MERAUKE – Sejumlah agenda DPR Kabupaten Merauke menjadi molor gara-gara Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPR Kabupaten Merauke tak kunjung dilantik. Wakil Ketua I DPR Kabupaten Merauke Almartus Solikah, S.Hi ditemui media ini mengungkapkan, bahwa sesuai dengan rapat Badan mUsyawarah (Banmus) DPR Kabupaten Merauke pihaknya telah menyediakan waktu untuk pelantikan tersebut, tapi sampai sekarang belum ada.
‘’Sesuai dengan agenda Banmus, seharusnya pelantikan PAW Ketua tersebut diakhir bulan Agustus kemarin. Tapi, karena belum ada sehingga molor lagi,’’ kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut ditemui, Jumat (1/9).
Dewan, kata Almaratus telah mengagendakan untuk pelantikan PAW Ketua DPR Kabupaten Merauke terlebih dahulu. Setelah itu, lanjut dia, kemudian dilakukan pelantikan PAW dari partai Nasdem menggantikan almarhum Benjamin Latumahina yang meninggal karena sakit. ‘’Karena yang akan melantik PAW adalah Ketua DPR sehingga PAW Ketua DPR yang harus dilantik dulu,’’ jelasnya.
Menurut Almaratus Solikah bahwa gara-gara PAW Ketua DPR Kabupaten Merauke tersebut belum dilantik membuat pembahasan KUA PPAS perubahan 2023 juga molor. ‘’Pembahasan KUA PPAS tersebut kita agendakan sejak 24 Agustus kemarin. Dan diawal bulan September 2023 ini kita masuk dalam sidang paripurna pembahasan APBD perubahan 2023. Tapi, karena PAW Ketua belum dilantik, sehingga semuanya bisa molor,’’ jelasnya.
Pelantikan PAW Ketua DPR Kabupaten Merauke dari Partai Nasdem tersebut, karena Almarhum Benjamin Latumahina sebagai ketua DPR Kabupaten Merauke periode 2019-2024 meninggal karena sakit pada 2 Juni 2023 lalu. (ulo)