Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Mantan Anggota MRP Geruduk Kantor Gubenur Papua

JAYAPURA-Sejumlah mantan  anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Periode 2017-2022 mendatangi kantor gubernur Papua, Kamis (21/9). Tujuan kedatangan mereka ingin bertemu langsung dengan Pj Gubernur Papua, Dr. Ridwan Rumasukun, untuk mempertanyakan terkait dengan pembayaran hak-hak mantan anggota MPR tersebut.

“Jadi dari Juni sampai dengan hari ini,  tidak menerima hak satu rupiah pun, sehingga anggota MRP ini benar-benar merasa.,  ya, kalau ditanya satu persatu anggota MRP ini mereka menyampaikan apa yang mereka alami selama ini, “kata Dorlince Mehue, Kamis (21/9).

   Dia mengaku sudah hampir 4 bulan ini pihaknya tidak bersuara,  berharap pemerintah provinsi segera memberikan kepastian terkait dengan hak-hak mereka.  Tetapi sampai dengan 4 bulan ini hak-hak anggota yang sudah purna tugas belum dibayarkan.

Baca Juga :  Ada Potensi Pelanggaran HAM Pemilu di Papua

  Bahkan informasinya pejabat Gubernur sudah menyampaikan ke Pj. Sekda Papua dan kemudian dilanjutkan ke bagian keuangan dan diteruskan lagi ke kepala bagian anggaran dan sudah sampai dengan saat ini mereka hanya menjanjikan.

   “Hari ini, kami semua tadi rapat dan kami sepakat untuk ambil sikap untuk datang ketemu dengan penjabat, gubernur. Kami ingin ada solusi sampai kapan, proses hak-hak anggota yang purna tugas ini bisa terealisasi,”imbuhnya.

   “Jadi hari ini (kemarin.red) kami hanya datang untuk meminta kepastian, kira-kira kapan seluruhnya ini terealisir. Yang paling penting adalah MRP kedudukannya sejajar dengan DPRP dan juga eksekutif,” imbubnya.

   Sementara itu staf ahli Pj Gubernur Papua,  Ferdinand Risamasu, yang pernyataannya dikutip saat memberikan penjelasan kepada para mantan anggota MRP tersebut, bahwa hak yang dituntut oleh para mantan anggota MRP tersebut sudah diproses dan sudah ada kejelasanya.

Baca Juga :  MRP Temui  Pimpinan Parpol dan Menteri Jokowi

“Barang sudah ada, sudah bisa dicairkan,” demikian bunyi pernyataanya ketika menemui sejumlah mantan anggota MRP di kantor Gubenur Papua. (roy/tri)

JAYAPURA-Sejumlah mantan  anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Periode 2017-2022 mendatangi kantor gubernur Papua, Kamis (21/9). Tujuan kedatangan mereka ingin bertemu langsung dengan Pj Gubernur Papua, Dr. Ridwan Rumasukun, untuk mempertanyakan terkait dengan pembayaran hak-hak mantan anggota MPR tersebut.

“Jadi dari Juni sampai dengan hari ini,  tidak menerima hak satu rupiah pun, sehingga anggota MRP ini benar-benar merasa.,  ya, kalau ditanya satu persatu anggota MRP ini mereka menyampaikan apa yang mereka alami selama ini, “kata Dorlince Mehue, Kamis (21/9).

   Dia mengaku sudah hampir 4 bulan ini pihaknya tidak bersuara,  berharap pemerintah provinsi segera memberikan kepastian terkait dengan hak-hak mereka.  Tetapi sampai dengan 4 bulan ini hak-hak anggota yang sudah purna tugas belum dibayarkan.

Baca Juga :  Bisa Mobile ke Mana-mana, Sasaran Anak Muda yang Suka Ngumpul

  Bahkan informasinya pejabat Gubernur sudah menyampaikan ke Pj. Sekda Papua dan kemudian dilanjutkan ke bagian keuangan dan diteruskan lagi ke kepala bagian anggaran dan sudah sampai dengan saat ini mereka hanya menjanjikan.

   “Hari ini, kami semua tadi rapat dan kami sepakat untuk ambil sikap untuk datang ketemu dengan penjabat, gubernur. Kami ingin ada solusi sampai kapan, proses hak-hak anggota yang purna tugas ini bisa terealisasi,”imbuhnya.

   “Jadi hari ini (kemarin.red) kami hanya datang untuk meminta kepastian, kira-kira kapan seluruhnya ini terealisir. Yang paling penting adalah MRP kedudukannya sejajar dengan DPRP dan juga eksekutif,” imbubnya.

   Sementara itu staf ahli Pj Gubernur Papua,  Ferdinand Risamasu, yang pernyataannya dikutip saat memberikan penjelasan kepada para mantan anggota MRP tersebut, bahwa hak yang dituntut oleh para mantan anggota MRP tersebut sudah diproses dan sudah ada kejelasanya.

Baca Juga :  Program OPD Harusnya Berasa Otsus

“Barang sudah ada, sudah bisa dicairkan,” demikian bunyi pernyataanya ketika menemui sejumlah mantan anggota MRP di kantor Gubenur Papua. (roy/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya