Saturday, April 20, 2024
32.7 C
Jayapura

Tak Tahu Korban Tewas Hingga Batu Tela Pecah di Kepala

*Polsek Abepura Ungkap Tiga Pelaku Pembunuhan 

JAYAPURA-Satu persatu kasus pembunuhan yang ditangani Polsek Abepura berhasil diungkap. 

Dalam bulan Agustus kemarin menjadi waktu yang cukup memusingkan bagi penyidik dan opsnal. Pasalnya tiga kasus pembunuhan terjadi dengan jarak waktu yang tak terlalu lama. 

Untungnya dua kasus  berhasil diungkap tak lebih dari dua hari sedangkan kasus pembunuhan yang melibatkan seorang oknum mahasiswa di salah satu kampus swasta di Jayapura dengan korban seorang securiti kampus Univeritas Cenderawasih (Uncen) Abepura inilah yang cukup memakan waktu. 

Polisi membutuhkan waktu hampir 1 bulan bahkan harus bolak balik empat kali ke Genyem, Kabupaten Jayapura untuk  melakukan pengejaran. 

Pelaku berinisial DD (22) usai melakukan penikaman terhadap  securiti Uncen bernama Hans Puhili langsung melarikan diri ke kampungnya di Genyem. 

Ia bahkan disebut sempat berpindah – pindah dari kampung ke kampung hingga akhirnya berkunjung ke Keerom dan di sini ia diberi saran untuk lebih baik menyerahkan diri agar  tak terjadi apa – apa. Iapun menyerahkan diri. Sedangkan untuk kasus pembunuhan di Jalan Kesehatan dengan tersangka berinisial FM (20) langsung ditangkap hari itu juga  di kediamannya.

Tak  membutuhkan waktu lama karena Polisi langsung  bergerak dan menggrebek rumahnya. Iapun mengaku telah memukul rekan minumnya bernama Permenas Maurits menggunakan batu beberapa kali hingga akhirnya tewas. 

Sementara untuk kasus terakhir yakni penikaman seorang pemuda bernama Leksi Fingkreuw yang dilakukan oleh tersangka berinisial AT alias Beto. Di sini Polisi masih sempat menunggu dan memantau pergerakan AT karena usai menikam korban, ia memilih tidur hingga siang hari dan setelah itu terlihat berkeliaran tak jauh dari Hotel Bunga dan langsung diciduk. 

“Jadi ketiga pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Pasalnya juga semua sama yakni primer pasal 338 KUHP subsider pasal   351 (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun,” jelas Kapolsek Abepura, AKP. Lintong Simanjuntak didamping Wakapolsek Abepura, AKP Harjaka dan Ipda Nunut Simanjuntak di Mapolsek Abepura, Kamis (2/9).

Baca Juga :  Hari Ini PSU Yalimo Digelar di 5 Distrik 

Kapolsek Lintong Simanjuntak menjelaskan untuk kasus pembunuhan securiti Uncen pihaknya cukup terbantu dengan adanya CCTV kampus yang menunjukkan terjadinya perkelahian.

Korban Hans sempat menegur pelaku karena tidur di tengah jalan dan memintanya untuk pindah. Namun paginya sekira pukul 05.35 WIT pelaku bangun dan menghampiri pos securiti. 

Di sini terjadi perkelahian dan DD mengambil pisau dapur dari saku celananya dan kemudian menikam korban secara brutal. “Karena itulah ada banyak luka tikam. Ada di wajah, kepala dan dada sehingga tidak heran jika pisau yang digunakan juga sempat bengkok,” katanya. 

Usai menikam, DD kemudian melompati pagar menuju gapura utama dan di situlah ia membuang pisau ke drainase. 

 Selanjutnya ia melarikan diri ke arah belakang auditorium Uncen dan menuju Jalan Tauboria lalu  pulang ke kosnya di Perumnas III  dan dilanjutkan ke Genyem. “Kami semakin yakin setelah berhasil menemui orang tuanya dikatakan benar bahwa anaknya terlibat kasus dengan seorang securiti dan disitu kami anggap tidak salah orang. Hanya di sini DD masih belum tahu jika korban saat itu langsung tewas,” beber Lintong. 

Untuk kasus di Jalan Kesehatan dirincikan bahwa pada 7 Agustus pelaku bernisial FM baru mengonsumsi minuman keras di rumahnya. Lalu iapun menuju rumah kosong dan mendapati korban juga sedang pesta miras dan mereka minum bersama.

Setelah itu FM keluar membeli bakso dan usai makan bakso iapun kembali ke rumah kosong mendapati korban masih tertidur. Di sini FM membangunkan korban dan memintanya untuk pulang. Hanya saat terbangun korban yang kesal langsung melayangkan pukulan ke wajah pelaku dan mengenai bibir atas. 

Baca Juga :  Paulus Waterpauw Diusulkan MRP Papua Barat

Setelah itu korban memilih berbaring melanjutkan tidurnya dan FM yang tidak terima justru mengambil batu telah dan menghajar wajah korban. Tidak puas sampai disitu, iapun mengangkat batu kali dan kembali menghujani kepala korban dengan batu seukuran batu tela ini. Korbanpun tewas seketika. 

 Kasus ini terungkap setelah korban keluar dari rumah kosong itu mengatakan kepada saksi bernama Eni bahwa dirinya baru saja memukul kepala orang. Saksi kemudian memeriksa pengakuan FM dan ternyata benar. Iapun melapor ke Polsek dan tak lama polisi ke TKP dan menangkap FM di rumahnya. “Tidak ada perlawanan, langsung kami bawa dan tahan,” tegas  Lintong. 

Sementara untuk kasus pembunuhan di SMKN 5 disebutkan dilakukan oleh AT alias Beto dengan korban Leksi Fingkreuw. Masalahnya sebenarnya sepele. Ketersinggungan dan dipengaruhi minuman keras.

 Menurut Lintong pada 14 Agustus  sekira pukul 24.00 WIT AT mengonsumsi miras di pondok – pondok dekat Pasar Youtefa, sementara korban juga melakukan hal serupa di lokasi yang berbeda. Sekira pukul 05.20 WIT   korban menghampiri tempat tersangka dan mengatakan “Ko Bikin Apa Di sini” lalu dijawab oleh korban “Kenapa”. Mendengar ini tersangka marah dan langsung mengejar korban. Sampai di gang tak jauh dari lokasi, korban ditikam menggunakan badik di bagian dada dan korban langsung  jatuh tersungkur. 

“Untuk ketiga pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan berhasil kami ungkap tidak lebih dari dua hari,” tutup Lintong. (ade/nat)  

*Polsek Abepura Ungkap Tiga Pelaku Pembunuhan 

JAYAPURA-Satu persatu kasus pembunuhan yang ditangani Polsek Abepura berhasil diungkap. 

Dalam bulan Agustus kemarin menjadi waktu yang cukup memusingkan bagi penyidik dan opsnal. Pasalnya tiga kasus pembunuhan terjadi dengan jarak waktu yang tak terlalu lama. 

Untungnya dua kasus  berhasil diungkap tak lebih dari dua hari sedangkan kasus pembunuhan yang melibatkan seorang oknum mahasiswa di salah satu kampus swasta di Jayapura dengan korban seorang securiti kampus Univeritas Cenderawasih (Uncen) Abepura inilah yang cukup memakan waktu. 

Polisi membutuhkan waktu hampir 1 bulan bahkan harus bolak balik empat kali ke Genyem, Kabupaten Jayapura untuk  melakukan pengejaran. 

Pelaku berinisial DD (22) usai melakukan penikaman terhadap  securiti Uncen bernama Hans Puhili langsung melarikan diri ke kampungnya di Genyem. 

Ia bahkan disebut sempat berpindah – pindah dari kampung ke kampung hingga akhirnya berkunjung ke Keerom dan di sini ia diberi saran untuk lebih baik menyerahkan diri agar  tak terjadi apa – apa. Iapun menyerahkan diri. Sedangkan untuk kasus pembunuhan di Jalan Kesehatan dengan tersangka berinisial FM (20) langsung ditangkap hari itu juga  di kediamannya.

Tak  membutuhkan waktu lama karena Polisi langsung  bergerak dan menggrebek rumahnya. Iapun mengaku telah memukul rekan minumnya bernama Permenas Maurits menggunakan batu beberapa kali hingga akhirnya tewas. 

Sementara untuk kasus terakhir yakni penikaman seorang pemuda bernama Leksi Fingkreuw yang dilakukan oleh tersangka berinisial AT alias Beto. Di sini Polisi masih sempat menunggu dan memantau pergerakan AT karena usai menikam korban, ia memilih tidur hingga siang hari dan setelah itu terlihat berkeliaran tak jauh dari Hotel Bunga dan langsung diciduk. 

“Jadi ketiga pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Pasalnya juga semua sama yakni primer pasal 338 KUHP subsider pasal   351 (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun,” jelas Kapolsek Abepura, AKP. Lintong Simanjuntak didamping Wakapolsek Abepura, AKP Harjaka dan Ipda Nunut Simanjuntak di Mapolsek Abepura, Kamis (2/9).

Baca Juga :  Hari Ini PSU Yalimo Digelar di 5 Distrik 

Kapolsek Lintong Simanjuntak menjelaskan untuk kasus pembunuhan securiti Uncen pihaknya cukup terbantu dengan adanya CCTV kampus yang menunjukkan terjadinya perkelahian.

Korban Hans sempat menegur pelaku karena tidur di tengah jalan dan memintanya untuk pindah. Namun paginya sekira pukul 05.35 WIT pelaku bangun dan menghampiri pos securiti. 

Di sini terjadi perkelahian dan DD mengambil pisau dapur dari saku celananya dan kemudian menikam korban secara brutal. “Karena itulah ada banyak luka tikam. Ada di wajah, kepala dan dada sehingga tidak heran jika pisau yang digunakan juga sempat bengkok,” katanya. 

Usai menikam, DD kemudian melompati pagar menuju gapura utama dan di situlah ia membuang pisau ke drainase. 

 Selanjutnya ia melarikan diri ke arah belakang auditorium Uncen dan menuju Jalan Tauboria lalu  pulang ke kosnya di Perumnas III  dan dilanjutkan ke Genyem. “Kami semakin yakin setelah berhasil menemui orang tuanya dikatakan benar bahwa anaknya terlibat kasus dengan seorang securiti dan disitu kami anggap tidak salah orang. Hanya di sini DD masih belum tahu jika korban saat itu langsung tewas,” beber Lintong. 

Untuk kasus di Jalan Kesehatan dirincikan bahwa pada 7 Agustus pelaku bernisial FM baru mengonsumsi minuman keras di rumahnya. Lalu iapun menuju rumah kosong dan mendapati korban juga sedang pesta miras dan mereka minum bersama.

Setelah itu FM keluar membeli bakso dan usai makan bakso iapun kembali ke rumah kosong mendapati korban masih tertidur. Di sini FM membangunkan korban dan memintanya untuk pulang. Hanya saat terbangun korban yang kesal langsung melayangkan pukulan ke wajah pelaku dan mengenai bibir atas. 

Baca Juga :  Ini Pilot Susi Air yang Disandera KKB

Setelah itu korban memilih berbaring melanjutkan tidurnya dan FM yang tidak terima justru mengambil batu telah dan menghajar wajah korban. Tidak puas sampai disitu, iapun mengangkat batu kali dan kembali menghujani kepala korban dengan batu seukuran batu tela ini. Korbanpun tewas seketika. 

 Kasus ini terungkap setelah korban keluar dari rumah kosong itu mengatakan kepada saksi bernama Eni bahwa dirinya baru saja memukul kepala orang. Saksi kemudian memeriksa pengakuan FM dan ternyata benar. Iapun melapor ke Polsek dan tak lama polisi ke TKP dan menangkap FM di rumahnya. “Tidak ada perlawanan, langsung kami bawa dan tahan,” tegas  Lintong. 

Sementara untuk kasus pembunuhan di SMKN 5 disebutkan dilakukan oleh AT alias Beto dengan korban Leksi Fingkreuw. Masalahnya sebenarnya sepele. Ketersinggungan dan dipengaruhi minuman keras.

 Menurut Lintong pada 14 Agustus  sekira pukul 24.00 WIT AT mengonsumsi miras di pondok – pondok dekat Pasar Youtefa, sementara korban juga melakukan hal serupa di lokasi yang berbeda. Sekira pukul 05.20 WIT   korban menghampiri tempat tersangka dan mengatakan “Ko Bikin Apa Di sini” lalu dijawab oleh korban “Kenapa”. Mendengar ini tersangka marah dan langsung mengejar korban. Sampai di gang tak jauh dari lokasi, korban ditikam menggunakan badik di bagian dada dan korban langsung  jatuh tersungkur. 

“Untuk ketiga pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan berhasil kami ungkap tidak lebih dari dua hari,” tutup Lintong. (ade/nat)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya