Sunday, May 12, 2024
30.7 C
Jayapura

Jadi Calon Panglima TNI, KSAD Agus Dinilai Paket Komplet dan Berpengalaman

JAKARTA-Surat presiden (surpres) Joko Widodo terkait usulan nama calon panglima TNI telah dibacakan di sidang paripurna DPR RI. Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto diusulkan presiden menjadi calon panglima TNI, menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono.

Dengan surpres tersebut, Agus dipastikan akan kembali menjalani tour of duty sebagai calon pimpinan tiga matra TNI. Pasalnya, pada Rabu (25/10) lalu, Agus baru saja dilantik Presiden Jokowi sebagai KSAD.

Puan mengatakan bahwa DPR segera menindaklanjuti surpres itu, yakni dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Agus. ”Semoga proses itu bisa berjalan dengan lancar dan baik sehingga pergantian panglima TNI berjalan dengan baik dan tidak ada kekosongan (pengisi jabatan, Red) panglima TNI,” harap Puan kemarin (31/10).

Baca Juga :  Kapuspen TNI Informasi Tersebut Hoax

Merujuk aturan yang berlaku, fit and proper test calon panglima TNI dilaksanakan paling lambat 20 hari sejak surpres diterima. Karena itu, agenda tersebut sangat mungkin digelar dalam waktu dekat. Apalagi, Yudo segera memasuki masa pensiun pada 1 Desember nanti.

Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menjelaskan, surpres itu kian menegaskan pola yang dipakai oleh presiden untuk memilih pengisi pos-pos penting dan strategis. ”Salah satunya panglima TNI,” ujarnya.

JAKARTA-Surat presiden (surpres) Joko Widodo terkait usulan nama calon panglima TNI telah dibacakan di sidang paripurna DPR RI. Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto diusulkan presiden menjadi calon panglima TNI, menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono.

Dengan surpres tersebut, Agus dipastikan akan kembali menjalani tour of duty sebagai calon pimpinan tiga matra TNI. Pasalnya, pada Rabu (25/10) lalu, Agus baru saja dilantik Presiden Jokowi sebagai KSAD.

Puan mengatakan bahwa DPR segera menindaklanjuti surpres itu, yakni dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Agus. ”Semoga proses itu bisa berjalan dengan lancar dan baik sehingga pergantian panglima TNI berjalan dengan baik dan tidak ada kekosongan (pengisi jabatan, Red) panglima TNI,” harap Puan kemarin (31/10).

Baca Juga :  Sinergi TNI Polri di Yapen Berikan Rasa Aman Masyarakat

Merujuk aturan yang berlaku, fit and proper test calon panglima TNI dilaksanakan paling lambat 20 hari sejak surpres diterima. Karena itu, agenda tersebut sangat mungkin digelar dalam waktu dekat. Apalagi, Yudo segera memasuki masa pensiun pada 1 Desember nanti.

Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menjelaskan, surpres itu kian menegaskan pola yang dipakai oleh presiden untuk memilih pengisi pos-pos penting dan strategis. ”Salah satunya panglima TNI,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya