Wednesday, May 8, 2024
25.7 C
Jayapura

Sesalkan Adanya Anak Remaja Jadi Pelaku Kejahatan

WAMENA – Polres Jayawijaya sangat menyayangkan banyaknya remaja belasan tahun di wilayah ini yang terlibat dalam kasus criminal baik itu jambret, pencurian kendaraan bermotor dan kasus criminal lainnya di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya AKBP. Heri Wibowo, SIK menyatakan banyaknya remaja yang terlibat dalam kriminalitas dalam Kota Wamena ini perlu ada kerjasama dalam melakukan pembinaan terhadap mereka, khususnya anak sekolah.

Kepada para orang tua, Kapolres minta agar lebih memperhatikan anaknya dari gerak geriknya, aktifitasnya di luar rumah. “ Sangat disayangkan kalau remaja –remaja yang masih duduk di bangku sekolah ini terlibat dengan aksi kriminal, tentunya akan berdampak pada pendidikannya juga, oleh karena itu perlu ada perhatian dari orang tua,”ungkapnya Kamis (4/10).

Baca Juga :  Pasca Libur Lebaran, Rastra Tahap II Didistribusikan

Ia menyatakan seperti pelaku jambret dan curanmor yang tertangkap kemarin, semua pelakunya masih berusia remaja. Untuk pelaku Jambret KW masih beusia 18 tahun, sedangkan dua pelaku curanmor di Jayapura yang tertangkap di Wamena DH masih berusia 17 tahun, sedangkan BH berusia 18 tahun tentunya ini menjadi perhatian semua pihak juga

“ Kalau remaja ini diproses hukum, maka pastinya akan merugikannya sebab sekolahnya menjadi taruhan oleh karena itu peran orang tua dan sekolah juga perlu untuk mengarahkan dan membimbing para remaja ini,”katanya.

Khusus untuk pelaku Jambret KW dalam pemeriksaan kemarin ia telah mengakui perbuatyannya dengan dukungan CCTV yang ada yang diambil di wilayah jalan SD percobaan, sehingga pihaknya menyarankan kepada masyarakat atau pengusaha yang memiliki ruko untuk memasang CCTV selain untuk menjaga keamanan juga membantu kepolisian dalam mengungkap masalah yang terjadi.

Baca Juga :  Kemeriahan HUT ke 67 Kota Wamena Ribuan Warga Turun ke Jalan

Sementara itu terkait dua pelaku Curanmor DH dan BH ini setelah dikembangkan memang lokus perkaranya terjadi di wilayah Kota Jayapura, tepatnya di pasar Lama Abe, sehingga pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kapolresta jayapura Kota, dan dari Reskrim Polresta Jayapura Kota Kan menjemput dua pelaku curanmor di Wamena.(jo)

WAMENA – Polres Jayawijaya sangat menyayangkan banyaknya remaja belasan tahun di wilayah ini yang terlibat dalam kasus criminal baik itu jambret, pencurian kendaraan bermotor dan kasus criminal lainnya di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya AKBP. Heri Wibowo, SIK menyatakan banyaknya remaja yang terlibat dalam kriminalitas dalam Kota Wamena ini perlu ada kerjasama dalam melakukan pembinaan terhadap mereka, khususnya anak sekolah.

Kepada para orang tua, Kapolres minta agar lebih memperhatikan anaknya dari gerak geriknya, aktifitasnya di luar rumah. “ Sangat disayangkan kalau remaja –remaja yang masih duduk di bangku sekolah ini terlibat dengan aksi kriminal, tentunya akan berdampak pada pendidikannya juga, oleh karena itu perlu ada perhatian dari orang tua,”ungkapnya Kamis (4/10).

Baca Juga :  Lestarikan Lingkungan, Polres  Jayawijaya Tanam 600 Pohon

Ia menyatakan seperti pelaku jambret dan curanmor yang tertangkap kemarin, semua pelakunya masih berusia remaja. Untuk pelaku Jambret KW masih beusia 18 tahun, sedangkan dua pelaku curanmor di Jayapura yang tertangkap di Wamena DH masih berusia 17 tahun, sedangkan BH berusia 18 tahun tentunya ini menjadi perhatian semua pihak juga

“ Kalau remaja ini diproses hukum, maka pastinya akan merugikannya sebab sekolahnya menjadi taruhan oleh karena itu peran orang tua dan sekolah juga perlu untuk mengarahkan dan membimbing para remaja ini,”katanya.

Khusus untuk pelaku Jambret KW dalam pemeriksaan kemarin ia telah mengakui perbuatyannya dengan dukungan CCTV yang ada yang diambil di wilayah jalan SD percobaan, sehingga pihaknya menyarankan kepada masyarakat atau pengusaha yang memiliki ruko untuk memasang CCTV selain untuk menjaga keamanan juga membantu kepolisian dalam mengungkap masalah yang terjadi.

Baca Juga :  Pelaku Pengeroyokan Tukang Ojek Diserahkan ke Jaksa

Sementara itu terkait dua pelaku Curanmor DH dan BH ini setelah dikembangkan memang lokus perkaranya terjadi di wilayah Kota Jayapura, tepatnya di pasar Lama Abe, sehingga pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kapolresta jayapura Kota, dan dari Reskrim Polresta Jayapura Kota Kan menjemput dua pelaku curanmor di Wamena.(jo)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya