MERAUKE– Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke untuk memanfaatkan dana hibah dari pemerintah sesuai dengan peruntukannya.
‘’Saya ingatkan kepada rekan-rekan KPU Merauke untuk memanfaatkan hibah dari pemerintah sesuai dengan peruntukannya,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, saat memberikan arahan pada sosialisasi kebijakan kampanye dan dana kampanye pada Pemilu 2024 di Kabupaten Merauke, di swiss Belhotel Merauke, Rabu (25/10/2023).
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sandi Sultan juga menginformasikan adanya pengiriman 15 personel Polri dari Direktorat Samapta Polda Papua untuk melaksanakan pengamanan kantor KPU Kabupaten Merauke. Iapun meminta KPU untuk mengatur terutama tempat tinggal mereka selama melakukan pengamanan Kantor KPU di Merauke.
Kapol;res juga mengingatkan kepada para peserta pemilu untuk tidak mencuri start. Sebab, lanjut Kapolres, pihaknya yang terlibat dengan Gakkumdu tentu akan bekerja sama dengan Bawaslu untuk memberikan teguran secara lisan, kemudian tertulis kepada setiap peserta yang curi start kampanye tersebut.
‘’Tapi apabila teguran secara lisan maupun tertulis tidak diindahkan maka bisa dilakukan proses hukum sesuai yang telah diatur dalam PKPU,’’ terangnya.