Thursday, May 9, 2024
24.7 C
Jayapura

Petugas Lapas Abepura Gagalkan Penyelundupan Ganja 

JAYAPURA-Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis ganja, di Lapas Abepura pada Sabtu (7/10) sore.

Dari tangan pelaku berinisial SI, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 113 gram. Narkotika tersebut ditemukan oleh Petugas Jaga, pada saat melakukan pengontrolan blok hunian warga binaan, di Lapas Abepura.

Kalapas Abepura, Sulistyo Wibowo mengungkapkan pelaku penyelundupan, ganja tersebut merupakan warga binaan Lapas Abepura.

“Awalnya petugas kami bernama Wempi Hamadi, melihat pelaku   membawa bungkusan berwarna coklat dan terlihat gerak-geriknya mencurigakan. Kemudian petugas, menghampirinya dan tanya terkait barang yang dibawa serta diajak ke pos utama untuk memastikan isi dari bungkusan tersebut,” ungkap Kalapas Abepura Sulistyo Wibowo, kepada Cendrawasih Pos, minggu (8/10).

Baca Juga :  Satu Orang WB Lapas Abepura Hirup Udara Bebas

  Sampai di Pos utama lanjut Kalapas, petugas lapas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pihak Lapas menemukan pelaku lain, dalam proses penyelundupan ganja ke dalam Lapas Abepura.

  Pelaku tersebut berinisial FHE, atas perkembangan itu, pihak Lapas kemudian memeriksa terhadap Pelaku SHE, kemudian menemukan barang bukti berupa 1 buah Handphone dan 1 botol minuman keras ukuran 600 ml.

“Kedua pelaku ini, merupakan warga binaan Lapas Abepura,” kata Sulistyo.

Selanjutnya, kedua warga binaan serta sejumlah barang terlarang tersebut diserahkan langsung kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura, untuk penanganan lebih lanjut.

“Saya atas nama jajaran Lapas Abepura menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polsek Abepura, yang telah bersinergi dalam pemberantasan peredaran narkotika di Lapas Abepura, selama ini,” ucap Sulistyo.

Baca Juga :  TNI Akan Semaksimal Mungkin Membantu Masyarakat

Ia juga menegaskan kepada jajarannya agar tetap berpegang teguh dalam membangun zinergitas di lapas Abepura.

“Mari kita laksanakan Back to Basics dalam lingkungan kerja kita dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada Kode Etik Petugas Pemasyarakatan” tegasnya. (rel/tri)

JAYAPURA-Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis ganja, di Lapas Abepura pada Sabtu (7/10) sore.

Dari tangan pelaku berinisial SI, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 113 gram. Narkotika tersebut ditemukan oleh Petugas Jaga, pada saat melakukan pengontrolan blok hunian warga binaan, di Lapas Abepura.

Kalapas Abepura, Sulistyo Wibowo mengungkapkan pelaku penyelundupan, ganja tersebut merupakan warga binaan Lapas Abepura.

“Awalnya petugas kami bernama Wempi Hamadi, melihat pelaku   membawa bungkusan berwarna coklat dan terlihat gerak-geriknya mencurigakan. Kemudian petugas, menghampirinya dan tanya terkait barang yang dibawa serta diajak ke pos utama untuk memastikan isi dari bungkusan tersebut,” ungkap Kalapas Abepura Sulistyo Wibowo, kepada Cendrawasih Pos, minggu (8/10).

Baca Juga :  Sambut HUT ke-75, Polwan Gelar Bakti Kesehatan di Lapas Wamena

  Sampai di Pos utama lanjut Kalapas, petugas lapas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pihak Lapas menemukan pelaku lain, dalam proses penyelundupan ganja ke dalam Lapas Abepura.

  Pelaku tersebut berinisial FHE, atas perkembangan itu, pihak Lapas kemudian memeriksa terhadap Pelaku SHE, kemudian menemukan barang bukti berupa 1 buah Handphone dan 1 botol minuman keras ukuran 600 ml.

“Kedua pelaku ini, merupakan warga binaan Lapas Abepura,” kata Sulistyo.

Selanjutnya, kedua warga binaan serta sejumlah barang terlarang tersebut diserahkan langsung kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura, untuk penanganan lebih lanjut.

“Saya atas nama jajaran Lapas Abepura menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polsek Abepura, yang telah bersinergi dalam pemberantasan peredaran narkotika di Lapas Abepura, selama ini,” ucap Sulistyo.

Baca Juga :  Yakin Pembangunan Istana Presiden Percepat Pelayanan

Ia juga menegaskan kepada jajarannya agar tetap berpegang teguh dalam membangun zinergitas di lapas Abepura.

“Mari kita laksanakan Back to Basics dalam lingkungan kerja kita dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada Kode Etik Petugas Pemasyarakatan” tegasnya. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya