Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

KPU Belum Bahas Teknis PSU Yalimo

Fokus Cipta Situasi Kondusif Lebih Dulu

JAKARTA, Jawa Pos – Peristiwa kericuhan dan pembakaran terhadap sejumlah fasilitas pemerintahan di Yalimo, Papua, membuat persiapan pemungutan suara ulang (PSU) terhambat. Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih fokus pada penyelesaian gangguan keamanan sebelum membicarakan persiapan.

Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan sudah tiba di Papua kemarin (30/6). Saat ini komunikasi intens dengan aparat keamanan tengah berlangsung untuk memastikan situasi kembali kondusif. ”Tadi kami berkoordinasi dengan Pangdam diterima lengkap. Memang kita sama-sama prihatin,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin.

Raka menambahkan, komunikasi dengan berbagai stakeholder harus dibangun. Termasuk dengan pihak pasangan calon nomor 1 yang statusnya dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). Harapannya, Yalimo bisa kembali pulih seperti sediakala.

Saat ini, jelas Raka, jajaran KPU Yalimo belum bisa berbuat banyak. Kantor KPU dan berbagai fasilitas pemerintah lainnya saat ini rusak pasca pembakaran. ”Bila semua kantor tidak bisa dimanfaatkan, tentu akan ada kendala,” tuturnya.

Baca Juga :  Tabrakan Beruntun di Tanjung Elmo, Lima Mobil Ringsek

Jika situasi sudah aman, persiapan teknis baru akan dilakukan. Raka menyebutkan, ada sejumlah hal yang harus dipersiapkan segera. Salah satunya menyangkut ketersediaan anggaran dan sarana pendukungnya. ”Karena ini kan tidak semata-mata soal PSU, tetapi juga soal berkantor di mana dan sebagainya. Jadi, kompleksitasnya saya kira cukup signifikan,” terang pria asal Bali tersebut.

Sementara itu, Bawaslu juga terus memantau situasi di Yalimo. Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, tidak ada korban dalam pembakaran kantor Bawaslu Yalimo. ”Komisioner dan staf alhamdulillah tidak menjadi korban,” ujarnya. 

Terpisah, Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan ikut angkat bicara terkait situasi di Yalimo pasca putusan MK. Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim mengingatkan bahwa putusan MK final dan mengikat. ”Karena itu, siapa pun hendaknya menghormati apa pun yang sudah diputuskan MK terkait sengketa pilkada di daerah ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Amnesty Internasional: Putusan Tragedi Paniai Menampar Wajah Korban

Menurut Luqman, aparat kepolisian dan TNI serta tokoh-tokoh masyarakat di Yalimo harus melakukan langkah-langkah persuasif. Selain itu memastikan langkah-langkah penegakan hukum agar aktivitas masyarakat dapat segera dipulihkan.

Terkait penyelenggaraan PSU, Luqman meminta Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu segera menyusun rencana matang. Sesuai perintah MK, PSU di Yalimo harus mengulang dari awal, yakni sejak pendaftaran pasangan calon. 

Politikus PKB itu menegaskan, semua pihak harus menyadari bahwa praktik kecurangan-kecurangan di dalam pilkada pada akhirnya hanya akan merugikan daerah dan rakyat. ”Karena itu, peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” tutur Luqman. (far/lum/c9/bay)

Fokus Cipta Situasi Kondusif Lebih Dulu

JAKARTA, Jawa Pos – Peristiwa kericuhan dan pembakaran terhadap sejumlah fasilitas pemerintahan di Yalimo, Papua, membuat persiapan pemungutan suara ulang (PSU) terhambat. Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih fokus pada penyelesaian gangguan keamanan sebelum membicarakan persiapan.

Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan sudah tiba di Papua kemarin (30/6). Saat ini komunikasi intens dengan aparat keamanan tengah berlangsung untuk memastikan situasi kembali kondusif. ”Tadi kami berkoordinasi dengan Pangdam diterima lengkap. Memang kita sama-sama prihatin,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin.

Raka menambahkan, komunikasi dengan berbagai stakeholder harus dibangun. Termasuk dengan pihak pasangan calon nomor 1 yang statusnya dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). Harapannya, Yalimo bisa kembali pulih seperti sediakala.

Saat ini, jelas Raka, jajaran KPU Yalimo belum bisa berbuat banyak. Kantor KPU dan berbagai fasilitas pemerintah lainnya saat ini rusak pasca pembakaran. ”Bila semua kantor tidak bisa dimanfaatkan, tentu akan ada kendala,” tuturnya.

Baca Juga :  Sepakati Lebih Sering Diskusi

Jika situasi sudah aman, persiapan teknis baru akan dilakukan. Raka menyebutkan, ada sejumlah hal yang harus dipersiapkan segera. Salah satunya menyangkut ketersediaan anggaran dan sarana pendukungnya. ”Karena ini kan tidak semata-mata soal PSU, tetapi juga soal berkantor di mana dan sebagainya. Jadi, kompleksitasnya saya kira cukup signifikan,” terang pria asal Bali tersebut.

Sementara itu, Bawaslu juga terus memantau situasi di Yalimo. Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, tidak ada korban dalam pembakaran kantor Bawaslu Yalimo. ”Komisioner dan staf alhamdulillah tidak menjadi korban,” ujarnya. 

Terpisah, Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan ikut angkat bicara terkait situasi di Yalimo pasca putusan MK. Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim mengingatkan bahwa putusan MK final dan mengikat. ”Karena itu, siapa pun hendaknya menghormati apa pun yang sudah diputuskan MK terkait sengketa pilkada di daerah ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Rencana Penyerahan Tanah 72 Hektar Picu Warga Wouma Palang Jalan

Menurut Luqman, aparat kepolisian dan TNI serta tokoh-tokoh masyarakat di Yalimo harus melakukan langkah-langkah persuasif. Selain itu memastikan langkah-langkah penegakan hukum agar aktivitas masyarakat dapat segera dipulihkan.

Terkait penyelenggaraan PSU, Luqman meminta Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu segera menyusun rencana matang. Sesuai perintah MK, PSU di Yalimo harus mengulang dari awal, yakni sejak pendaftaran pasangan calon. 

Politikus PKB itu menegaskan, semua pihak harus menyadari bahwa praktik kecurangan-kecurangan di dalam pilkada pada akhirnya hanya akan merugikan daerah dan rakyat. ”Karena itu, peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” tutur Luqman. (far/lum/c9/bay)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya