Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Cegah Perilaku Menyimpang Anggota, Propam Polresta Gelar Gaktiblin

JAYAPURA– Dalam rangka menjaga kedisplinan tiap personil Polri, Propam Polresta Jayapura Kota melaksanakan Penegakkan Disiplin (Gaktiblin) bagi Personel Polresta Jayapura Kota, Rabu (27/09) Pagi.

Kegiatan Gaktiblin yang dipimpin langsung oleh Kasie Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Basriman didampingi 5 personel Provost Polresta Jayapura Kota dengan sasaran pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan surat pribadi, sikap tampang, serta pemakaian atribut Gampol yang telah ditentukan oleh kedinasan.

Kasie Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Basriman mengatakan, tujuan dilaksanakannya Gaktiblin untuk memastikan aturan disiplin bagi personil Kepolisian

“Polisi merupakan contoh dan pelayan masyarakat, jadi harus memberikan teladan di tengah-tengah masyarakat,” ucap Ipda Basriman.

Baca Juga :  Rustan Saru Raih Gelar Doktor

Barisman berharap dengan adanya Gaktiblin ini, para personel Polresta Jayapura Kota bisa lebih memerhatikan apa yang menjadi peraturan dalam lingkup Polri.

Selain itu personel lebih memahami tugas pokok dan fungsi sebagai anggota Polri, sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang, yaitu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Ipda Basriman menambahkan, Personil yang sikap tampangnya tidak sesuai dengan SOP dan kelengkapan surat-suratnya tidak lengkap diberikan penindakan disiplin.

“Anggota yang tidak rapi dan rambutnya panjang akan dipotong. Ada juga tindakan fisik dan juga peringatan. Kita berikan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(*)

JAYAPURA– Dalam rangka menjaga kedisplinan tiap personil Polri, Propam Polresta Jayapura Kota melaksanakan Penegakkan Disiplin (Gaktiblin) bagi Personel Polresta Jayapura Kota, Rabu (27/09) Pagi.

Kegiatan Gaktiblin yang dipimpin langsung oleh Kasie Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Basriman didampingi 5 personel Provost Polresta Jayapura Kota dengan sasaran pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan surat pribadi, sikap tampang, serta pemakaian atribut Gampol yang telah ditentukan oleh kedinasan.

Kasie Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Basriman mengatakan, tujuan dilaksanakannya Gaktiblin untuk memastikan aturan disiplin bagi personil Kepolisian

“Polisi merupakan contoh dan pelayan masyarakat, jadi harus memberikan teladan di tengah-tengah masyarakat,” ucap Ipda Basriman.

Baca Juga :  DPA OPD di Lingkungan Pemkot Jayapura Diserahkan

Barisman berharap dengan adanya Gaktiblin ini, para personel Polresta Jayapura Kota bisa lebih memerhatikan apa yang menjadi peraturan dalam lingkup Polri.

Selain itu personel lebih memahami tugas pokok dan fungsi sebagai anggota Polri, sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang, yaitu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Ipda Basriman menambahkan, Personil yang sikap tampangnya tidak sesuai dengan SOP dan kelengkapan surat-suratnya tidak lengkap diberikan penindakan disiplin.

“Anggota yang tidak rapi dan rambutnya panjang akan dipotong. Ada juga tindakan fisik dan juga peringatan. Kita berikan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(*)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya