Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Polsek KPL Merauke Amankan Puluhan Liter Sopi Asal NTT

Polsek Kawasan Pelabuhan Merauke yang mengamankan puluhan liter sopi asal Maumere,  NTT di Pelabuhan Merauke,  Senin (26/8)  malam. ( FOTO :Humas Polres Merauke for Cepat)

MERAUKE – Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Bahara Marpaung, S.H. melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke Iptu Bambang Irianto beserta anggotanya berhasil mengamankan puluhan liter Miras jenis Sopi asal Maumere,  NTT, Senin (26/8/ kemarin malam.  Puluhan Miras Sopi ini diamankan dari  atas kapal penumpang KM. Sirimau yang sandar di Pelabuhan Laut Yos Sudarso Merauke,  sekitar pukul 18.00 WIT.  

  Kapolres melalui Kapolsek Bambang Irianto menjelaskan bahwa miras tersebut diamankan dari dek lima lambung sebelah kanan kapal  yang sementara sandar di dermaga Pelabuhan Laut Merauke, dimana minuman keras jenis sopi yang di bawa pelaku tidak memiliki surat ijin dan dimasukan di dalam karung yang di campur dengan Keladi.

Baca Juga :  Masih di Bawah Umur, Pemilik  Ganja Dibebaskan

  Adapun Identitas pelaku berinisial lanjut dia, berinisial TL, 56 Tahun,  dengan tujuan Asiki,  Distrik Jair Kabupaten Boven Digoel dengan barang bukti yang diamankan berupa 55 liter minuman keras jenis Sopi  yang diisi dalam jerigen ukuran 5 liter berjumlah 11 buah. 

  Diterangkan oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke bahwa  kronologis kejadian penangkapan minuman keras jenis Sopi ini berawal dari laporan masyarakat kepada Polsek KPL Merauke selanjutnya informasi tersebut ditindaklanjuti oleh unit Reskrim yang melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan salah satu penumpang kapal KM. Sirimau yang berada di dek 5 tepatnya di lambung sebelah kanan kapal dan menemukan karung yang berisi Keladi sebanyak 19 Karung kemudian dilakukan penggeledahan terhadap karung tersebut lalu temukan 11 jerigen Miras jenis Sopi  yang dimasukan di dalam 11 karung kemudian barang-barang tersebut di bawa ke Polsek KPL beserta pelaku untuk diinterogasi.  

Baca Juga :  Pendarahan Bocah Korban Pemerkosaan Belum Berhenti

  “Iya benar dari hasil pemeriksaan bahwa miras tersebut dibawa dari Maumere Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pelaku juga mengakui bahwa baru satu kali melakukannya,” ungkap Iptu Bambang Irianto dengan tegas.

  Terrhadap  barang bukti, tambah Kapolsek, pihaknya mengamankan  diruang barang bukti Unit Reskrim Polsek KPL untuk sementara, sementara pelaku dimintai keterangan  dan diberikan teguran serta wajib lapor guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Penyelidikan tetap dilaksanakan, ” tambahnya.  (ulo/tri)

Polsek Kawasan Pelabuhan Merauke yang mengamankan puluhan liter sopi asal Maumere,  NTT di Pelabuhan Merauke,  Senin (26/8)  malam. ( FOTO :Humas Polres Merauke for Cepat)

MERAUKE – Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Bahara Marpaung, S.H. melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke Iptu Bambang Irianto beserta anggotanya berhasil mengamankan puluhan liter Miras jenis Sopi asal Maumere,  NTT, Senin (26/8/ kemarin malam.  Puluhan Miras Sopi ini diamankan dari  atas kapal penumpang KM. Sirimau yang sandar di Pelabuhan Laut Yos Sudarso Merauke,  sekitar pukul 18.00 WIT.  

  Kapolres melalui Kapolsek Bambang Irianto menjelaskan bahwa miras tersebut diamankan dari dek lima lambung sebelah kanan kapal  yang sementara sandar di dermaga Pelabuhan Laut Merauke, dimana minuman keras jenis sopi yang di bawa pelaku tidak memiliki surat ijin dan dimasukan di dalam karung yang di campur dengan Keladi.

Baca Juga :  YPK Programkan Pembinaan Rohani di Gereja Setiap 3 Bulan 

  Adapun Identitas pelaku berinisial lanjut dia, berinisial TL, 56 Tahun,  dengan tujuan Asiki,  Distrik Jair Kabupaten Boven Digoel dengan barang bukti yang diamankan berupa 55 liter minuman keras jenis Sopi  yang diisi dalam jerigen ukuran 5 liter berjumlah 11 buah. 

  Diterangkan oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke bahwa  kronologis kejadian penangkapan minuman keras jenis Sopi ini berawal dari laporan masyarakat kepada Polsek KPL Merauke selanjutnya informasi tersebut ditindaklanjuti oleh unit Reskrim yang melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan salah satu penumpang kapal KM. Sirimau yang berada di dek 5 tepatnya di lambung sebelah kanan kapal dan menemukan karung yang berisi Keladi sebanyak 19 Karung kemudian dilakukan penggeledahan terhadap karung tersebut lalu temukan 11 jerigen Miras jenis Sopi  yang dimasukan di dalam 11 karung kemudian barang-barang tersebut di bawa ke Polsek KPL beserta pelaku untuk diinterogasi.  

Baca Juga :  64 Warga Telah Kembali ke Distrik Suru-suru   

  “Iya benar dari hasil pemeriksaan bahwa miras tersebut dibawa dari Maumere Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pelaku juga mengakui bahwa baru satu kali melakukannya,” ungkap Iptu Bambang Irianto dengan tegas.

  Terrhadap  barang bukti, tambah Kapolsek, pihaknya mengamankan  diruang barang bukti Unit Reskrim Polsek KPL untuk sementara, sementara pelaku dimintai keterangan  dan diberikan teguran serta wajib lapor guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Penyelidikan tetap dilaksanakan, ” tambahnya.  (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya