MERAUKE – Enam kru dari Kapal Motor Nelayan (KMN) Aru Jaya 3 menjadi buronan Kepolisian Resort Merauke, menyusul ditemukannya jenazah Nahkoda dari KMN Aru Jaya 8 bernama Try Avil Syaputra Arifin Syah di sekitar Perairan Arafura Merauke, Senin (29/07).
“Enam dari kru kapal ikan itu sementara dalam pencarian dan pengejaran kita, menyusul ditemukannya jenazah Nahkoda KMN Aru Jaya ini dalam kondisi meninggal dunia,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Leoardo Yoga, SIK, MM melalui Kasat Polair AKP Sanawiyah Mahulette, ditemui media ini, Selasa (30/07/2024).
Mantan Kapolsek Merauke Kota itu menjelaskan, keenam Kru kapal yang melarikan diri tersebut diduga membuang korban ke laut setelah membunuhnya. Sehingga jasadnya baru ditemukan mengapung setelah 5 hari dinyatakan hilang.
Kasat Polair menjelaskan, jenazah Nahkoda KMN Aru Jaya 3 tersebut awalnya dilihat oleh Nahkoda kapal KMN Aru Jaya 8 atas nama Haji Syarif saat nahkoda sedang memegang stir kapal sambil kapal olah gerak menarik jaring.
Saat ditemukan, posisi korban mengapung telungkup tersangkut di jaring, pada posisi 09⁰ 03’441” LS – 140⁰14’950″ BT, jarak antara korban dengan posisi jaring sekitar 40 meter. Selanjutnya korban terlepas dari jaring kemudian Nahkoda dan ABK berusaha mengambil korban ke atas kapal.
Setelah di atas kapal, korban ditutup dengan terpal, selanjutnya kapal menyelesaikan tarik jaring hingga selesai, selanjutnya kapal bertolak menuju pelabuhan perikanan Nusantara Merauke mengevakuasi korban.
Kasat Polair AKP Sanawiyah Mahulette menambahkan, KMN Aru Jaya 3 saat ini sedang diamankan di Pintu Air Transito sebagai barang bukti, setelah sebelumnya kapal penangkap ikan tersebut ditemukan terdampar di perairan Kampung Onggaya, Distrik Naukenjerai Merauke beberapa hari lalu, kemudian ditarik ke Merauke. (ulo/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos