Friday, April 26, 2024
29.7 C
Jayapura

Polisi Tak Akan Kompromi

Siagakan 1.000 Pasukan dengan Perintah Bubarkan

JAYAPURA-Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., SIK., M.Pd., menegaskan tak akan kompromi dengan rencana aksi demo yang dilakukan sekelompok orang, Jumat (1/4) hari ini.

Kapolresta Gustav Urbinas mengaku telah mengeluarkan perintah untuk membubarkan para peserta demo dan tak boleh dilakukan. Bahkan sebelum berkumpul untuk long march maka polisi sudah harus mengambil tindakan tegas.

Tak tanggung-tanggung untuk merespon rencana demo ini Polresta menyiapkan 1.000 pasukan dengan satu komando, bubarkan!.

“Ada 1.000 personel yang saya siapkan, kalau kurang ya kami tambah lagi. Tidak ada aksi long march  yang dilakukan hari ini. Ada banyak catatan untuk itu,” kata Kapolresta, Gustav di Mapolresta Jayapura, Kamis (31/3).

Sikap tegas pihak kepolisian terkait rencana aksi demo ini, karena pengalaman Kapolresta dari kelompok ini selalu berakhir dengan banyak kerugian bagi masyarakat. “Unras dan demo kelompok ini sebenarnya mengecewakan dan besok seperti penyampaian saya bahwa aksi ini akan kami bubarkan. Itu mulai dari muncul, sebab aksi ini tidak memenuhi syarat secara formal,” tegas Gustav.

Ia membeberkan tak memenuhi syarat formal, pertama, penanggungjawabnya tidak datang sendiri membawa surat dan menunjukkan identitas.

Mereka hanya mengirim kurir sehingga bisa dipertanyakan apakah ini namanya aksi damai dan bertanggung jawab? “Saya ingin sampaikan  kepada masyarakat bahwa kelompok yang rencana mau demo ini tidak memenuhi syarat dan diyakini  akan merugikan banyak orang. Ingat Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 sudah mengatur bahwa harusnya pengajuan permohonan izin disampaikan sendiri oleh penanggung jawab. Ini undang – undang, sudah tua tapi kok masih belum paham. Makanya  kalau baca jangan setengah – setengah,” sindir Kapolresta.

Baca Juga :  Soal Bantuan untuk PGGJ, ini Kata Pj Bupati Jayapura

Selain itu, Gustav Urbinas menegaskan bahwa Polri tidak pernah menutup ruang demokrasi. Sebab masih ada cara lain yang bisa dilakukan. Misalnya melakukan audience dengan jumlah terbatas. Apalagi dimasa pandemic seperti saat ini, penyampaian aspirasi atau pendapat bisa  dilakukan tanpa harus menggunakan massa dan long march. Apalagi metode long march itu tidak diatur dalam undang-undang. “Orang pawai saja rutenya tidak sepanjang itu, rute terbatas dan materinya juga jelas. Ini materinya macam-macam. Selain itu bagaimana kami mau menanyakan dan berkoordinasi jika korlapnya saja tidak berani muncul dan tidak jelas begini. Apakah  koordinator aksinya bisa bertanggun jawab jika terjadi apa-apa? Saya mau katakan bahwa pimpinan aksi tidak akan bertanggung jawab jika diawal saja sudah penakut begini,” tantang Gustav.

“Masyarakat harus lebih cerdas. Jadi kalau syarat formal saja tidak dipenuhi,  bagaimana mau dipaksakan. Jangan mengaku intelek tapi tidak paham aturan dan menyalahkan polisi di media sosial. Sekarang penanggung jawabnya sendiri tidak berani tampil lalu mau buat aksi. Ingat pasal 15 menyampaikan bahwa aparat penegak hukum boleh membubarkan kegiatan tersebut,” wanti Gustav.

Baca Juga :  Provinsi Induk Komitmen Dalam Pelaksanaan Pembangunan di Tiga DOB

Ia lantas meminta masyarakat tetap mempercayakan semua keamanan kepada aparat dan masyarakat diperbolehkan beraktivitas seperti biasa. “Bekerja seperti biasa saja,”  tutup Kapolres.

Sementara itu, Ketua Dewan West Papua atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Buchtar Tabuni menanggapi beredarnya selebaran terkait rencana aksi demo, Jumat (1/4) hari ini.

Terkait dengan rencana aksi demo tersebut, Buchtar Tabuni berharap aksi demo tersebut dibiarkan berjalan selama tidak melanggar hukum.

“Saya dengar besok (hari ini, red) ada aksi demo dan saya harap aksi tersebut dibiarkan berjalan selama tidak melanggar hukum,” pinta Buchtra Tabuni di Kampwolker, Waena, Distrik Heram, Kamis (31/3).

Buchtar Tabuni mengingatkan bahwa aksi seperti ini begini yang dibubarkan oleh aparat, sehingga terjadi bentrok. Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada pemerintah khususnya aparat keamanan untuk memberikan keleluasaan berdemo sesuai dengan aturan yang mengatur tentang hak berdemokrasi menyampaikan pendapat di muka umum.

“Dan pihak keamanan tidak melakukan blokade atau melakukan pembubaran paksa terhadap massa aksi,” pintanya.

Dalam situasi seperti saat ini, Buchtar Tabuni berpesan agar aparat keamanan bersama para pendemo untuk menjaga keamanan dan arus lalu lintas agar masyarakat tidak terganggu dan tidak menciptakan situasi yang  lebih buruk. Dirinya berharap aparat keamanan tidak melakukan pembubaran paksa. “Polisi dan massa aksi sama-sama menjaga keamanan, itu saja pesan saya terima kasih,” tutupnya. (ade/oel/nat)

Siagakan 1.000 Pasukan dengan Perintah Bubarkan

JAYAPURA-Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., SIK., M.Pd., menegaskan tak akan kompromi dengan rencana aksi demo yang dilakukan sekelompok orang, Jumat (1/4) hari ini.

Kapolresta Gustav Urbinas mengaku telah mengeluarkan perintah untuk membubarkan para peserta demo dan tak boleh dilakukan. Bahkan sebelum berkumpul untuk long march maka polisi sudah harus mengambil tindakan tegas.

Tak tanggung-tanggung untuk merespon rencana demo ini Polresta menyiapkan 1.000 pasukan dengan satu komando, bubarkan!.

“Ada 1.000 personel yang saya siapkan, kalau kurang ya kami tambah lagi. Tidak ada aksi long march  yang dilakukan hari ini. Ada banyak catatan untuk itu,” kata Kapolresta, Gustav di Mapolresta Jayapura, Kamis (31/3).

Sikap tegas pihak kepolisian terkait rencana aksi demo ini, karena pengalaman Kapolresta dari kelompok ini selalu berakhir dengan banyak kerugian bagi masyarakat. “Unras dan demo kelompok ini sebenarnya mengecewakan dan besok seperti penyampaian saya bahwa aksi ini akan kami bubarkan. Itu mulai dari muncul, sebab aksi ini tidak memenuhi syarat secara formal,” tegas Gustav.

Ia membeberkan tak memenuhi syarat formal, pertama, penanggungjawabnya tidak datang sendiri membawa surat dan menunjukkan identitas.

Mereka hanya mengirim kurir sehingga bisa dipertanyakan apakah ini namanya aksi damai dan bertanggung jawab? “Saya ingin sampaikan  kepada masyarakat bahwa kelompok yang rencana mau demo ini tidak memenuhi syarat dan diyakini  akan merugikan banyak orang. Ingat Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 sudah mengatur bahwa harusnya pengajuan permohonan izin disampaikan sendiri oleh penanggung jawab. Ini undang – undang, sudah tua tapi kok masih belum paham. Makanya  kalau baca jangan setengah – setengah,” sindir Kapolresta.

Baca Juga :  Papua Resmi Punya Skadron Udara

Selain itu, Gustav Urbinas menegaskan bahwa Polri tidak pernah menutup ruang demokrasi. Sebab masih ada cara lain yang bisa dilakukan. Misalnya melakukan audience dengan jumlah terbatas. Apalagi dimasa pandemic seperti saat ini, penyampaian aspirasi atau pendapat bisa  dilakukan tanpa harus menggunakan massa dan long march. Apalagi metode long march itu tidak diatur dalam undang-undang. “Orang pawai saja rutenya tidak sepanjang itu, rute terbatas dan materinya juga jelas. Ini materinya macam-macam. Selain itu bagaimana kami mau menanyakan dan berkoordinasi jika korlapnya saja tidak berani muncul dan tidak jelas begini. Apakah  koordinator aksinya bisa bertanggun jawab jika terjadi apa-apa? Saya mau katakan bahwa pimpinan aksi tidak akan bertanggung jawab jika diawal saja sudah penakut begini,” tantang Gustav.

“Masyarakat harus lebih cerdas. Jadi kalau syarat formal saja tidak dipenuhi,  bagaimana mau dipaksakan. Jangan mengaku intelek tapi tidak paham aturan dan menyalahkan polisi di media sosial. Sekarang penanggung jawabnya sendiri tidak berani tampil lalu mau buat aksi. Ingat pasal 15 menyampaikan bahwa aparat penegak hukum boleh membubarkan kegiatan tersebut,” wanti Gustav.

Baca Juga :  Gercin Minta Masyarakat Bijak Menerima Isu Yang Beredar

Ia lantas meminta masyarakat tetap mempercayakan semua keamanan kepada aparat dan masyarakat diperbolehkan beraktivitas seperti biasa. “Bekerja seperti biasa saja,”  tutup Kapolres.

Sementara itu, Ketua Dewan West Papua atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Buchtar Tabuni menanggapi beredarnya selebaran terkait rencana aksi demo, Jumat (1/4) hari ini.

Terkait dengan rencana aksi demo tersebut, Buchtar Tabuni berharap aksi demo tersebut dibiarkan berjalan selama tidak melanggar hukum.

“Saya dengar besok (hari ini, red) ada aksi demo dan saya harap aksi tersebut dibiarkan berjalan selama tidak melanggar hukum,” pinta Buchtra Tabuni di Kampwolker, Waena, Distrik Heram, Kamis (31/3).

Buchtar Tabuni mengingatkan bahwa aksi seperti ini begini yang dibubarkan oleh aparat, sehingga terjadi bentrok. Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada pemerintah khususnya aparat keamanan untuk memberikan keleluasaan berdemo sesuai dengan aturan yang mengatur tentang hak berdemokrasi menyampaikan pendapat di muka umum.

“Dan pihak keamanan tidak melakukan blokade atau melakukan pembubaran paksa terhadap massa aksi,” pintanya.

Dalam situasi seperti saat ini, Buchtar Tabuni berpesan agar aparat keamanan bersama para pendemo untuk menjaga keamanan dan arus lalu lintas agar masyarakat tidak terganggu dan tidak menciptakan situasi yang  lebih buruk. Dirinya berharap aparat keamanan tidak melakukan pembubaran paksa. “Polisi dan massa aksi sama-sama menjaga keamanan, itu saja pesan saya terima kasih,” tutupnya. (ade/oel/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya