Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

PRP Lapago Ancam Paksakan Warga Non Papua Kembali ke Daerahnya 

WAMENA-Petisi rakyat Papua (PRP) Lapago mengklaim jika akan memaksakan apa yang masyarakat inginkan dengan memulangkan masyarakat Indonesia yang ada di Wilayah Lapago ke wilayahnya masing-masing.

Sebab negara juga telah memaksakan apa yang diinginkan oleh mereka di wilayah Lapago dengan mengesahkan DOB Provinsi Papua pegunungan.

Koordinator Bersama PRP Lapago, Namene Elopere mengatakan, pejabat negera di Jakarta telah memaksakan masyarakat Papua khususnya di Wilayah Lapago, maka beberapa bulan ke depan masyarakat bersama PRP akan memaksakan rakyat Indonesia yang ada di Lapago untuk pulang ke kampung mereka masing-masing.

“Selama ini aspirasi kita dari masyarakat tidak didengar oleh negara, dan perlu diingat karena ada rakyat maka ada negara. Tapi masyarakat punya aspirasi tak pernah didengar. Oleh karena itu kami juga akan paksakan keinginan rakyat dengan memaksa masyarakat Indonesia untuk pulang ke kampung halamannya,” ungkapnya, Jumat (29/7) lalu.

Ia juga menyatakan pihaknya telah menyerahkan aspirasi ke DPRD Jayawijaya. Aspirasi tersebut diserahkan dari perwakilan delapan kabupaten di wilayah Lapago. Dimana satu kabupaten diwakili dua orang sehingga ada 16 perwakilan.

Baca Juga :  Demo Lagi, Warga Minta Polisi Tegas

”Apabila DPRD Jayawijaya tak melanjutkan aspirasi ini maka PRP akan memobilisasi massa yang besar dan akan turun ke jalan dalam aksi yang akan dipusatkan di Wamena. Pejabat Jakarta memaksakan kepada masyarakat Lapago untuk menerima DOB, sebenarnya kami menolak pemekaran Provinsi Papua Pegunungan karena sumber daya manusia di wilayah adat lapago sangat belum siap,” kata Namene.

Oleh karena itu tawaran dari pemerintah pusat dalam bentuk apapun masyarakat dalam Petisi Rakyat Papua tolak semua. Hal ini menurutnya sudah pernah disampaikan melalui beberapa kali aksi demo yang dilakukan di kantor DPRD Jayawijaya namun pemerintah pusat tutup mata dan paksakan untuk menerima DOB itu.

“Beberapa bulan ke depan kami akan memaksakan kepada rakyat Indonesia yang ada di wilayah Lapago untuk pulang ke daerahnya masing-masing, karena selama ini aspirasi kami tidak pernah didengarkan oleh pemerintah pusat,” tutupnya.

Baca Juga :  KPK Tahan Tersangka Penyuap Bupati Mamberamo Tengah

Secara terpisah Ketua DPRD Jayawijaya, Mathias Tabuni yang menerima aspirasi dari PRP Lapago menyatakan tugas dari legislatif Jayawijaya hanya meneruskan apa yang menjadi aspirasi mereka ke DPRD Provinsi Papua. Pihaknya juga sudah siap dengan anggota dewan yang hadir dalam pertemuan dengan perwakilan PRP.

“Kita akan teruskan aspirasi dari masyarakat ke DPRP Papua dan selanjutnya akan dibawa ke DPR RI. Terkait aspirasi ini untuk memaksa masyarakat lain kembali memang disampaikan, tetapi kita lihat saat ini daerah kita aman,” jelasnya.

Ia menambahkan, aspirasi yang disampaikan saat ini bukanlah satu-satunya aspirasi, sudah beberapa kali aspirasi ini disampaikan kepada DPRD. “Namun kegiatan pusat juga jalan dan kami hanya di daerah sehingga kami tidak punya kewenangan membatasi kebijakan pemerintah pusat,” tutupnya. (jo/nat)

WAMENA-Petisi rakyat Papua (PRP) Lapago mengklaim jika akan memaksakan apa yang masyarakat inginkan dengan memulangkan masyarakat Indonesia yang ada di Wilayah Lapago ke wilayahnya masing-masing.

Sebab negara juga telah memaksakan apa yang diinginkan oleh mereka di wilayah Lapago dengan mengesahkan DOB Provinsi Papua pegunungan.

Koordinator Bersama PRP Lapago, Namene Elopere mengatakan, pejabat negera di Jakarta telah memaksakan masyarakat Papua khususnya di Wilayah Lapago, maka beberapa bulan ke depan masyarakat bersama PRP akan memaksakan rakyat Indonesia yang ada di Lapago untuk pulang ke kampung mereka masing-masing.

“Selama ini aspirasi kita dari masyarakat tidak didengar oleh negara, dan perlu diingat karena ada rakyat maka ada negara. Tapi masyarakat punya aspirasi tak pernah didengar. Oleh karena itu kami juga akan paksakan keinginan rakyat dengan memaksa masyarakat Indonesia untuk pulang ke kampung halamannya,” ungkapnya, Jumat (29/7) lalu.

Ia juga menyatakan pihaknya telah menyerahkan aspirasi ke DPRD Jayawijaya. Aspirasi tersebut diserahkan dari perwakilan delapan kabupaten di wilayah Lapago. Dimana satu kabupaten diwakili dua orang sehingga ada 16 perwakilan.

Baca Juga :  Memimpin Tradisi Corps Raport Pindah Satuan Kodim 1702/JWY, Ini Pesan Dandim

”Apabila DPRD Jayawijaya tak melanjutkan aspirasi ini maka PRP akan memobilisasi massa yang besar dan akan turun ke jalan dalam aksi yang akan dipusatkan di Wamena. Pejabat Jakarta memaksakan kepada masyarakat Lapago untuk menerima DOB, sebenarnya kami menolak pemekaran Provinsi Papua Pegunungan karena sumber daya manusia di wilayah adat lapago sangat belum siap,” kata Namene.

Oleh karena itu tawaran dari pemerintah pusat dalam bentuk apapun masyarakat dalam Petisi Rakyat Papua tolak semua. Hal ini menurutnya sudah pernah disampaikan melalui beberapa kali aksi demo yang dilakukan di kantor DPRD Jayawijaya namun pemerintah pusat tutup mata dan paksakan untuk menerima DOB itu.

“Beberapa bulan ke depan kami akan memaksakan kepada rakyat Indonesia yang ada di wilayah Lapago untuk pulang ke daerahnya masing-masing, karena selama ini aspirasi kami tidak pernah didengarkan oleh pemerintah pusat,” tutupnya.

Baca Juga :  Komnas HAM RI Meminta Komitmen TNI-Polri

Secara terpisah Ketua DPRD Jayawijaya, Mathias Tabuni yang menerima aspirasi dari PRP Lapago menyatakan tugas dari legislatif Jayawijaya hanya meneruskan apa yang menjadi aspirasi mereka ke DPRD Provinsi Papua. Pihaknya juga sudah siap dengan anggota dewan yang hadir dalam pertemuan dengan perwakilan PRP.

“Kita akan teruskan aspirasi dari masyarakat ke DPRP Papua dan selanjutnya akan dibawa ke DPR RI. Terkait aspirasi ini untuk memaksa masyarakat lain kembali memang disampaikan, tetapi kita lihat saat ini daerah kita aman,” jelasnya.

Ia menambahkan, aspirasi yang disampaikan saat ini bukanlah satu-satunya aspirasi, sudah beberapa kali aspirasi ini disampaikan kepada DPRD. “Namun kegiatan pusat juga jalan dan kami hanya di daerah sehingga kami tidak punya kewenangan membatasi kebijakan pemerintah pusat,” tutupnya. (jo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya