SENTANI -Ketua Forum Peduli Kemanusiaan (FPK) Kabupaten Jayapura Menase Bernard Taime, SH, meminta Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menyurati secara resmi ke Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengintruksikan jajarannya, terlebih khusus Inspektorat Utama (Irtama) untuk turun langsung mengaudit dana bencana banjir bandang yang terjadi pada tanggal 16 Maret 2019 sebesar kurang lebih Rp 275 miliar.
“Dari dana bencana Rp 275 miliar ini ada sekian puluh miliar yang dialokasikan untuk dibangun rumah ataupun direhab sesuai dengan tingkat kerusakan berdasarkan SK Bupati, melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas), akan tetapi kenyataannya di lapangan, Pemkab Jayapura tidak mengindahkan Petunjuk Pelaksanaan Nomor 2 Tahun 2019 tentang pemanfaatan hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk rehabilitasi dan rekontruksi perumahan rumah bencana, melainkan di pihak ketiga bersama Forum Pengusaha Papua,”ucapnya kepada Wartawan Cenderawasih Pos, Kamis (19/10) kemarin.
Lanjutnya, FPK sebelumnya sudah melakukan berbagai demo sebanyak 8 kali.
‘’Kami turun melakukan survei ke semua kampung yang terdampak, ternyata kami temukan banyak kejanggalan-Kejanggalan, dimana pekerjaan pihak ketiga melalui Kontraktor Asli Papua yang nakal itu banyak yang tidak dikerjakan tetapi sudah bisa menagih selesainya pekerjaan 100 % .
“Ada juga pembangunan talud-talud di tempat yang tidak terkena bencana kami duga kuat banyak manipulasi dalam pengunaan dana Rp 275 miliar,”jelasnya.(dil/ary)