Thursday, May 9, 2024
25.7 C
Jayapura

Bupati Mimika Evaluasi Program OPD

TIMIKA – Bupati Mimika, Dr Eltinus Omaleng, SE MH kembali mengumpulkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023   .

Rapat digelar di Swiss-Belinn pada Selasa (10/10/2023) dan dipimpin langsung Bupati Mimika didampingi Plt Sekda Mimika, Robert Mayaut dan dihadiri para pimpinan OPD.

Monitoring dan evaluasi ini kata Bupati Omaleng, dilakukan untuk mengetahui progres kegiatan di setiap OPD dan kendala yang dihadapi sehingga ada kegiatan yang belum maksimal.

Seperti proyek tiga proyek multiyear yakni Jalan Mile 32 – Gorong Gorong yang penimbunannya baru mencakup sampai di ujung bandara. Bupati pertanyakan apakah masih lanjut atau hanya sampai di situ.

Baca Juga :  Program Padat Karya di Distrik Miktim Ditopang Anggaran Rp3 M

Proyek Jalan Poros SP 2 – SP 5 yang dirancang gunakaan box culver tapi dalam pelaksanaan hanya gunakan talud. Juga Jalan Mayon yang masih terkendala pelebaran di beberapa titik.

Bupati juga menyoritu kinerja Dinas Lingkungan Hidup yang tidak maksimal. Jalan masih kotor dan ditumbuhi rumput padahal sudah ada alokasi anggaran untuk pembersihan jalan.

Terkait pelaksanaan kegiatan, Bupati Mimika beri deadline waktu sampai 15 Desember 2023. Kegiatan harus selesai dan serapan anggaran harus maksimal. Jika ada kepala OPD yang tidak sanggup capai target maka disarankan mengundurkan diri sebelum dicopot oleh Bupati.

Bupati juga menambahkan, setelah evaluasi APBD Perubahan 2023 oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah, langsung dilanjutkan penyusunan Rancangan APBD Tahun 2024.

Baca Juga :  NIP bagi 528 Calon ASN Formasi Honorer Mimika Sedang Diproses

Bupati targetkan APBD Tahun 2024 ditetapkan paling lambat awal Desember karena Anggota DPRD akan mulai disibukkan dengan agenda Pemilu Tahun 2024. Sehingga OPD diminta segera susun program yang tepat sasaran bukan kegiatan perjalanan dinas.(ryu)

TIMIKA – Bupati Mimika, Dr Eltinus Omaleng, SE MH kembali mengumpulkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023   .

Rapat digelar di Swiss-Belinn pada Selasa (10/10/2023) dan dipimpin langsung Bupati Mimika didampingi Plt Sekda Mimika, Robert Mayaut dan dihadiri para pimpinan OPD.

Monitoring dan evaluasi ini kata Bupati Omaleng, dilakukan untuk mengetahui progres kegiatan di setiap OPD dan kendala yang dihadapi sehingga ada kegiatan yang belum maksimal.

Seperti proyek tiga proyek multiyear yakni Jalan Mile 32 – Gorong Gorong yang penimbunannya baru mencakup sampai di ujung bandara. Bupati pertanyakan apakah masih lanjut atau hanya sampai di situ.

Baca Juga :  Pernah Dibayar Dua Kali, Belum Ada Sertifikat Pelepasan

Proyek Jalan Poros SP 2 – SP 5 yang dirancang gunakaan box culver tapi dalam pelaksanaan hanya gunakan talud. Juga Jalan Mayon yang masih terkendala pelebaran di beberapa titik.

Bupati juga menyoritu kinerja Dinas Lingkungan Hidup yang tidak maksimal. Jalan masih kotor dan ditumbuhi rumput padahal sudah ada alokasi anggaran untuk pembersihan jalan.

Terkait pelaksanaan kegiatan, Bupati Mimika beri deadline waktu sampai 15 Desember 2023. Kegiatan harus selesai dan serapan anggaran harus maksimal. Jika ada kepala OPD yang tidak sanggup capai target maka disarankan mengundurkan diri sebelum dicopot oleh Bupati.

Bupati juga menambahkan, setelah evaluasi APBD Perubahan 2023 oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah, langsung dilanjutkan penyusunan Rancangan APBD Tahun 2024.

Baca Juga :  Kematian Ratusan Ternak Sapi di Merauke Masih Dalam Penelitian 

Bupati targetkan APBD Tahun 2024 ditetapkan paling lambat awal Desember karena Anggota DPRD akan mulai disibukkan dengan agenda Pemilu Tahun 2024. Sehingga OPD diminta segera susun program yang tepat sasaran bukan kegiatan perjalanan dinas.(ryu)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya