mengaku begitu mendapat rekaman suara itu langsung memerintahkan Pj Gubernur Papua melakukan pemeriksaan internal.

“Saya kemarin (Rabu, 30/10) begitu dapat kabar, saya perintahkan ke Ramses Limbong untuk segera ditindaklanjuti. Karena kita menggunakan mekanisme bertingkat, kalau ini (kasus serupa-red) Pj Gubernur berarti saya perintahkan Irjen Mendagri,” kata Tito saat dikonfirmasi, Kamis (31/10) kemarin.

Baca Juga :  Pemerintah Komitmen Pulihan Hutan Mangrove Rusak

Selain pemeriksaan internal, Tito menjelaskan dugaan proses hukum pelanggaran netralitas juga bisa ditempuh lewat Bawaslu.

“Saya dengar laporannya sudah masuk, jadi Bawaslu akan melakukan langkah investigasi yang ujungnya bisa terbukti atau tidak terbukti,” ucap Tito.

Dijabarkan jika kalau kemudian terbukti maka bisa dilakukan langkah mediasi atau penegakan hukum tindak pidana melalui Gakkumdu. “Gakkumdu ini ada Polri dan kejaksaan, silahkah didorong ke sana,” ujarnya.

Tito menambahkan, pihaknya siap melaksanakan rekomendasi sanksi administrasi dari Bawaslu jika yang bersangkutan terbukti melanggar. “Kalau sanksi pidana ke Gakkumdu silahkan hadapi, saya rasa tidak mudah kalau terjadi seperti itu kemudian mau mengelak,” tutup Tito.

Sementara Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Komarudin Watubun mengungkapkan bahwa rekaman suara yang diduga suara dari Pj Walikota, Christian Sohilait ini telah diputarkan di tengah rdpdan Kemendagri. 

Baca Juga :  Selangkah Lagi, Persipura Tambah Legiun Asing

“Jadi saya  dapat laporan dari teman – teman partai di Papua bahwa ada suaranya yang patut diduga suara P Walikota. Dan kebetulan kemarin dan tadi kami RDP akhirnya kami suruh dengarkan dan ternyata Mendagri Tito sudah dengar. Ia (Tito Carnavian) sempat datang dan salaman saya kemudian mengatakan sudah ditegur,” jelas Komarudin melalui ponselnya tadi malam.

Namun disini kata Komas tidak cukup dengan ditegur sebab jangan sampai kelakuan begini dikembangkan. Pihaknya menyesali  sebab hal tersebut dilakukan di tengah Kota Jayapura oleh pejabatnya.

“Jika ini tidak ditindaklanjuti maka saya akan tagih terus,” tambah Komarudin.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya