Thursday, May 9, 2024
25.7 C
Jayapura

Bawas Minta BPK Audit Penggunaan Dana Hibah Perusda Baniyau

Triwarno:  Tak Masalah yang Penting Sesuai Prosedur dan Mekanisme

SENTANI-Adanya dana hibah yang diberikan kepada direksi Perusahaan daerah (Perusda) Baniyau hingga miliaran rupiah, menjadi perhatian serius Ketua Badan Pengawas (Bawas) Perusda Baniyau  Nelson Yohosua Ondi.

Dari dana hibah yang telah diberikan miliaran rupiah tersebut harusnya ada hasil untuk pengembangan Perusda Baniyau, tidak hanya untuk operasional saja, sehingga ia meminta BPK RI untuk melakukan pemeriksaan kepada direksi Perusda Baniyau, terkait dana hibah digunakan untuk apa saja.

Nelson menjelaskan, Perusda Baniyau sudah menjadi atensi di Kemendagri bahwa dalam evaluasi Pj Bupati Jayapura Perusda Baniyau masuk dalam kategori perusahaan kurang sehat dan nanti dalam evaluasi terakhir bulan Desember  Pj Bupati Jayapura harus mempresentasikan lagi, kenapa Perusda Baniyau ini masuk kategori Perusda tidak sehat.

Baca Juga :  Bawaslu Rekomendasi 47 TPS Dilakukan PSU

“Kami pada prinsipnya Dewas  sudah bekerja sejak Juni 2023 sampai sekarang sudah tahapan yang kami lakukan dengan berkoordinasi dengan BPKP terkait audit penggunaan dana hibah di Perusda Baniyau dan adanya kurangnya alat bukti transaksi rekening koran dan maka kami sudah surati ke keuangan maupun direksi tapi tidak pernah dibalas,”ungkapnya, saat ditemui wartawan Cenderawasih Pos, Rabu (11/10)kemarin.

Untuk itu, Bawas minta BPK RI yang saat ini sedang melakukan pengauditan di Kabupaten Jayapura untuk memeriksa khusus Perusda Baniyau penggunaan dana hibah sejak tahun 2020 sampai sebelum tanggal 5 Juni 2023.

“Dana hibah yang diberikan Pemkab Jayapura ke Perusda Baniyau total Rp  11 M lebih untuk penyertaan modal dan habis untuk operasional. Ada temuan BPK juga termasuk bantuan subsidi untuk pembangunan Rumah Rainbow dan Cycloop hill. Ddari hasil temuan ini kami berharap  ada pemeriksaan dilakukan oleh BPK RI,”jelasnya.

Baca Juga :  Detik Detik Terakhir

Triwarno:  Tak Masalah yang Penting Sesuai Prosedur dan Mekanisme

SENTANI-Adanya dana hibah yang diberikan kepada direksi Perusahaan daerah (Perusda) Baniyau hingga miliaran rupiah, menjadi perhatian serius Ketua Badan Pengawas (Bawas) Perusda Baniyau  Nelson Yohosua Ondi.

Dari dana hibah yang telah diberikan miliaran rupiah tersebut harusnya ada hasil untuk pengembangan Perusda Baniyau, tidak hanya untuk operasional saja, sehingga ia meminta BPK RI untuk melakukan pemeriksaan kepada direksi Perusda Baniyau, terkait dana hibah digunakan untuk apa saja.

Nelson menjelaskan, Perusda Baniyau sudah menjadi atensi di Kemendagri bahwa dalam evaluasi Pj Bupati Jayapura Perusda Baniyau masuk dalam kategori perusahaan kurang sehat dan nanti dalam evaluasi terakhir bulan Desember  Pj Bupati Jayapura harus mempresentasikan lagi, kenapa Perusda Baniyau ini masuk kategori Perusda tidak sehat.

Baca Juga :  Pimpinan OPD Diminta Tuntaskan Laporan Keuangan

“Kami pada prinsipnya Dewas  sudah bekerja sejak Juni 2023 sampai sekarang sudah tahapan yang kami lakukan dengan berkoordinasi dengan BPKP terkait audit penggunaan dana hibah di Perusda Baniyau dan adanya kurangnya alat bukti transaksi rekening koran dan maka kami sudah surati ke keuangan maupun direksi tapi tidak pernah dibalas,”ungkapnya, saat ditemui wartawan Cenderawasih Pos, Rabu (11/10)kemarin.

Untuk itu, Bawas minta BPK RI yang saat ini sedang melakukan pengauditan di Kabupaten Jayapura untuk memeriksa khusus Perusda Baniyau penggunaan dana hibah sejak tahun 2020 sampai sebelum tanggal 5 Juni 2023.

“Dana hibah yang diberikan Pemkab Jayapura ke Perusda Baniyau total Rp  11 M lebih untuk penyertaan modal dan habis untuk operasional. Ada temuan BPK juga termasuk bantuan subsidi untuk pembangunan Rumah Rainbow dan Cycloop hill. Ddari hasil temuan ini kami berharap  ada pemeriksaan dilakukan oleh BPK RI,”jelasnya.

Baca Juga :  Alutsista TNI AU akan Dimaksimalkan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya