JAYAPURA-Pemerintah Indonesia dan Papua Nugini (PNG) mencapai sejumlah kesepakatan terkait pengelolaan perbatasan di wilayah Papua dan West Sepik Province.
Kesepakatan ini terjadi dalam Border Liaison Officers Meeting (BLOM) ke-26 antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Papua Nugini di Golden Medallion Hotel, Vanimo, West Sepik Province, PNG, Selasa (24/10).
Ketua Delegasi Indonesia, Suzana Wanggai, menyebutkan, sejumlah agenda jadi perhatian kedua negara, di antaranya terkait administasi hingga aktivitas ilegal di wilayah perbatasan.
“Pertama, perhatian kita terkait administrasi, dalam hal bagaimana penggunaan pas lintas batas yang tepat,” ungkap Suzana Wanggai kepada Ceposonline.com.
Kedua, tingginya aktivitas ilegal di wilayah perbatasan, sehingga membuat kedua negara sepakat menutup jalur tidak resmi, baik di wilayah utara maupun selatan.
“Ketiga, ada motor kita yang jauh melintas hingga ke PNG, khususnya di wilayah selatan. Pemerintah PNG minta kita untuk imbau masyarakat tidak melintas langsung dengan kendaraan bermotor,” ujarnya.
Keempat, terkait tingginya angka illegal fishing. Hal ini membuat kedua negara bersepakat untuk membuat kerja sama perikanan.
“Jadi, ini dibuat dalam konteks perdagangan. Ini baik, karena dari yang sebelumnya ilegal, kita duduk sama-sama dan membentuk joint working group (satgas) untuk menindaklanjuti kerja sama ini,” terang Suzana yang juga menjabat Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua.
Berikutnya, didorong juga kerja sama di bidang perdagangan, pendidikan, olahraga, maupun kesehatan yang sudah beberapa kali dilakukan antara rumah sakit. “Juga terkait administrasi, di mana anak-anak sekolah di wilayah kita, tapi tanpa dokumen.” ungkapnya.