Monday, December 23, 2024
30.7 C
Jayapura

Viktor Yeimo Hirup Udara Bebas, Ini Pesan Kalapas Abepura

JAYAPURA-Viktor Yeimo terpidana kasus makar resmi bebas dari tahanan Lapas kelas 1A Abepura, Sabtu, (23/9).

Pembebasan Juru bicara KNPB itu diwarnai dengan aksi demontrasi, serta arak- arakan massa pendukungnya.

Viktor Yeimo atau akrab disapa VY mulai hirup udara bebas, pada jam 10.30 WIT. Ia diarak oleh massa pendukungnya dari Lapas Abepura menuju Waena, Distrik Heram.

Prosesi arakan YV ini sempat menimbulkan kemacetan parah di jalur Abepura Waena. Namun hingga pukul 12.18 WIT situasi Wilayah Abepura kembali normal.

Kepala Lapas Abepura, Sulistyo Wibowo mengatakan, pembebasan Viktor Yeimo sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dia (VY) sudah menjalani masa tahanan sesuai keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi yakni 1 tahun penjara. Pembebasannya ini sudah sesuai prosedur,” kata Sulystio kepada Ceposonline.com.

Baca Juga :  Klaster Pemprov Papua, ASN WFH 3 Bulan

Pembebasan Viktor lanjutnya merupakan perintah Undang-Undang, sehingga tidak ada yang melebihi waktu maupun pengurangan masa tahanan.

“Pembebasannya tepat sesuai keputusan, dengan diikurangi masa tahanannya,” kaya Sulytio.

Sulystio menyampaikan ucapan terima kasih kepada Viktor Yeimo, sebab selama menjalani masa tahanan di Lapas Abepura, YV selalu memberikan suport.

“Selama di dalam lapas, Viktor Yeimo selalu memberi suport untuk setiap kegiatan pembinaan kami,” katanya.

Diapun mengharapkan pembinaan yang diberikan pihak lapas selama ini, menjadi acuan bagi Viktor Yeimo dalam hidup bermasyarakat.

“Semoga ini menjadi pelajaran, karena selama di dalam Lapas ada banyak perubahan yang kita lihat padanya” ujar Suliystio. (rel/ary)

JAYAPURA-Viktor Yeimo terpidana kasus makar resmi bebas dari tahanan Lapas kelas 1A Abepura, Sabtu, (23/9).

Pembebasan Juru bicara KNPB itu diwarnai dengan aksi demontrasi, serta arak- arakan massa pendukungnya.

Viktor Yeimo atau akrab disapa VY mulai hirup udara bebas, pada jam 10.30 WIT. Ia diarak oleh massa pendukungnya dari Lapas Abepura menuju Waena, Distrik Heram.

Prosesi arakan YV ini sempat menimbulkan kemacetan parah di jalur Abepura Waena. Namun hingga pukul 12.18 WIT situasi Wilayah Abepura kembali normal.

Kepala Lapas Abepura, Sulistyo Wibowo mengatakan, pembebasan Viktor Yeimo sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dia (VY) sudah menjalani masa tahanan sesuai keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi yakni 1 tahun penjara. Pembebasannya ini sudah sesuai prosedur,” kata Sulystio kepada Ceposonline.com.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas Polres Yapen Tingkatkan Patroli

Pembebasan Viktor lanjutnya merupakan perintah Undang-Undang, sehingga tidak ada yang melebihi waktu maupun pengurangan masa tahanan.

“Pembebasannya tepat sesuai keputusan, dengan diikurangi masa tahanannya,” kaya Sulytio.

Sulystio menyampaikan ucapan terima kasih kepada Viktor Yeimo, sebab selama menjalani masa tahanan di Lapas Abepura, YV selalu memberikan suport.

“Selama di dalam lapas, Viktor Yeimo selalu memberi suport untuk setiap kegiatan pembinaan kami,” katanya.

Diapun mengharapkan pembinaan yang diberikan pihak lapas selama ini, menjadi acuan bagi Viktor Yeimo dalam hidup bermasyarakat.

“Semoga ini menjadi pelajaran, karena selama di dalam Lapas ada banyak perubahan yang kita lihat padanya” ujar Suliystio. (rel/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya