JAYAPURA-Kapolres Nduga Kompol Vinsensius Jimmy Parapaga membantah dengan tegas jika anggotanya melakukan penyiksaan terhadap lima warga Nduga yang sempat ditahan dan dibebaskan pada (21/9).
“Itu tidak benar, tidak ada penyiksaan. Jika dilihat dari lukanya, itu bukan bentuk penyiksaan,” tegas Kapolres saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui sambungan telfonnya, Selasa (26/9).
Kapolres menerangkan, pembebasan lima orang pada Kamis (21/9) disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Nduga, Wakil Sinode, beserta keluarga. Dan saat itu juga disepakati bahwa tidak ada kekerasan.
“Waktu kami keluarkan dari tahanan Polres Nduga, lima orang ini kita sudah sepakat bahwa tidak ada tindakan kekerasan. Jika diklaim luka yang dialami akibat penyiksaan atau tindakan kekerasan, coba dilihat dari jenis lukanya. Itu luka lama dari yang bersangkutan,” terangnya.
Kapolres mengaku jika dirinya yang menjamin lima orang itu untuk keluar dari tahanan Polres Nduga.
“Bahwa ada bukti bahan keterangan yang merujuk mereka terlibat dan aktif dalam mendukung kegiatan kegiatan KKB, baik dalam informasi atau suplai bahan makanan,” ucapnya.
Kapolres juga menyampaikan saat lima orang tersebut dibebaskan. Yang bersangkutan membuat surat penyataan, dimana dalam pernyataan itu salah satu poinnya mereka berjanji tidak akan melakukan hal serupa, baik langsung maupun tidak langsung
Sekedar diketahui, sebelumnya aparat gabungan melakukan penggerebekan Kantor Kelasis Gereja Kemah Injil (Kingmi) di tanah Papua, Kenyam. Dalam penggerebekan itu, beberapa warga diamankan dan dibawa ke Polres Nduga untuk dimintai keterangan. (fia/wen)