Monday, November 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Ketua PAW DPRD Tak Kunjung Dilantik, Sejumlah Agenda Molor   

MERAUKE – Sejumlah agenda DPR Kabupaten Merauke menjadi molor gara-gara Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPR Kabupaten Merauke tak kunjung dilantik. Wakil Ketua I DPR Kabupaten Merauke  Almartus Solikah, S.Hi ditemui media ini mengungkapkan, bahwa  sesuai dengan rapat Badan mUsyawarah (Banmus) DPR Kabupaten Merauke pihaknya telah menyediakan waktu untuk pelantikan tersebut, tapi sampai sekarang belum ada.

‘’Sesuai dengan agenda Banmus, seharusnya pelantikan PAW Ketua tersebut diakhir bulan Agustus kemarin. Tapi, karena belum ada sehingga molor lagi,’’ kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut ditemui, Jumat (1/9).   

Dewan, kata Almaratus telah mengagendakan untuk pelantikan PAW Ketua DPR Kabupaten Merauke  terlebih dahulu. Setelah itu, lanjut dia, kemudian dilakukan pelantikan PAW dari partai Nasdem menggantikan almarhum Benjamin Latumahina yang meninggal karena sakit.  ‘’Karena yang  akan melantik PAW  adalah Ketua DPR sehingga PAW Ketua DPR yang harus dilantik dulu,’’ jelasnya.    

Baca Juga :  DPRD Jayawijaya Setuju 4 Raperda Non APBD Disahkan

   Menurut Almaratus Solikah bahwa gara-gara PAW Ketua DPR Kabupaten Merauke tersebut belum dilantik membuat pembahasan KUA PPAS perubahan 2023 juga molor. ‘’Pembahasan KUA PPAS tersebut kita agendakan sejak 24 Agustus kemarin. Dan diawal bulan September 2023 ini  kita masuk dalam sidang paripurna pembahasan APBD perubahan 2023. Tapi, karena PAW Ketua  belum dilantik, sehingga semuanya bisa molor,’’ jelasnya.

Pelantikan PAW Ketua DPR Kabupaten Merauke dari Partai Nasdem tersebut,  karena Almarhum Benjamin Latumahina sebagai ketua DPR Kabupaten Merauke periode 2019-2024  meninggal karena sakit pada 2 Juni 2023 lalu. (ulo)   

MERAUKE – Sejumlah agenda DPR Kabupaten Merauke menjadi molor gara-gara Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPR Kabupaten Merauke tak kunjung dilantik. Wakil Ketua I DPR Kabupaten Merauke  Almartus Solikah, S.Hi ditemui media ini mengungkapkan, bahwa  sesuai dengan rapat Badan mUsyawarah (Banmus) DPR Kabupaten Merauke pihaknya telah menyediakan waktu untuk pelantikan tersebut, tapi sampai sekarang belum ada.

‘’Sesuai dengan agenda Banmus, seharusnya pelantikan PAW Ketua tersebut diakhir bulan Agustus kemarin. Tapi, karena belum ada sehingga molor lagi,’’ kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut ditemui, Jumat (1/9).   

Dewan, kata Almaratus telah mengagendakan untuk pelantikan PAW Ketua DPR Kabupaten Merauke  terlebih dahulu. Setelah itu, lanjut dia, kemudian dilakukan pelantikan PAW dari partai Nasdem menggantikan almarhum Benjamin Latumahina yang meninggal karena sakit.  ‘’Karena yang  akan melantik PAW  adalah Ketua DPR sehingga PAW Ketua DPR yang harus dilantik dulu,’’ jelasnya.    

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Babinsa Mengajar di SD

   Menurut Almaratus Solikah bahwa gara-gara PAW Ketua DPR Kabupaten Merauke tersebut belum dilantik membuat pembahasan KUA PPAS perubahan 2023 juga molor. ‘’Pembahasan KUA PPAS tersebut kita agendakan sejak 24 Agustus kemarin. Dan diawal bulan September 2023 ini  kita masuk dalam sidang paripurna pembahasan APBD perubahan 2023. Tapi, karena PAW Ketua  belum dilantik, sehingga semuanya bisa molor,’’ jelasnya.

Pelantikan PAW Ketua DPR Kabupaten Merauke dari Partai Nasdem tersebut,  karena Almarhum Benjamin Latumahina sebagai ketua DPR Kabupaten Merauke periode 2019-2024  meninggal karena sakit pada 2 Juni 2023 lalu. (ulo)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya