“Jika syarat formal dan syarat materiel belum terpenuhi, maka pelapor akan diminta untuk melengkapi laporannya. Jika dianggap sudah terpenuhi, maka laporan tersebut diregister,” imbuhnya. Keempat, terhadap laporan yang diduga terdapat unsur pidana pemilihannya, maka sejak laporan diterima, dalam waktu 1 kali 24 jam, akan dilakukan pembahasan pertama pada Sentra Gakkumdu Provinsi Papua.
Sementara Pj Walikota, Christian Sohilait akhirnya angkat suara dari banyaknya sorotan tersebut. Disini Christian membantah hal itu. “Silahkan masyarakat menanggapi, pada intinya dia tidak meminta para lurah untuk memenangkan satu paslon saja. Itu kan rapat resmi masalahnya ada dimana maksudnya. Silakan masyarakat menanggapi, kalau minta anggapan saya terkait suara video itu, itu adalah rapat resmi, silahkan menilai apakah kata-kata disitu yang saya memihak, silakan,”katanya.
Ditanya apakah ada arahan untuk memilih atau memenangkan salah satu paslon, dirinya justru balik bertanya apakah ada arahanya dalam rekaman suara yang beredar itu.
“Di dalam rekaman itu apakah ada arahan saya memilih paslon tertentu. Masak saya tidak boleh perintah saya punya lurah kasih keluar uang, mereka harus keluar uang, astaga,” tangkis Sohilait.
Namun jikapun ada yang melaporkan, Sohilait mengaku siap. “Kalau dilaporkan dan saya diminta melakukan klarifikasi maka saya siap. “Paling nanti kami klarifikasi di Bawaslu,” imbuhnya.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos