Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Bangun Inovasi Baru Pendataan OAP

WAMENA – Dinas Dukcapil dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung saat ini sedang mempersiapkan inovasi -inovasi tertentu untuk bagaimana pihaknya bisa mendata orang asli Papua di Provinsi Papua pegunungan dengan dimulai dari pendataan marga setiap masyarakat agar ini bisa membantu.

Kepala Dinas Dukcapil dan Pemberdayaan masyarakat Kampung Dr. Margaretha Rumbekwan, S.Sos, MSi menyatakan data marga dari masyarakat ini bisa membantu dan kalau sudah didapatkan, pihaknya bisa mengetahui  secara pasti, ada juga langkah inovasi lain yang sudah dilakukan di Kabupaten mamberamo tengah.

  “Kita mencoba untuk tahapan awal pendaraan orang asli Papua dilakukan dengan cara mendata marga, untuk kabupaten Mamberamo tengah kami tak melakukan pendataan kepada OAP karena sudah ada dalam data base, kami hanya melakukan pendataan bagi warga pendatang disana,”ungkapnya jumat (13/10) kemarin.

Baca Juga :  Meski di Bawah Umur, Pelaku Curas dan Curanmor Tetap Diproses

  Kata Margaretha, pihaknya akan melaporkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini dirjen kependudukan apabila diijinkan maka pihaknya akan membuat SIAK OAP dimana Dukcapil akan mendata dari 8 Kabupaten yang ada di wilayah ini.

“Tentunya ini merupakan inovasi baru yang membuat kita harus berlari mengejar, sehingga yang datang dari luar ini tinggal mengikuti, oleh karena itu kami sangat berharap dukungan dari semua pihak,”katanya.

WAMENA – Dinas Dukcapil dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung saat ini sedang mempersiapkan inovasi -inovasi tertentu untuk bagaimana pihaknya bisa mendata orang asli Papua di Provinsi Papua pegunungan dengan dimulai dari pendataan marga setiap masyarakat agar ini bisa membantu.

Kepala Dinas Dukcapil dan Pemberdayaan masyarakat Kampung Dr. Margaretha Rumbekwan, S.Sos, MSi menyatakan data marga dari masyarakat ini bisa membantu dan kalau sudah didapatkan, pihaknya bisa mengetahui  secara pasti, ada juga langkah inovasi lain yang sudah dilakukan di Kabupaten mamberamo tengah.

  “Kita mencoba untuk tahapan awal pendaraan orang asli Papua dilakukan dengan cara mendata marga, untuk kabupaten Mamberamo tengah kami tak melakukan pendataan kepada OAP karena sudah ada dalam data base, kami hanya melakukan pendataan bagi warga pendatang disana,”ungkapnya jumat (13/10) kemarin.

Baca Juga :  Cegah Bentrokan Antarwarga, Polres Jayawijaya Siaga di Distrik Kurulu

  Kata Margaretha, pihaknya akan melaporkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini dirjen kependudukan apabila diijinkan maka pihaknya akan membuat SIAK OAP dimana Dukcapil akan mendata dari 8 Kabupaten yang ada di wilayah ini.

“Tentunya ini merupakan inovasi baru yang membuat kita harus berlari mengejar, sehingga yang datang dari luar ini tinggal mengikuti, oleh karena itu kami sangat berharap dukungan dari semua pihak,”katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya