Friday, April 26, 2024
31.7 C
Jayapura

Pemkab Merauke Belum Berlakukan TPP

MERAUKE– Kendati sejumlah daerah telah berlakukan pemberian Tambahan Penunjang Pendapatan  (TPP) bagi pegawai negeri sipil, namun untuk Kabupaten Merauke belum memberlakukan TPP tersebut.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merauke Ruslan Ramli, SE, M.Si yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke bahwa untuk memberlakukan TPP tersebut harus melihat kemampuan keuangan daerah.  ‘’Tapi sudah ada yang diberikan tunjungan kinerja,’’ katanya, di Gedung DPRD Merauke menjawab pertanyaan media ini.

   Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Merauke ini menjelaskan, dalam hal perhtingan TPP harus jelas parameternya. Bahwa seorang pejabat eselon II dengan beban kerja yang  berbeda tidak harus sama tunjangannya.

Baca Juga :  Agendakan Rapid Test Massal Sabtu atau Minggu

‘’TPP kalaupun diberlakukan nanti, itu bukan hak mutlak setiap pegawai. Tapi harus ada parameter dan indikator yang harus kita susun sedemikian rupa sehingga betul-betul ada rasa keadilan,”ungkpnya.

Artinya seorang pejabat eselon II, misalnya sama-sama eselon IIB, tapi kalau beban kerjanya berbeda maka itu akan dikorelasikan analisis beban kerja dari masing-masing, sehingga masih perlu waktu untuk dikaji dan undang pakarnya dalam bidang ini untuk menyusun supaya nanti pada saat pemberlakuannya, tidak terjadi gap dan kecemburuan antara  aparatur yang mendapatkan TPP.

    Ditanya apakah pemberian TPP ini wajib, menurut Sekda Ruslan bahwa sebenarnya tidak ada kewajiban. Tapi kalau itu adalah hak yang berlaku secara nasional maka di Merauke juga nantinya akan diberlakukan. Kalau itu berlaku secara umum.

Baca Juga :  Setiap Parpol Diminta Segera Lakukan Perbaikan Administrasi

‘’Kita masih kaji bagaimana teknis  yang akan dilakukan penerapannya terutama analisisnya dan parameter indikator dalam menghitungnya,’’ jelasnya.

Ditanya lagi apakah akan ada tambahan anggaran dari pusat ketika TPP ini berlaku? Menurut Sekda Ruslan Ramli bahwa isunya  seperti itu,  masih berseliweran bahwa akan dibantu dari pusat. ‘’Tapi DAU saja kita dikurangi dengan adanya  pandemi, bagaimana mau menambah anggaran untuk TPP. Ini masih jadi perdebatan dan nanti kita perjelas,’’pungkasnya. (ulo/tho)

MERAUKE– Kendati sejumlah daerah telah berlakukan pemberian Tambahan Penunjang Pendapatan  (TPP) bagi pegawai negeri sipil, namun untuk Kabupaten Merauke belum memberlakukan TPP tersebut.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merauke Ruslan Ramli, SE, M.Si yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke bahwa untuk memberlakukan TPP tersebut harus melihat kemampuan keuangan daerah.  ‘’Tapi sudah ada yang diberikan tunjungan kinerja,’’ katanya, di Gedung DPRD Merauke menjawab pertanyaan media ini.

   Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Merauke ini menjelaskan, dalam hal perhtingan TPP harus jelas parameternya. Bahwa seorang pejabat eselon II dengan beban kerja yang  berbeda tidak harus sama tunjangannya.

Baca Juga :  Puluhan Kendaraan Anggota Terjaring Sidak Propam

‘’TPP kalaupun diberlakukan nanti, itu bukan hak mutlak setiap pegawai. Tapi harus ada parameter dan indikator yang harus kita susun sedemikian rupa sehingga betul-betul ada rasa keadilan,”ungkpnya.

Artinya seorang pejabat eselon II, misalnya sama-sama eselon IIB, tapi kalau beban kerjanya berbeda maka itu akan dikorelasikan analisis beban kerja dari masing-masing, sehingga masih perlu waktu untuk dikaji dan undang pakarnya dalam bidang ini untuk menyusun supaya nanti pada saat pemberlakuannya, tidak terjadi gap dan kecemburuan antara  aparatur yang mendapatkan TPP.

    Ditanya apakah pemberian TPP ini wajib, menurut Sekda Ruslan bahwa sebenarnya tidak ada kewajiban. Tapi kalau itu adalah hak yang berlaku secara nasional maka di Merauke juga nantinya akan diberlakukan. Kalau itu berlaku secara umum.

Baca Juga :  Panitia Pembangunan Pastoran Diminta Saling Mendukung

‘’Kita masih kaji bagaimana teknis  yang akan dilakukan penerapannya terutama analisisnya dan parameter indikator dalam menghitungnya,’’ jelasnya.

Ditanya lagi apakah akan ada tambahan anggaran dari pusat ketika TPP ini berlaku? Menurut Sekda Ruslan Ramli bahwa isunya  seperti itu,  masih berseliweran bahwa akan dibantu dari pusat. ‘’Tapi DAU saja kita dikurangi dengan adanya  pandemi, bagaimana mau menambah anggaran untuk TPP. Ini masih jadi perdebatan dan nanti kita perjelas,’’pungkasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya