Sebagai solusi, Alberth menekankan bahwa implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) harus dilakukan dengan benar. Ia mengingatkan bahwa Otsus lahir untuk memberikan kewenangan lebih kepada Papua dalam mengelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam praktiknya, manfaat Otsus lebih banyak dinikmati oleh elit politik, sementara rakyat Papua masih hidup dalam kemiskinan.
“Dalam UU Otsus jelas diatur tentang ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan sumber daya manusia. Namun, hingga saat ini masyarakat Papua masih miskin,” ujarnya.
Ia juga mengkritisi campur tangan pemerintah pusat yang dinilai masih terlalu dominan dalam mengelola anggaran dan kebijakan di Papua. Menurutnya, otonomi yang diberikan kepada Papua seharusnya memberikan kemandirian dalam mengelola daerah, tanpa perlu intervensi pusat dalam setiap kebijakan.
“Jika pelaksanaan Otsus benar-benar sesuai aturan, rakyat Papua bisa mendapatkan pendidikan yang layak, fasilitas kesehatan yang memadai, dan kehidupan yang lebih baik. Jika itu terjadi, maka riak-riak Papua Merdeka tidak akan lagi terdengar,” tegasnya.
Sebagai anggota DPR Papua, Alberth menegaskan akan terus mendorong pemerintah daerah untuk menjalankan Otsus sesuai dengan aturan yang ada. Ia berharap agar kesejahteraan masyarakat Papua dapat benar-benar terwujud melalui kebijakan yang tepat dan berpihak pada rakyat. “Kita berharap kepala daerah yang baru ini, bisa memperhatikan kesejahtraan rakyat Papua, karena cuma itu solusi atas persoalan Papua yang cukup kompleks ini,” pungkasnya. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos