Sunday, April 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Oknum TNI Jual Amunisi ke KKB

10 Butir Dijual Rp 2 Juta

JAYAPURA-Tim gabungan TNI Polri berhasil mengungkap satu pelaku penyuplai amunisi bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)  wilayah Kabupaten Intan Jaya.

Hasil pengungkapan diketahui pelaku berinisial JS dan AK. Untuk JS sendiri merupakan kurir dari KKB sedangkan AK merupakan oknum anggota TNI.  Kasus jual beli amunisi ini terungkap dari pengembangan terhadap pelaku pembacokan di Intan Jaya yang ternyata anggota KKB. Dari pemeriksaan sementara FS diketahui memiliki jaringan khusus pengadaan amunisi bagi KKB.

 Setelah dilakukan pengejaran terhadap dalang penyuplai amunisi KKB, pada Selasa (7/6) sekira pukul 17.40 WIT, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka yang berinisial JS dan tersangka AK yang merupakan oknum anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya. Keduanya diamankan di jalan Cendrawasih Kampung Yokatapa Kabupaten Intan Jaya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol A. Musthofa Kamal, SH membenarkan adanya pengungkapan jaringan pengadaan amunisi KKB tersebut. Kedua tersangka diamankan dari hasil pengembangan tersangka FS. “Dari pemeriksaan terhadap JS, tersangka mengakui telah menjual amunisi kepada FS, dan kita juga sudah mengamankan barang bukti berupa 10 butir Amunisi Cal 5,56MM,” kata AM Kamal.

Baca Juga :  Menuju Raksasa Digital Setelah Tiongkok-India

Lanjut Kamal, saat pemeriksaan JS mengakui telah menerima titipan amunisi tersebut. Selanjutnya JS menjual kepada FS seharga Rp. 2.000.000,- dan uang tersebut diserahkan kepada tersangka AK.

“Uang tersebut langsung diserahkan kepada tersangka AK. Transaksi dilakukan sebanyak 2 kali. Transaksi pertama 5 butir dan kedua sebanyak 5 butir,” kata Kamal. Selain JS, AK juga mengakui telah melakukan transaksi jual beli amunisi tersebut. Saat ini keduanya sudah di berangkatkan ke Nabire guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kita masih mencari barang bukti lainnya, sisa amunisi sekarang berada di Kampung Minjau. Kita masih mengupayakan karena perjalanan menuju lokasi penyimpanan barang bukti hanya bisa ditempuh melalui jalur darat yang melewati hutan dengan jarak tempuh lebih dari 12 jam berjalan kaki,” tutup Kamal.

Baca Juga :  Hari Pertama, 341 Pemain Ikut Seleksi

 Amunisi ini diduga  dijual  untuk KKB. Dimana data yang diperoleh Cenderawasih Pos diketahui pada 7 Juni 2022, pukul 17.40 WIT di Kampung Wandoga Distrik Sugapa, Intan Jaya telah ditangkap 1 orang anggota TNI  berpangkat praka berinisial AK. Ini diawali  Pukul 17.00 WIT  tersangka (KKB) FS diserahkan ke Polsek Intan Jaya  kemudian diinterogasi. Disini ia mengaku sudah membeli amunisi sebanyak 10 butir dengan harga Rp 2 juta kemudian menyebut pria berinisial JS yang berperan sebagai perantara.

 Lalu Pukul 17.38 WIT tim gabungan menjemput JS yang saat itu bersama Praka AK. JS mengaku telah menerima titipan amunisi Cal. 5,56 mm sebanyak 10 butir dari Praka AK yang selanjutnya dijual kepada FS. Transaksi dilakukan sebanyak   dua kali dimana transaksi pertama sebanyak 5 butir, transaksi kedua sebanyak 5 butir. (ade/nat)

10 Butir Dijual Rp 2 Juta

JAYAPURA-Tim gabungan TNI Polri berhasil mengungkap satu pelaku penyuplai amunisi bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)  wilayah Kabupaten Intan Jaya.

Hasil pengungkapan diketahui pelaku berinisial JS dan AK. Untuk JS sendiri merupakan kurir dari KKB sedangkan AK merupakan oknum anggota TNI.  Kasus jual beli amunisi ini terungkap dari pengembangan terhadap pelaku pembacokan di Intan Jaya yang ternyata anggota KKB. Dari pemeriksaan sementara FS diketahui memiliki jaringan khusus pengadaan amunisi bagi KKB.

 Setelah dilakukan pengejaran terhadap dalang penyuplai amunisi KKB, pada Selasa (7/6) sekira pukul 17.40 WIT, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka yang berinisial JS dan tersangka AK yang merupakan oknum anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya. Keduanya diamankan di jalan Cendrawasih Kampung Yokatapa Kabupaten Intan Jaya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol A. Musthofa Kamal, SH membenarkan adanya pengungkapan jaringan pengadaan amunisi KKB tersebut. Kedua tersangka diamankan dari hasil pengembangan tersangka FS. “Dari pemeriksaan terhadap JS, tersangka mengakui telah menjual amunisi kepada FS, dan kita juga sudah mengamankan barang bukti berupa 10 butir Amunisi Cal 5,56MM,” kata AM Kamal.

Baca Juga :  PSHT Berdampak Positif Bagi Generasi Muda Mamberamo Tengah

Lanjut Kamal, saat pemeriksaan JS mengakui telah menerima titipan amunisi tersebut. Selanjutnya JS menjual kepada FS seharga Rp. 2.000.000,- dan uang tersebut diserahkan kepada tersangka AK.

“Uang tersebut langsung diserahkan kepada tersangka AK. Transaksi dilakukan sebanyak 2 kali. Transaksi pertama 5 butir dan kedua sebanyak 5 butir,” kata Kamal. Selain JS, AK juga mengakui telah melakukan transaksi jual beli amunisi tersebut. Saat ini keduanya sudah di berangkatkan ke Nabire guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kita masih mencari barang bukti lainnya, sisa amunisi sekarang berada di Kampung Minjau. Kita masih mengupayakan karena perjalanan menuju lokasi penyimpanan barang bukti hanya bisa ditempuh melalui jalur darat yang melewati hutan dengan jarak tempuh lebih dari 12 jam berjalan kaki,” tutup Kamal.

Baca Juga :  Medan yang Sulit Jadi Kendala Penyelamatan Pilot

 Amunisi ini diduga  dijual  untuk KKB. Dimana data yang diperoleh Cenderawasih Pos diketahui pada 7 Juni 2022, pukul 17.40 WIT di Kampung Wandoga Distrik Sugapa, Intan Jaya telah ditangkap 1 orang anggota TNI  berpangkat praka berinisial AK. Ini diawali  Pukul 17.00 WIT  tersangka (KKB) FS diserahkan ke Polsek Intan Jaya  kemudian diinterogasi. Disini ia mengaku sudah membeli amunisi sebanyak 10 butir dengan harga Rp 2 juta kemudian menyebut pria berinisial JS yang berperan sebagai perantara.

 Lalu Pukul 17.38 WIT tim gabungan menjemput JS yang saat itu bersama Praka AK. JS mengaku telah menerima titipan amunisi Cal. 5,56 mm sebanyak 10 butir dari Praka AK yang selanjutnya dijual kepada FS. Transaksi dilakukan sebanyak   dua kali dimana transaksi pertama sebanyak 5 butir, transaksi kedua sebanyak 5 butir. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya