Konsultasi publik Raperda Kabupaten Merauke tentang penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Selasa (27/8). (FOTO : Sulo/Cepos)
MERAUKE- Kabupaten Merauke melalui Dinas Komunikasi dan Informasi menargetkan akan masuk sebagai salah satu dari 100 kota cerdas atau smart City di Indonesia. ‘’Target kita adalah masuk sebagai 100 kota cerdas dan kota smart di Indonesia,’’ kata Kepala Bidang Pengembangan Layanan Dinas Kominfo Kabupaten Merauke Nugroho Asrianto, ST, M.Si, saat konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Merauke tentang penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Selasa (27/8).
Nugroho Asrianto menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya sudah 2 kali dipanggil oleh Kementerian Kominfo untuk wawancara untuk masuk 100 kota cerdas dan smart tersebut. Hanya saja persoalannya, selama ini Kabupaten Merauke belum memiliki regulasi terkait dengan Raperda yang sedang dilakukan konsultasi publik tersebut.
Namun demikian, lanjut dia pada tahun 2018 , salah satu kampung di Distrik Tanah Miring yang mewakili Kabupaten Merauke masuk dalam inovasi pelayanan top 45 secara nasional. ‘’Itu merupakan penghargaan yang tertinggi karena masuk dalam pelayanan TOP,’’ katanya.
Menurutnya, pemerintah Daerah Kabupaten Merauke mempunyai inovasi pelayanan dimana pihaknya terus mendorong dilakukan inovasi pelayanan. Alhasil, kata dia, dalam 2 tahun berturut-turut berhasil masuk dalam inovasi Top 45 dan Top 40 secara nasional. Dinas Kominfo Kabupaten Merauke, kata Nugroho Asrianto akan terus mendorong kampung digital dengan membuat sistem informasi kampung dimana setiap data akan disimpan secara digital. Namun diakuinya,untuk membuat ini bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah. Karena sampai sekarang ini belum semua kampung terakses dengan internet. Namun demikian, dengan adanya dana kampung yang cukup besar, kampung diharapkan bisa membangun tower sehingga pihaknya tidak lagi membangun tower tersebut namun hanya menyiapkan aplikasinya dan peningkatan sumber daya manusianya yang ada di setiap kampung.
Asisten Bidang Pemerintah Umum dan Hukum Sekda Kabupaten Merauke Drs Agustinus Joko Guritno, M.Si saat menutup konsultasi publik atas Raperda tersebut mengungkapkan bahwa setelah mendapat berbagai masukan , maka selanjutnya Raperda ini akan disempurnakan untuk selanjutnya diserahkan untuk dibahas dan ditetapkan Dewan menjadi Perda. Joko Guritno menjelaskan dengan Raperda yang akan ditetapkan menjadi Perda ini Merauke akan menuju smart city dengan memberi pelayanan secara e-government. ‘’Ini adalah sebuah tantangan di era digital yang akan kita hadapi. Tapi, kita bisa mencontoh dari daerah-daerah lain yang sudah menerapkan e-government ini,’’ tandasnya. (ulo/tri)
Konsultasi publik Raperda Kabupaten Merauke tentang penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Selasa (27/8). (FOTO : Sulo/Cepos)
MERAUKE- Kabupaten Merauke melalui Dinas Komunikasi dan Informasi menargetkan akan masuk sebagai salah satu dari 100 kota cerdas atau smart City di Indonesia. ‘’Target kita adalah masuk sebagai 100 kota cerdas dan kota smart di Indonesia,’’ kata Kepala Bidang Pengembangan Layanan Dinas Kominfo Kabupaten Merauke Nugroho Asrianto, ST, M.Si, saat konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Merauke tentang penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Selasa (27/8).
Nugroho Asrianto menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya sudah 2 kali dipanggil oleh Kementerian Kominfo untuk wawancara untuk masuk 100 kota cerdas dan smart tersebut. Hanya saja persoalannya, selama ini Kabupaten Merauke belum memiliki regulasi terkait dengan Raperda yang sedang dilakukan konsultasi publik tersebut.
Namun demikian, lanjut dia pada tahun 2018 , salah satu kampung di Distrik Tanah Miring yang mewakili Kabupaten Merauke masuk dalam inovasi pelayanan top 45 secara nasional. ‘’Itu merupakan penghargaan yang tertinggi karena masuk dalam pelayanan TOP,’’ katanya.
Menurutnya, pemerintah Daerah Kabupaten Merauke mempunyai inovasi pelayanan dimana pihaknya terus mendorong dilakukan inovasi pelayanan. Alhasil, kata dia, dalam 2 tahun berturut-turut berhasil masuk dalam inovasi Top 45 dan Top 40 secara nasional. Dinas Kominfo Kabupaten Merauke, kata Nugroho Asrianto akan terus mendorong kampung digital dengan membuat sistem informasi kampung dimana setiap data akan disimpan secara digital. Namun diakuinya,untuk membuat ini bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah. Karena sampai sekarang ini belum semua kampung terakses dengan internet. Namun demikian, dengan adanya dana kampung yang cukup besar, kampung diharapkan bisa membangun tower sehingga pihaknya tidak lagi membangun tower tersebut namun hanya menyiapkan aplikasinya dan peningkatan sumber daya manusianya yang ada di setiap kampung.
Asisten Bidang Pemerintah Umum dan Hukum Sekda Kabupaten Merauke Drs Agustinus Joko Guritno, M.Si saat menutup konsultasi publik atas Raperda tersebut mengungkapkan bahwa setelah mendapat berbagai masukan , maka selanjutnya Raperda ini akan disempurnakan untuk selanjutnya diserahkan untuk dibahas dan ditetapkan Dewan menjadi Perda. Joko Guritno menjelaskan dengan Raperda yang akan ditetapkan menjadi Perda ini Merauke akan menuju smart city dengan memberi pelayanan secara e-government. ‘’Ini adalah sebuah tantangan di era digital yang akan kita hadapi. Tapi, kita bisa mencontoh dari daerah-daerah lain yang sudah menerapkan e-government ini,’’ tandasnya. (ulo/tri)